Jum'at, 19 April 2024  
 
LAHAN DIPERJUAL BELIKAN RATUSAN JUTA PER HEKTARE
Tidak Bertanggung Jawab, Ribuan Hektare Hutan Lindung Tahura & TNGL Ditebang Secara Liar

Riswan L | Hukrim
Rabu, 06 Mei 2020 - 11:46:56 WIB

Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan dan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) di perbatasan Kabupaten Tanah Karo dan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera yang rusak akibat pembalakan liar atau illegal logging.
TERKAIT:
   
 
Tanah Karo, Tiraskita.com - Ribuan hektar Hutan Lindung (HL) Tahura Bukit Barisan serta TNGL di Jalan Jahe perbatasan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga telah ditebang secara liar. Ironisnya pengrusakan hutan ini sepertinya mendapat izin dari Pemkab Karo.

Hutan berfungsi sebagai sistem penyangga serta merupakan sumber kehidupan, termasuk bagi manusia. Rusaknya hutan dapat memutus rantai kehidupan dan sewaktu-waktu dapat berakibat bencana. Kerusakan hutan beserta habitatnya secara tidak langsung tentunya memicu peningkatan pemanasan global.

Diperkirakan ribuan hektare hutan lindung TAHURA (Taman Hutan Raya) Bukit Barisan serta TNGL (Taman Nasional Gunung Lauser) yang berada di perbatasan Kabupaten  Karo dan Kabupaten Langkat Sumut telah dirambah  dengan penebangan liar oleh masyarakat maupun oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.

Perambahan hutan hingga terjadi deforestasi atau pengalihan fungsi hutan lindung ini diduga dilakukan secara illegal.


Kepala UPT Tahura Bukit Barisan, Ramlan Barus menjelaskan bahwa benar telah terjadi perubahan fungsi hutan Tahura Bukit Barisan di wilayah tersebut.  Menurut data di perkirakan 800 Ha (delapan ratus hektare) hutan Tahura telah dirambah oleh masyarakat yang mengatas namakan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung Karo.

"Hutan Lindung Tahura Bukit Barisan di wilayah perbatasan Karo-Langkat ini telah berubah menjadi permukiman dan perladangan oleh pengungsi Sinabung. Kita tidak melakukan operasi dan penindakan karena adanya surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Karo," kata Ramlan Barus.

Surat Pemakaian lahan hutan tersebut diajukan sekitar tahun 2013 lalu. Persisnya saya lupa, yang jelas berdasarkan surat sakti tersebut, makanya tetap terjadi pengalihan fungsi di lahan hutan lindung, rencana perjanjian ini sampai relokasi pengungsi di Siosar selesai.

"Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, akan melaksanakan Program Reboisasi pada tahun anggaran 2020 ini. Akan kita kosongkan dan kita reboisasi kembali, dan kita fungsikan kembali menjadi hutan lindung,tak boleh lagi ada aktivitas perladangan di sana," lanjut Ramlan Barus.

Keterangan Kepala UPT Tahura Bukit Barisan sepertinya bertolak belakang dan berbeda dengan kenyataan di lapangan. Masyarakat atau warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa diperkirakan sekitar 2000 ha (dua ribu hektare) Hutan Tahura Bukit Barisan maupun TNGL telah rusak akibat penebangan liar dan perubahan fungsi hutan atau yang telah dikelola masyarakat.

Mirisnya saat ini pengelolaan perubahan lahan hutan menjadi pertanian bukan hanya oleh masyarakat pengungsi Sinabung. Lahan hutan tersebut telah dikomersilkan atau diperjualbelikan dengan harga yang sangat fantastis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Harga lahan hutan yang belum jadi sekitar Rp30 juta/ hektarenya. Lahan yang ada tanaman seperti kopi di bandrol mahal mencapai Rp100 juta sampai Rp150 Juta, tergantung kondisi/letak lahan dan penawaran pembeli," kata warga Jumat (30/4/2020).

Sementara itu terdengar suara chainsow/mesin pemotong kayu/gergaji rantai dari dalam hutan. Sepertinya aktivitas penebangan liar masih tetap berlangsung. Diduga kayu dari hutan tetap keluar dan diperjualbelikan secara gelap.


"Jelas telah terjadi kerusakan hutan dan di sepanjang jalan kawasan hutan dari Desa Kuta Rayat Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo menuju Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Langkat, tidak ada terlihat aparat keamanan yang berjaga, baik petugas Dinas Kehutanan maupun Kepolisian. Ada apa begini? Kenapa tutup mata?

Kayu dari penebangan liar sepertinya bebas keluar,makanya terjadi penghadangan oleh masyarakat dan pemuda di Desa Kuta Rakyat beberapa bulan lalu. Kayu kemudian disita oleh warga. Hal ini dilakukan agar warga dapat mengetahui penanganan dan penindakan selanjutnya oleh pihak berwenang,

"Sepertinya para mafia kayu memanfaatkan situasi covid-19 ini. Sementara warga dilarang berkumpul ramai, maka semakin merajalelalah penebangan liar di hutan lindung tersebut.

Kerusakan hutan dan lingkungan tentunya berdampak negatif termasuk perubahan iklim. Penebangan liar serta laju deforestasi dan degradasi hutan akan mengancam habitat, spesis hewan dan kehidupan manusia.

Tapi sampai saat ini perambah hutan di perbatasan kabupaten Karo-Langkat masih tetap bebas melakukan aksinya.

Belum ada tindakan dari aparat kepolisian, dan kehutanan baik itu dari pihak Pemkab Karo, dan Langkat.***

Sumber : Detak Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:26:25 WIB
    Deretan Kasus Habib Bahar yang Pernah Menjeratnya
    Selasa, 30 November 2021 - 09:49:38 WIB
    HUT PGRI ke 76 dan HGN Tahun 2021 di Kabupaten Tapanuli Tengah Berjalan Sukses dan Meriah
    Bupati Kembali Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Tapteng
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:26:10 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Syukuran Hut Bhayangkara ke-74
    Senin, 26 April 2021 - 10:52:28 WIB
    Setiap Hari Diajak Berhubungan Badan,
    Seorang Biduan Sandera Remaja Laki-laki Tiga Hari
    Selasa, 28 Desember 2021 - 13:52:11 WIB
    Terima Penghargaan Dari Rumah Seni, Ini Harapan Gubri
    Selasa, 16 Maret 2021 - 08:30:01 WIB
    I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:49:01 WIB
    Bahasa Indonesia Identitas Kebangsaan dalam Gagasan Merdeka Belajar
    Sabtu, 01 Februari 2020 - 00:17:00 WIB
    3 Orang Kurir Narkoba Dilumpuhkan
    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu di Tangerang, 3 Kurir Dilumpuhkan
    Senin, 02 November 2020 - 20:32:27 WIB
    Anak dan Ibu Dipukuli Dipelabuhan, Keluarga Korban Minta Segera Diproses Secara Hukum
    Kamis, 02 Maret 2023 - 13:18:15 WIB
    Pemda Natuna Gelar Sosialisasi Kepada Pihak Sekolah SLTA se -Kabupaten Terkait Penerimaan Mahasiswa
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:40:05 WIB
    Jabar Sudah Punya 3.800 Posko COVID-19
    Selasa, 31 Desember 2019 - 21:21:31 WIB
    Elang Hitam Akan Terbang, Bukti Kemajuan Teknologi RI
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19:04 WIB
    Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Tata Kelola DMO Batu Bara Yang Baik
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:01:57 WIB
    Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
    Kamis, 04 April 2024 - 10:52:39 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Hadiri Apel Operasi Ketupat Lodaya 2024
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved