Kamis, 25 April 2024  
 
Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat

| Nasional
Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Utara_Tiraskita.com- Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III di Desa Tugala Lauru Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara diduga kangkangi peraturan daerah tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (01/05/2020)

Salah seorang bakal calon kepala dusun III desa Tugala Lauru Yusuf Novem Vianus Zebua mengatakan bahwa Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III pada bulan februari lalu tidak sesuai aturan.

"Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa (kepala dusun III) hanya sebatas kelengkapan dan keabsahan berkas yang dilakukan oleh kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara, seharusnya kepala desa membuat peraturan desa (perdes), membentuk team penjaringan dan memberikan SK kepada team penjaringan kemudian mengadakan ujian tertulis dan tes wawancara sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 pasal 12 dan perubahan peraturan daerah nias utara No. 13 tahun 2018 pasal 13 ayat 2.

Kemudian, kami sebagai masyarakat memohon penjelasan hasil verifikasi dari camat lahewa timur Yulius Zalukhu  , apa yang menjadi perbedaan dari kedua bakal calon sehingga mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuan sesuai perda No. 13 tahun 2018 pasal 1. sehingga kepala desa tugala lauru mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sebagai kepala dusun III, Ungkap Yusuf.

Bukan hanya itu, Yusuf Nofem Vianus Zebua salah seorang bakal calon kepala dusun membenarkan bahwa Team penjaringan dan Kepala desa, belum melaksanakan ujian tertulis dan tes wawancara kepada dua bakal calon kepala dusun. atas persoalan ini Yusuf bersama masyarakat sudah membuat laporan.

Saat dikonfirmasi kepada kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara lewat via seluler (01/05/2020), pihaknya membantah disebut tidak melaksanakan sesuai aturan,

"Pernyataan mereka itu tidak benar tetapi Dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan kepala dusun III ini, pemerintah desa tugala lauru sudah melakukan perekrutan sesuai perda nomor 13 tahun 2018, Ujarnya.

Selanjutnya, Yulius Zalukhu Camat Lahewa Timur membenarkan tentang laporan masyarakat dari dusun III.

”Laporan masyarakat dari dusun III desa Tugala lauru tentang perekrutan kepala dusun sudah kami terima (9/4/2020) dan sedang diproses dan kemudian koordinasi kepada pemerintah desa Tugala lauru. Pungkasnya. (Ez)

Editor: Alviman H


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 06 Mei 2021 - 08:51:28 WIB
    Fraksi- Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Sejumlah Catatan Terhadap 4 Raperda Pemprov Jabar
    Rabu, 23 Juni 2021 - 22:41:26 WIB
    Kapolri, Jaksa Agung, Menkominfo Tandatangani SKB Pedoman Implementasi UU ITE
    Rabu, 17 Juni 2020 - 13:54:49 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Kunjungi Kantor Bupati Mamuju Tengah
    Rabu, 15 Juni 2022 - 20:46:43 WIB
    Kegiatan P4GN Di SMP Negeri 2 Bangko
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:02:08 WIB
    Public Figure Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:02:23 WIB
    Kapolda Banten Dampingi Kunker Menteri Perhubungan RI, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif RI Dan Men
    Selasa, 28 Juli 2020 - 14:52:24 WIB
    Kesbangpol Kota Cimahi Apresiasi Aksi Peduli KKJN dan Forum Ormas Bagi Bagi Masker di Pemkot Cimahi
    Minggu, 01 November 2020 - 18:04:15 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Masyarakat Riau Minta Napi Bandar Narkoba Dalam Lapas Dan Oknum Polisi & Polsuspas Dihukum Mati
    Kamis, 23 April 2020 - 08:32:30 WIB
    Kepentingan Rakyat Paling Miskin dan Lemah
    Prabowo Mendukung Kebijakan Presiden Jokowi
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:19:46 WIB
    Di Rohul, Seorang Ditemukan Gantung Diri di Pohon Nangka
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:16:22 WIB
    Gubernur Riau Lepas 500 Ton Oksigen, Dikirim ke Jawa dan Bali
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:20:49 WIB
    Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang
    Kamis, 15 April 2021 - 17:00:51 WIB
    IPP Jabar Menurun, DPRD Meminta Disdik Siapkan Solusi
    Rabu, 29 September 2021 - 09:00:23 WIB
    Riau Siap Tuntaskan Progres Realisasi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:19:44 WIB
    Sekda Kampar Deadline OPD Selesaikan LPPD Akhir Maret
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved