Sabtu, 20 April 2024  
 
PETANI KECIL JADI KORBAN
” Bebaskan Pak Bongku ", Ia Ditangkap Di Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sakai

Riswan L | Hukrim
Senin, 18 Mei 2020 - 09:28:26 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta Indonesia, Tiraskita.com – Petani kecil jadi korban lagi. Minggu, 3 November 2019 lalu, Pak Bongku ditangkap petugas keamanan PT Arara Abadi (PT AA) saat menebang pohon.

Untuk sekedaar info, lokasi pohon yang ditebang pak Bongku itu adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Sakai, tanah leluhur Pak Bongku. Pak Bongku butuh bantuanmu untuk mendapatkan keadilan.

Dede Kurnia Eka Satria memulai petisi ini kepada Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kenapa sih belakangan ini banyak petani kecil yang terancam penjara? Kasus yang terbaru menimpa Pak Bongku (58 Tahun). Pak Bongku cuma petani kecil, asli suku Sakai di Suluk Bongkal, Bengkalis, Riau.

Ia dituntut 1 tahun penjara dan denda 500 juta, cuman gara-gara: garap lahan!

Minggu, 3 November 2019 lalu, Pak Bongku ditangkap petugas keamanan PT Arara Abadi (PT AA) saat menebang pohon. Info aja, lokasi pohon itu adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Sakai, tanah leluhur Pak Bongku.

Buntutnya, Pak Bongku disidang di Pengadilan Negeri Bengkalis 24 Februari 2020 dan dituntut mengurangi jumlah volume panen PT AA. Padahal, lahan yang digarap Pak Bongku hanya setengah hektar. Tidak sebanding dengan luas tanah PT. Arara Abadi yang ribuan hektar.

Pak Bongku didakwa dengan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusahaan Hutan (UU P3H). Padahal UU P3H bertujuan untuk menghukum pelaku perusakan hutan berskala besar yang terencana dan sistematis. Bukannya untuk menghukum petani kecil yang hidupnya bergantung pada hasil pertanian!

Nggak adil untuk Pak Bongku, yang kesehariannya hanya berladang dan tidak pernah punya niat jahat untuk berbuat jahat. Hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta itu sangat berat. Punya uang dari mana Pak Bongku untuk bayar denda sebesar itu?

Melalui petisi ini, kami dari Koalisi Pembela Hak Masyarakat Adat minta Pengadilan Negeri Bengkalis untuk #BebaskanBongku. Penegakkan hukum saat ini seharusnya mementingkan kepentingan masyarakat adat yang miskin, buta hukum, dan hanya mencari kehidupan keluarga dari hutan, dibandingkan kepentingan elit korporasi.

Suarakan dukunganmu lewat petisi ini. Kita tunjukkan ke majelis hakim PN Bengkalis bahwa kasus ini mendapat sorotan publik. Sehingga proses hukumnya bisa berjalan adil dan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.(sumber: change.org)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:30:44 WIB
    Bertemu Kepala BNN, Ini Usul Mendagri Terkait Pemberantasan Narkoba
    Kamis, 22 Desember 2022 - 15:54:50 WIB
    Ini Pesan Danrem 063/SGJ Saat Pimpin Sertijab Dandim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 02 Mei 2022 - 11:29:34 WIB
    Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Waria di Minahasa
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:17:08 WIB
    Jejak Digital Ketua BEM UI Leon dengan Veronica Koman Terbongkar, Ini kata Netizen
    Selasa, 06 September 2022 - 10:12:02 WIB
    Komisi I Ungkap Skenario Jika Kasal Diajukan Jadi Panglima TNI Pengganti Andika
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:47:12 WIB
    Gubri Minta Pengawasan Karhutla Sampai ke Tingkat RT
    Senin, 17 Februari 2020 - 17:58:53 WIB
    Tampilkan Lompat Batu, Pelantikan IKN Meriah
    Bupati Pelalawan Lantik Pengurus IKN Pelalawan Periode 2020-2024 Resmi Dilantik
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:47:39 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sabang Sambut Kedatangan Kasau
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:18:05 WIB
    Surat Terbuka Ketua Umum Peradi
    Jumat, 17 September 2021 - 13:08:46 WIB
    Audiensi DPP Satria Kawani Dengan Ekspedisi SiCepat Terkait Kasus Yang Menimpa Anggota Satria Kawani
    Rabu, 02 September 2020 - 12:56:42 WIB
    Proyek Kebun Sawit Raksasa di Papua, Legalitasnya Dipertanyakan?
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:45:58 WIB
    Ritual Mandi Bersama Laki-Laki dan Perempuan di bongkar Polisi
    Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41:47 WIB
    Bersama Forkopimda, Dandim 0620/Kab Cirebon Hadiri Penanaman Padi Gunakan Bios 44
    Selasa, 19 Juli 2022 - 11:16:24 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Jabar Cek Langsung Data Keluar Masuk WBP Lapas Sukamiskin
    Kamis, 11 Februari 2021 - 13:14:45 WIB
    Terlibat Narkoba Anggota LAN Bengkalis Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Ketua LAN Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved