Kamis, 25 April 2024  
 
Menari-Nari Diatas Penderitaan Rakyat
“Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19

Riswan L | Nasional
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:17:55 WIB

Dok : Massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat
TERKAIT:
   
 
BEKASI, Tiraskita.com – Puluhan massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat, Rabu (20/5/2020) siang ini.

Abdi Maulana Koordinator Massa Aksi APLAN dalam orasinya mengecam perilaku korup oknum-oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga telah menari-nari diatas penderitaan rakyat, dengan mengkorupsi dana Bansos Covid-19 untuk warga miskin di Kota Bekasi.

Selain itu para mahasiswa juga mengecam keras perilaku oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi, yang selama ini diduga arogan dan melakukan intimidasi terhadap media yang memberitakan press release APLAN dalam mengkritisi dugaan korupsi Bansos Covid-19 Kota Bekasi selama ini.

“Bahkan semua itu dipertontonkan oleh oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi tersebut, pada saat hari kebebasan pers dunia, pada tanggal 3 Mei 2020 lalu,”kata Abdi Maulana, dalam orasinya.

Selain para mahasiswa juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga melakukan korupsi dana Bansos Covid-19.

Pada press release APLAN tertulis yang dibagikan kepada warga pengguna jalan di pertigaan tol Bekasi Barat tertulis, sbb :

AGITASI (Aliansi Pemantau Lembaga Negara)

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai. Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibentuk Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam keadaan Musibah Covid – 19 yang kita hadapi bersama, yang tidak kita inginkan untuk kita alami ini, dan yang kita tidak tahu kapan Tuntasnya massa Pandemi ini.

Kami Sebagai Mahasiswa dan Pemuda sungguh sangat menyayangkan giat-giat yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, yang kami duga adanya seperti pencitraan semata, dan oknum-oknum terlibat yang tidak bertanggungjawab.

Bagaimana tidak Polemik Bantuan Sosial Covid-19 Kota Bekasi yang di awali dengan temuan ketidak jelasan Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang dimana Total harga sembako yang mulanya Rp. 199.800/sembako untuk 130.000 KK ternyata yang di terima warga hanya berkisar Rp. 127.854 dalam bentuk sembako untuk 150.000 KK, seharusnya Jikalau pun Rp. 127.854 Sembako itu untuk 203.000 KK sesuai Total dana pengajuan pertama.

Dan Kami Sangat menyanyangi sikap Pemkot Bekasi ataupun Tim Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang kami nilai kurang Koperatif, Ketika kami menaikkan berita di media coba di politisir oleh Humas Pemkot Bekasi yang di awali ada dugaan intimidasi kepada pihak media yang menaikkan berita, kemudian di Dramatisir oleh Humas Pemkot Bekasi melalui KADIS Ketahanan pangan, Pertanian dan Perikanan Alexander Zulkarnain yang dimana Steatment adanya peningkatan penerima Bansos Covid-19 Kota Bekasi.

Oleh sebab itu Kami Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) meminta :
  • Mendesak Walikota Bekasi untuk klarifikasi transparansi keterbukaan kepada public terkait dana keseluruhan bansos Covid – 19 Kota Bekasi.
  • Mengecam dan Menonjobkan Humas Pemkot Bekasi terkait indikasi dugaan intimidasi terhadap media di hari kebebasan media sedunia.
Mendesak untuk menonjobkan oknum yang terlibat polemic Bansos Covid – 19 Kota Bekasi, diantaranya :
  1.     Wakil Walikota Bekasi
  2.     KADISDUKCAPIL Kota Bekasi
  3.     KADINSOS Kota Bekasi
  4.     KADIN UMKM
  5.     Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.
Sekitar pukul 13.00wib tampak 1 unit truks polisi merapat ke lokasi massa aksi APLAN sehingga terjadi saling dorong, dan massa aksi APLAN terdesak ke pinggir jalan pertigaan tol Bekasi Barat.

Pukul 13.30 Wib massa aksi akhirnya membubarkan diri, situasi lalu lintas di pertigaan tol Bekasi Barat kembali lancar.***

Sumber : MediaGaruda.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:00:19 WIB
    Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Sergai Cek Rumah Isolasi Mandiri Terpusat
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB
    Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini
    Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:33:19 WIB
    KONI Rohil siap Agendakan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2023 -2025
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB
    Reka Ulang
    Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
    Sabtu, 07 November 2020 - 17:19:36 WIB
    BKPSDMD Kota Cimahi Sedang Lakukan Pemberkasan 98 Orang yang Lolos Seleksi CPNS
    Minggu, 13 November 2022 - 15:35:12 WIB
    JAGA, PERTAHANKAN DAN USIR KOLONIALISME GAYA BARU DARI BUMI PERTIWI "PULAU PASIR"
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 11:41:28 WIB
    Bagaikan Masker Gratis Kepada Warga
    Camat Rimba Melintang Apresiasi KUKERTA RELAWAN COVID-19 Universitas Riau
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:42:47 WIB
    Inhil Connect Yokyakarta Gelar Webinar Kiwirausahaan
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:44:38 WIB
    Aksi Premanisme di Plasma Satu, Diproses Oleh Polsek Kuantan Mudik
    Jumat, 10 Juni 2022 - 09:56:20 WIB
    Kasdam III/Slw Dampingi Wakasad, Resmikan Jembatan Gantung Simpay Asih Cijulang
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:45:27 WIB
    Pekan Depan Bengkalis Terapkan Belajar Tatap Muka
    Rabu, 12 April 2023 - 17:19:44 WIB
    Pangdam IV/Dip Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Candi 2023 Wilayah Jateng
    Selasa, 05 September 2023 - 13:29:24 WIB
    Gagal Kontruksi, Kejati Riau Diminta Usut Kasus Adanya Dugaan Korupsi Di BWSS III Riau
    Senin, 22 Mei 2023 - 16:51:09 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kota Cimahi
    Minggu, 05 April 2020 - 15:02:22 WIB
    Korban Jiwa Covid-19
    Terinfeksi Covid-19, Pasangan Suami - Istri Meninggal Bersamaan, Hanya Beda 6 Menit
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved