Sabtu, 20 April 2024  
 
Mutasi Diduga Sarat Kepentingan
Keresahan UPT di Kemenhub, Usai Pengakuan Dosa

Riswan | Nasional
Jumat, 27 Desember 2019 - 07:35:38 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Kadiv Investigasi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Agus Chepy Kurniadi menilai, “pengakuan dosa” orang nomor satu di kementerian tersebut, Budi Karya Sumadi, tidak menghilangkan keresahan UPT (Unit Pelaksana Tehnis) di Kementrian tersebut. Penegasan tersebut disampaikan Chepy di Bandung, Kamis (26/12/19) terkait kisruh pelantikan jajaran Kemenhub oleh Sekjen pekan lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh banyak media, Jumat (20/12/19) “pengakuan dosa”, Menteri kesayangan Jokowi itu menyebutkan pelantikan 592 pejabat itu salah satunya mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan.

Alasannya, kata sang menteri, banyak laporan yang diterima sejumlah pejabat di Kemenhub yang kerap meresahkan Unit Pelayan Teknis (UPT).

Sayangnya menteri tak membeberkan penyebab keresahan itu. Dia hanya menyebut, akibat keresahan itu, ada beberapa pejabat yang dipindahkan demi mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan.

“Jadi, ada beberapa pejabat yang dipindahkan,” tegas menteri, sekaligus menyebut mutasi terhadap 592 itu meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Menhub juga menegaskan pelantikan tersebut legal, tidak seperti tudingan banyak pihak, karena ada surat kuasa yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal untuk melantik

Pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan, Djoko Sasono adalah merupakan perintahnya melalui Surat Kuasa Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2019. “Saat itu saya sedang sakit,” jelas menteri.

Namun di mata Agus Chepy Kurniadi, pelantikan itu aneh. Terlebih, ada dua daftar lantik yang dikeluarkan Biro Kepegawaian. Satu menyebutkan 572 pejabat yang dilantik. Sedang satunya ada 592 pejabat yang dilantik. Dan yang lebih parah ada satu jabatan eselon III diduduki 2 orang dan tiga jabatan eselon IV diduduki masing-masing 2 orang. Dan semuanya ikut di lantik

“Mana yang benar? Kok, jumlahnya berbeda ada selisih 20 orang, trus kok satu jabatan diduduki 2 orang”, tandas Chepy dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, Chepy juga mempertanyakan klaim Kepala Biro Kepegawaian Hary Kriswanto, yang mengaku perannya hanya meneruskan usulan-usulan dari setiap direktorat jenderal. Pasalnya, dibantah orang dalam Kemenhub. Dia dituding melakukan kebohongan publik. “Hary itu tetap punya kepentingan. Bahkan diduga dia kepanjangan tangan dari oknum di Kemenhub. Itu yang tidak diketahui menteri,” jelas Chepy.

Artinya, menurut Chepy, peran sentral tetap berada di Hary yang di back up Sekjen. Dia tetap berperan, sekaligus bemper dari mutasi jabatan itu, sehingga sulit merubah kinerja yang lebih baik,” jelas Chepy, sambil berbisik menyebut Hary diisukan menjadi collector “salam tempel” dari UPT dan unit kepegawaian eselon 1 dengan dalih untuk pimpinan di Kemenhub.

“Isu itu bukan barang baru di Kemenhub yang banyak Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia,” jelas Chepy. Apalagi kementerian itu diguyur proyek membangun infrastruktur.

“Jadi Isu itu sah saja, karena Kemenhub punya banyak proyek APBN,” ungkapnya.

Chepy mengungkap sumbernya menyampaikan kepada dirinya angka “salam tempel” dari setiap UPT antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta setiap bulan. Chepy tidak bisa membayangkan akumulasi “salam tempel” itu bila dikaitkan jumlah UPT di Kemenhub.

“Sebenarnya itu yang menjadi keresahan para UPT di Kemenhub, sehingga kinerjanya tidak optimal,” tambah lelaki asal Jawa Barat ini .

Dia menyakini, mutasi itu diduga tidak akan mengubah kinerja Kemenhub menjadi lebih optimal.
“Apa iya, dia berani mengobok-obok yang loyal dengan “salam tempel”. Kemungkinan besar tidak,” jawabnya menggeleng kepala.

Karena itu, tambah Chepy, lembaganya akan memonitor kasus yang membuat keresahan para UPT di Kemenhub.

“Kami akan terus memonitor dan memantaunya,” jelas Chepy. Lagi-lagi dia menilai mutasi tersebut bukan menyentuh substansi. Hanya sekadar lip service kepada publik. “Tapi bajunya tetap sama,” tegasnya.

Bahkan dia menjamin orang-orang yang meresahkan UPL tidak diganti, keresahan itu akan mencuat ke permukaan. Alasannya, “Apa iya Hary bekerja sendiri?” tandas Chepy tak habis pikir. “Oknum-oknum tersebut masih menebar keresahan bagi UPT”, ujarnya Belakangan tandasnya lagi, lembaganya menduga ada skenario lain yang sedang dimainkan oknum dalam rangka mencari pembenaran soal pelantikan yang kisruh tersebut.

Salah satunya, Chepy memberi contoh, dimana pejabat yang belum dilantik, sekarang dilantik oleh eselon 1, sebagaimana terjadi di Ditjen Kereta Api, Ditjen Udara serta BPSDMP. “Apa maksudnya ini ? Jika bukan untuk menutupi kesalahan dan memberi kesan seolah-olah eselon 1 menyetujui usulan pejabat yang bukan usulannya.”, pungkas Chepy.

Sumber : Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 29 Maret 2021 - 09:18:48 WIB
    Bongkar Toko Burung di Desa Petapahan, 2 Pelaku ditangkap Polsek Tapung
    Selasa, 23 November 2021 - 15:23:05 WIB
    Bupati Bakhtiar Kembali Lantik Ajudannya Jadi Lurah
    Selasa, 16 Mei 2023 - 09:43:35 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Sekaligus
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB
    Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung
    Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:02:53 WIB
    DLHK Riau Bersih-bersih di Pantai Marina Dumai, Peringati Hari Lingkungan Hidup
    Jumat, 10 Februari 2023 - 15:55:23 WIB
    Danramil 0620-19/Arjawinangun Berikan Wasbang Pada Pelajar SLTP
    Jumat, 02 Februari 2024 - 16:39:43 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Dorong, Program (TOSS) di Kab Garut Bisa Jadi Role Model
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Rabu, 10 Februari 2021 - 22:23:56 WIB
    HI Riau Launching Program CSR PT Pertamina Fuel Terminal Sei Siak
    Rabu, 16 Februari 2022 - 16:01:32 WIB
    Lapas Pemuda Tangerang Laksanakan Pembinaan Pembekalan Metodologi & Materi Untuk Guru Iqro dan Juz A
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Kamis, 25 November 2021 - 08:35:45 WIB
    Potret Raya Kitty Usai Setahun Lebih Bercerai
    Jumat, 13 Januari 2023 - 08:10:56 WIB
    Pj Wako Pekanbaru Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya
    Kamis, 02 September 2021 - 12:07:43 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Dorong Optomalisasi BumDes Di Jabar
    Minggu, 08 Maret 2020 - 13:37:02 WIB
    SERAH TERIMA JABATAN
    Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Jabat Plt Dirjen PAS
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved