Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB

Oke | Nasional
Kamis, 16 Mei 2024 - 13:28:18 WIB

Puspen Kemendagri
TERKAIT:
   
 
Jakarta - Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) terhadap keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa (PJB). Tujuan utama keterbukaan informasi publik adalah memastikan bahwa lembaga negara lebih akuntabel dan kredibel dengan menyediakan informasi dan dokumen informasi publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Banyak sekali dinamika yang memang menjadi hal-hal yang perlu kita sama-sama pahami, sama-sama kita memiliki komitmen dan tentunya [ini] tidak mudah,” katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah serta Administrasi Keuangan Daerah di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Aang menjelaskan, sudah menjadi hak rakyat untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kinerja atau penyelenggaraan negara sebagai wujud pertanggungjawaban negara terhadap rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 juga telah mengamanatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) dilaksanakan dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Secara teknis, keterbukaan informasi publik di bidang PBJ telah diatur juga oleh Komisi Informasi Pusat melalui Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dalam kesempatan itu, Aang mencoba memastikan implementasi UU KIP dan aturan turunannya benar-benar dipahami oleh Pemda, sekaligus meneguhkan komitmen mereka dalam mengimplementasikan UU yang diterbitkan 16 tahun silam tersebut. Apalagi ketika hal ini dikaitkan dengan pengelolaan informasi pengadaan barang dan jasa yang menjadi perhatian masyarakat. 

 “Publik  juga [memberikan atensi] perhatiannya terkait dengan keterbukaan pengelolaan informasi barang dan jasa mulai dari perencanaan, pemilihan. dan pelaksanaannya. Informasi PJB termasuk salah satu informasi berkala yang wajib diumumkan secara berkala" imbuhnya.

Aang melanjutkan, implementasi KIP seharusnya bisa lebih baik di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Terlebih, era konvergensi media saat ini membuat tidak ada lagi sekat-sekat publik mendapatkan berbagai informasi.

Namun demikian, pemahaman soal keterbukaan informasi juga mesti disesuaikan dengan dinamika masyarakat yang terjadi. “Kalau bicara tentang membaca dan mengerti aturan kita sama-sama mengetahui secara eksplisit, tetapi bagaimana memahami ketika kita dihadapkan dengan dinamika masyarakat secara langsung tentunya harus juga kita memahami informasi mana saja yang dikecualikan,” ungkapnya.

Dia mengakui, pengelolaan informasi yang berkaitan dengan barang/jasa dan administrasinya memang tidak mudah. Namun, setidaknya ada dua hal penting yang dapat dijadikan pegangan. Pertama, aturan, dan kedua analisis urgensi kepentingannya dari mendapatkan informasi tersebut.

Di satu sisi, Aang menekankan kembali soal komitmen, pemahaman dan literasi terkait KIP secara khusus informasi pengadaan barang dan jasa. Di sisi lain, ia juga meminta Pemda agar mampu menganalisis jenis-jenis informasi yang dikecualikan, seperti:
Informasi yang bisa menghambat proses penegakan hukum,
 mengganggu kepentingan perlindungan HAKI dan perlindungan persaingan usaha tidak sehat,
 membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia,  mengganggu ketahanan ekonomi nasional dan sebagainya
 yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang–Undang.

“Kita juga perlu menganalisa apa kepentingannya, apa niatnya dari pemohon informasi dan tentunya kita juga memiliki rambu-rambu, hak, terkait dengan informasi yang dikecualikan,” tandasnya.

Puspen Kemendagri


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Rabu, 22 September 2021 - 15:16:27 WIB
    Kepala Rutan Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Petugas Pelayanan Tahanan
    Minggu, 17 Juli 2022 - 14:06:05 WIB
    Pengusaha Kayu Arang di Sungai Sembilan Kota Dumai Tak Tersentuh Hukum
    Jumat, 08 Januari 2021 - 10:29:40 WIB
    Viral Pernikahan Dua Anak di Bawah Umur
    Kamis, 11 Februari 2021 - 15:53:09 WIB
    Bupati Meranti Kaget Lihat Kemegahan Puskesmas Teluk Belitung
    Selasa, 30 Juni 2020 - 09:35:48 WIB
    PERUSAHAAN KIRIM HUMAS DAN DINILAI BUKAN PEMANGKU KEBIJAKAN
    PT Ciliandra Mangkir Lagi, Komisi III Lakukan Penjadwalan Ulang
    Rabu, 27 April 2022 - 13:52:03 WIB
    Hari Bakti Pemasyarakatan, Wujudkan Narapidana Berketerampilan & Produktif
    Rabu, 24 Februari 2021 - 11:53:44 WIB
    Peran Aktif Polri Ditengah Pandemi Covid 19
    Wakapolda Riau : Peresmian Polsubsektor Bukti Polri Hadir Ditengah Masyarakat
    Kamis, 24 September 2020 - 12:37:09 WIB
    Ketua DPRD Sumut Siap Kawal Langkah SPRI Sumut, Baskami Ginting: SPRI Harus Didukung
    Selasa, 06 Juni 2023 - 13:56:04 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Bantu Dorong Mobil Terpater
    Jumat, 06 Maret 2020 - 10:53:04 WIB
    Oknum Sindikat Narkoba
    Polda Sumut Tangkap 2 Oknum Perwira Polisi Terkait Narkoba
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:21:41 WIB
    Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:53:05 WIB
    Terima Kunjungan Dua Menteri, Bupati Sergai Harap Dukungan Infrastruktur dan Sarana Transportasi
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:18:54 WIB
    DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh
    Jumat, 07 Mei 2021 - 09:15:33 WIB
    Bupati Sergai Terima Kunjungan Kerja Djarot Saiful Hidayat
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:09:28 WIB
    Menuju Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
    BPS Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved