Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Segera Cek! BLT BBM Cair Lagi Bulan Ini

RL | Nasional
Senin, 05 Desember 2022 - 08:36:39 WIB


TERKAIT:
   
 


Jakarta, Tiraskita.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) akan kembali cair pada bulan ini.

"Ini karena Kementerian Sosial sengaja membayar separuh dulu dan nanti separuh akan mulai dibayarkan pada bulan Desember," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA Oktober 2022, beberapa waktu lalu.

Diketahui, realisasinya baru mencapai Rp 6,21 triliun. Realisasi ini baru separuh dari total Rp 12,40 triliun yang dianggarkan dalam rangka menangkal efek kenaikan harga BBM.

Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM dan ingin mengecek apakah mendapatkan bantuan tersebut bisa melihat laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Jika belum terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran.

Baca: Jurus Jokowi Hadapi Dunia Kacau Balau dengan Uang Rp 3.061T
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

1. Fitur Usul

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
  • Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
  • Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu Tanggapan Kelayakan
  • Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
  • Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
  • Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
  • Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
  • Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
  • Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Rabu, 06 Januari 2021 - 17:01:12 WIB
    Plh Walikota Dumai Ikuti Acara Penyerahan Sertipikat Tanah
    Senin, 14 Desember 2020 - 13:51:11 WIB
    Pemulihan Ekonomi Jabar: Pangan Bisa Jadi Prioritas
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:34:37 WIB
    Ruas Tol di Aceh dan Sulut Siap Beroperasi Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
    Minggu, 30 Januari 2022 - 12:24:18 WIB
    Putusan Hakim Atas Koruptor ASABRI Kontroversial, GPSH Protes Keras
    Selasa, 13 April 2021 - 09:24:54 WIB
    Kapolda Banten: Sinergi Polri – Pers, Bangun Kepercayaan Publik
    Kamis, 21 September 2023 - 13:23:35 WIB
    Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:30:52 WIB
    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Tetap Dilakukan
    Minggu, 17 Mei 2020 - 07:30:40 WIB
    DIDUGA BERMASALAH
    Papan Informasi Proyek Bukan Sekedar Formalitas
    Senin, 08 Februari 2021 - 19:09:37 WIB
    Diduga Rugikan Negara,
    PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades Ke Kejati Riau
    Jumat, 15 Mei 2020 - 07:14:31 WIB
    LAWAN COVID-19
    Negara Hadapi Pandemi Covid-19, Ini Pesan Presiden Jokowi
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:12:10 WIB
    Hari ini Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Polda Riau
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:17:45 WIB
    Dirut RSUD Arifin Achmad: Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting
    Kamis, 15 April 2021 - 16:58:59 WIB
    Komisi V : Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Altenatif Permasalahan RSHS
    Selasa, 12 Desember 2023 - 14:01:10 WIB
    BABINSA KODIM 0721/BLORA, BANTU WARGA PERBAIKI SALURAN AIR
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:01 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved