Selasa, 21 Mei 2024  
 
Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek

Zai | Nasional
Rabu, 01 Mei 2024 - 11:49:19 WIB

Bestek
TERKAIT:
   
 
Pekerjaan Jalan Provinsi Jalan Lipat Kain Lubung Agung  yang bersumber dari dana APBD Prov Riau T.A 2023 dengan anggaran Rp7,5 miliar lebih. LSM IPPH bersama Tim setelah melihat kondisi di lapangan maka menyuratin Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Cq. Kepala Dinas PUPR-PKPR Prov Riau, untuk meminta Klarivikasi dan konfirmasi terkait Penyelenggaraan Pambangunan Jalan Lipat Kain – Lubung Agung tersebut. Yang nantinya jawaban atau tanggapan surat tim tersebut sebagai salah satu acuan laporan Ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga kita publikasikan melalui pemberitaan media. Ucap Rony BT kepada puluhan media  pada Sabtu sore 27/4/24 disalah satu tempat jalan Hangtuah kota pekanbaru selaku Ketum LSM IPPH yang  juga sebagai Ketua tim kelapangan saat dilapangan pada 5/3/24.

Lanjut Rony, sebagaimana yang tertera di papan plang proyek, Sebagai Berikut ; Program Penyelenggaraan Jalan, kegiatan    penyelenggaraan lalan Provinsi, Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubung Agung. Nilai Kontrak     Rp7.596.747.000,00.-, yang bersumber dari Dana APBD Prov Riau Tahun Anggaran     2023, dengan waktu pelaksana    180 Hari Kalender dan waktu pemeliharaan 180 Hari Kalender, sebagai kontraktor Pelaksana    PT. Virajaya Riau Putra.

Adapun temuan yang terlihat tim di lapangan pada tanggal 5 Maret 2024 :

1. Pada pekerjaan bahu jalan terlihat dalam pelaksanaannya selebar 1 meter, namun pekerjaan tersebut.
2. Baru hitungan minggu alias seumur jagung setelah selesai pekerjaan fisik diakhir 2023 lalu, bahu jalan sudah mulai banyak yang retak dan pecah, hal tersebut terjadi.  Kita menduga akibat pekerjaan yang tidak profesional alis asal jadi bahkan bisa saja akibat penyunatan volume materialnya, tapi pada saat tim dilapangan belum ada tanda-tanda pemeliharaan atau perbaikan dari pihak rekanan/kontraktor. Sementara masa waktu pemeliharaan 180 Hari Kalender. Dan kami menduga pada seluruhbitem pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi agar bisa di PHO dan FHO diakhir Desember 2023 lalu, tanpa memikirkan kualitas dan mutu.
3. Pantauan kami juga saat kelapangan pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami menduga dilaksanakan tidak sesuai kontrak kerja alias sesuai selera PPK yang berkorprasi dengan rekanan atau kontraktor.
4. Juga kami mendunga adanya tumpang tindih titik lokasi pekerjaan jalan nasional dengan titik pekerjaan PUPR provinsi karena pada jalur yang sama dan tahun anggaran yang sama, ada juga dialokasikan dana anggaran APBN dengan jumlah anggaran Rp38 miliar lebih. Ucapnya.

Terkait tanggapan surat klarifikasi yang diterima LSM IPPH pada 27/4/24 dari PUPR-PKPP Prov Riau, tertanggal 25/5/4/24 dengan nomor surat; 600.18/PUPR.PKPP/BM/1276, yang ditandatangani oleh Muh. Arif Setiawan, MT, sekalu kepala Dinas PUPR-PKPP Prov Riau, tercatat dalam surat klarifikasi, sebagai berikut:

1. Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung. Yang merupakan kontrak unit price (penilaian harga setiap unit pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor dibayar berdasarkan volume yang dikerjakan), panjang penanganan 1.072 Km.

2. Item pekerjaan :
- Perkerasan aspal, pada STA 14 + 500 s/d 15 + 550
- Agregat kelas S (Bahu Jalan), pada STA 14 + 500 s/d 15+550
- Betun struktur fc' 30 Mpa (Perkerasan Beton), pada STA 15+550 s/d 15+572.
- Beton Struktur fc' 15 Mpa (Saluran Drainase), pada STA 14+630 s/d 14+789, 14+902 s/d 14 925, 15+268 s/d 15+432.

Poin-poin atau item tanggapan surat klarifikasi dari PUPR Prov riau tersebut diatas, kami anggap tidak sesuai harapan tim kita. Karena selain uraian tamuan tim kami dilapangan sebagian banyak tidak ditanggapi atau di jelaskan secara detail karena pada jalur yang sama dan tahun anggaran yang sama juga adanya pekerjaan  kementrian  PUPR BM atau kegiatan dari APBN senilai Rp38 miliar lebih, bisa kita menduga terjadi Tumba tindih.

Agar tidak terjadi kekeliruan informasi ke publik maka kita dari LSM IPPH, meminta kesediaan PUPR-PKPP Prov Riau agar bisa sama-sama turun kelapangan untuk menjelaskan titik atau STA dan item yang di kerjakan PUPR Prov Riau tersebut, yang juga sebagai salah satu acuan kami nantinya untuk menindaklanjuti membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) juga menyuratin pihak terkait lainnya. selain proyek tersebut diatas dan juga puluhan miliar di beberapa paket proyek lainnya yang juga diduga tata cara pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB dan Best akan turut serta kita laporkan. Tegas dan Pinta Rony. (Fer G/Tim) *** Bersambung

Sumber https://kanalkini.com/read-1319-2024-04-27-sedot-anggaran-rp75-miliar-lebih-diduga-pekerjaan-asal-jadi-dan-tidak-sesuai-rab-dan-best.html


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Kamis, 26 Desember 2019 - 13:37:16 WIB
    Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Polda Banten Gelar Binrohtal .
    Senin, 20 September 2021 - 18:05:30 WIB
    Gandeng PMI Lanud Ats Gelar Donor Darah, Guna Peringati HUT TNI
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:26:28 WIB
    Presiden Jokowi: ASN Tak Boleh Minta Dilayani dan Bergaya Kolonial
    Jumat, 19 Maret 2021 - 09:15:46 WIB
    KEJADIAN NIH! Harga Cabai Rawit Lebih Mahal dari Daging Sapi
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:40:54 WIB
    Serang Petugas, Aparat Lakukan Tindakan Tegas
    Selasa, 06 April 2021 - 22:08:47 WIB
    Kapolda Riau Nyatakan Tetap Konsisten Untuk Memburu Para Pelaku Narkoba
    Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:28:17 WIB
    Atas Keberhasilan Mengatasi Karhutla Di Riau
    Irjen Pol Agung Setia Imam E. Kembali Dapatkan Penghargaan Indonesia Award 2020
    Rabu, 16 Desember 2020 - 13:26:51 WIB
    Ingin Urus Izin Nomor Induk Berusaha, Begini Syarat dan Prosedurnya
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:31:54 WIB
    Komisi V Akan Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama
    Kamis, 18 Juni 2020 - 19:05:46 WIB
    TINDAKLANJUTI ARAHAN PRESIDEN
    Desa Pelambaian Merupakan Desa Pertama Jalankan Program PKT Langsung Bayar
    Kamis, 28 April 2022 - 13:00:01 WIB
    Pansus II Menggelar Rapat LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021
    Selasa, 01 Juni 2021 - 20:33:13 WIB
    Lawan Covid-19
    Ditaja FPK Riau, Hari Pertama Vaksin Massal Di Mall SKA, Sukses Vaksin 2.020 Orang
    Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB
    Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:25:15 WIB
    Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak
    Selasa, 05 Mei 2020 - 18:55:37 WIB
    Kapolda Jabar Meninjau Pos Pam KM 47 B Tol
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved