Sabtu, 20 April 2024  
 
Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD

Riswan L | Riau
Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB

Dok : video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD
TERKAIT:
   
 
Siak, Tiraskita.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019, dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2020 serta Tutup Masa Sidang II Tahun 2020 dan Buka Masa Sidang III tahun 2020 di Siak Sri Indrapura.

Rapat tersebut dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (13/5/20).

Dalam Laporannya, Pansus DPRD dengan Juru Bicara Marudut Pakpahan, memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak TA 2019 sebagai masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja yang lebih baik lagi.

Terkait hal tersebut, Alfedri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD tersebut.

"Telah banyak yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk pandangan, baik dalam bentuk tanggapan, saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang" kata Alfedri.

Menurut dia, saran dan tanggapan tersebut adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan rasa memiliki Kabupaten Siak yang dicintai ini.

Diujung sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Siak Tahun 2019.

Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Siak Tahun 2019 mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 71, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Jumat, 04 Februari 2022 - 14:21:54 WIB
    OPD, ASN, dan Pegawai Honor Pemkab Tapteng Divaksin Booster
    Senin, 31 Agustus 2020 - 14:38:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sekda Kampar Ikuti FGD Tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di BPK Riau
    Selasa, 26 Mei 2020 - 08:13:23 WIB
    LAWAN COVID-19
    BLT Covid-19 Untuk Warga Desa Sei Belutu Diduga Tak Tepat Sasaran
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:32:30 WIB
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Rabu, 10 Januari 2024 - 14:53:36 WIB
    Pansus VII Dorong Pemkab dan Provinsi Perhatikan Wisata Religi Makam Syech Quro
    Senin, 28 September 2020 - 16:17:40 WIB
    DPRD Pekanbaru Sorot PAD Retribusi Sampah, Ruslan: Bersihkan Pungli di Masyarakat
    Selasa, 06 April 2021 - 14:52:53 WIB
    Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2020, Komisi V Soroti Keberadaan KCD Pendidikan
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:27:06 WIB
    Revilla Oulina, Perempuan Minang Yang Jadi Komandan Pasukan PBB di Afrika
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:02:38 WIB
    Miliki Narkoba, Warga Pantai Cermin Kanan Diciduk Polsek Pantai Cermin
    Rabu, 22 April 2020 - 22:08:59 WIB
    LAWAN COVID-19
    3 Orang Tenaga Medis Positif Covid-19
    Jumat, 29 Mei 2020 - 12:08:59 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar minta PSBB tidak diperpanjang, dan bersiap terapkan New Normal
    Selasa, 02 Februari 2021 - 16:53:50 WIB
    Kastan,S.Pd: Masalah Proyek Fisik TA 2020 Tanyakan Langsung Kadis
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:15:15 WIB
    Apkasi : Jalin Komunikasi Untuk Fokus Bangun Daerah
    Selasa, 07 November 2023 - 17:57:19 WIB
    Peningkatan Adaptasi Pada Perubahan Iklim, Pemkot Cimahi Mengedukasi Kampung Iklim
    Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:49:41 WIB
    Sepekan Pertandingan Sepakbpola Bupati Cup 2022, Sejumlah Tim Sudah Gugur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved