Rabu, 24 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Kapolda Sumut Janji Tindak Tegas Para Pelaku Korupsi Bansos Warga Terdampak Covid-19

Rahmad | Sumut
Selasa, 19 Mei 2020 - 22:59:41 WIB


TERKAIT:
   
 
SUMUT | Tiraskita.com  - Kapolda Sumatera Utara (Sumut)  Irjen Pol Drs Martuani, menegaskan akan ada hukuman berat bagi oknum yang berani mencoba melakukan penyelewengan bantuan sosial (bansos) ini kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Siapapun yang melakukannya dan kami akan teruskan sampai pada penegak hukum yang tidak perlu disebutkan untuk beberapa wilayah tersebut, yang penting saya sudah perintahkan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sumut untuk melaksanakan penyelidikan dari dugaan – dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan,” ucap Kapolda Sumut.

Saat siaran langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Sumut di kantor Gubernur Jln Diponegoro Kota Medan, Senin (18/5/2020).

Selain mengawasi penyaluran bantuan sosial pihaknya juga pengawasan pada jalur perbatasan, pengawasan ini dilakukan agar warga yang berada di zona merah pandemi tidak boleh keluar untuk melakukan mudik.

Dimana jika ketahuan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan dari pemerintah pusat mengenai halnya mudik Irjen Pol Drs Martuani mengatakan, Polda Sumut telah membentuk 125 posko mudik disejumlah daerah di Sumut serta 25 chek point atau posko pemeriksaan di daerah perbatasan yang harus dilalui dapat masuk ke Sumut.

“Dengan didalam 25 chek point itu kami akan perintah kembali ke tempat asalnya, apabila masyarakat yang ada masuk ke Sumut akan tetapi tidak memenuhi syarat, dari diantaranya dari tes suhu tubuh rapid tes serta lainnya,” ucap Kapolda Sumut.

Kapoldasu menjelaskan pos chek point untuk wilayah Aceh yang masuk ke Sumut, Polda Sumut mengamankan di dua wilayah yakni Pakpak Bharat dan Langkat Selatan, dengan dari arah Riau, pos penjagaan berada di Labuhan Batu
Tapanuli Selatan, Mandailing Natal.

“Padang Lawas ini adalah rute – rute tradisional yang akan masuk ke Sumut dari Sumbar,” terangnya Kapolda Sumut.

Dengan dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah kendaraan pribadi yang sekitar 300 an dengan serta ada yang tidak memiliki surat kesehatan dan sebagainya.

Disini Polda Sumut akan menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantinaan bagi masyarakat yang tetap berupaya dan melawan petugas, akan ancaman UU ini adalah sanksi hukum pidana 1 tahun kurungan (penjara).

Disini saya menghimbau tidak perlu ini kita lakukan, mari kita turuti serta taati Instruksi Bapak Presiden RI untuk tidak mudik  dan untuk TNI – Polri, PNS secara tegas Presiden melarang.

Dan juga khusus untuk Jajaran kepolisian, atas Bapak Kapolri telah memerintahkan tidak ada anggota Polri dan PNS Polri melaksanakan mudik," Pungkas Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi.

(Mend/Tim)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 30 September 2020 - 21:02:41 WIB
    Menlu Retno Tekankan Dukungan Indonesia bagi Palestina
    Jumat, 06 November 2020 - 09:25:20 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Polda Riau dan BNNP Riau Musnahkan BB Ratusan Kg Narkoba
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:39:17 WIB
    LAWAN COVID-19
    Walaupun Dilarang Mudik, Sekda Kampar Tetap Pantau Arus Balik Lebaran
    Kamis, 21 Januari 2022 - 12:08:01 WIB
    Wabup H Sulaiman Panen Perdana Talas Beneng Di Tanah Putih
    Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55:47 WIB
    Memasuki Tahap Finishing, DPRD Jabar Harap Revitalisasi Situ Ciburuy Dapat Selesai Tepat Waktu
    Minggu, 05 Juli 2020 - 10:10:04 WIB
    Syukuran Telah Selesai Masa Menanam Padi Dengan Baik
    Wakil Bupati H Darma Wijaya, Hadiri "Pasae Ulaon" Di Desa Hutanauli
    Senin, 22 Juni 2020 - 08:26:33 WIB
    Forkompimda Jabar Touring dan Bakti Sosial Peduli Covid -19
    Senin, 23 Agustus 2021 - 13:11:38 WIB
    Ucapkan HUT ke PAN, Ini Pesan Jokowi
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:10:56 WIB
    Komisi III Tindak Lanjut 2 Ranperda Hasil Fasilitasi Kemendagri
    Minggu, 20 Juni 2021 - 08:11:34 WIB
    Aib Pertamina Dibuka, Orang Gerindra Minta Jokowi Segera Copot Ahok
    Rabu, 03 Juni 2020 - 10:20:44 WIB
    AGAR BANTUAN INI TERSALURKAN DENGAN TEPAT SASARAN
    Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Bozihona, Di Hadiri Oleh Babinsa Koramil 03/ Idanogawo
    Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:32:46 WIB
    Kinerja PPK PUPR Nias Utara Diduga Tidak Profesional.
    Senin, 20 Desember 2021 - 19:17:16 WIB
    Rutan Kelas I Tangerang Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten
    Jumat, 28 April 2023 - 19:57:56 WIB
    DPRD Jawa Barat Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023
    Kamis, 04 Maret 2021 - 12:35:19 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Komsos Dengan Perangkat Desa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved