Kamis, 25 April 2024  
 
Masih Maraknya Pembalakan Liar
Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung

Riswan L | Riau
Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:54:03 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk proaktif menjaga suaka margasatwa Rimbang Baling, Kampar dari aksi pembalakan liar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Jumat, menyampaikan hal tersebut setelah timnya berhasil menangkap satu truk tronton yang berisi penuh kayu hutan hasil penjarahan di Rimbang Baling. Total kayu yang disita polisi mencapai lebih dari 30 ribu meter kubik.

"Kita berharap pemangku kepentingan di dalam SM Rimba Baling berperan aktif mencegah terjadinya tindak pidana di kawasan tersebut, termasuk pembalakan, Karhutla dan lainnya," kata Andri.

Andri bahkan menjelaskan saat upaya pengintaian hingga penangkapan berlangsung, pihaknya menemukan beberapa pos di sekitar aliran sungai yang biasa dimanfaatkan para penjahat hutan untuk melansir kayu dari dalam kawasan.

"(Kita melihat) di dalam dekat pinggiran aliran sungai Desa Gema ada pos BBKSDA, Polhut, Walhi. Beri informasi ke Polri untuk ditindaklanjuti sehingga hutan kita dapat tetap terjaga kelestariannya," pinta Andri.

Diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit truk tronton berisi lebih dari 30 ribu meter kubik kayu hutan campuran yang diduga kuat hasil pembalakan liar kawasan hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling, Kampar.

Andri mengatakan dari penangkapan itu, polisi menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.

"Modus kedua tersangka adalah dengan menggunakan dokumen terbang. Mereka memiliki SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) dari Provinsi Jambi. Namun, asal kayu dari Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi," katanya.

Kedua tersangka yang ditangkap berikut barang bukti berupa 1.477 keping kayu hutan alam dan tronton bernomor polisi BH 8951 KU itu adalah Suliadi alias Adi (45) dan Edi Saputra alias Putra (21). Keduanya merupakan warga Provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (19/5) kemarin itu, kata Andri merupakan hasil penyelidikan panjang kepolisian dalam usaha membongkar sindikat perusak hutan lindung di Riau. Berawal dari laporan yang diterima Korps Bhayangkara sepekan sebelumnya, polisi langsung menurunkan tim untuk melakukan pengintaian.

Hingga akhirnya, polisi berhasil memetakan aktivitas bongkar muat kayu serta rute perjalanan truk tronton tersebut. Selanjutnya pada Selasa pagi medio pekan ini, polisi berhasil menangkap para tersangka berikut bukti kuat yang dikumpulkan terlebih dahulu.

Saat ini para tersangka masih ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polda Riau masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e jo Pasal 83 Ayat (1) Huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara denda Rp2,5 miliar.***

Sumber : Riausidik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:43:02 WIB
    Atasi Permasalahan Kawasan Kumuh Pemkot Cimahi Selenggarakan Rakor Penanganan
    Senin, 06 Juli 2020 - 17:58:14 WIB
    Komandan Korem 063/SGJ Berikan Motivasi Para Calon Taruna TNI-AD
    Selasa, 06 April 2021 - 20:05:31 WIB
    Direktur Meresmikan ESMart Koperasi Karyawan PT Energi Sejahtera Mas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:22:47 WIB
    APBD Meranti 2021 Belum Bisa Digunakan Penuh
    Jumat, 26 Mei 2023 - 15:39:43 WIB
    Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:14:15 WIB
    Puluhan Kepsek SMP di Inhu Mundur, Alasannya Diperas Oknum Jaksa ?
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:51:38 WIB
    Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu
    Kamis, 31 Maret 2022 - 09:14:17 WIB
    Kembali Terjadi kebakaran di dua Lokasi, Hanguskan 10 Ha lahan di Kampar
    Senin, 29 November 2021 - 13:57:19 WIB
    Jaga Kelestarian Hutan Lewat Program Adopsi Pohon, Kapolres Kampar Apresiasi Desa Kebun Tinggi
    Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:27:19 WIB
    Riau Persiapkan Cetak Rekor MURI Penari Lancang Kuning
    Senin, 06 September 2021 - 15:04:48 WIB
    Tingkat Banding, Tommy Soeharto Kembali Lagi Menang Lawan Kemenkumham
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:19:48 WIB
    Wako Dumai Kunker dan Audiensi Bersama Pertamina RU II
    Jumat, 08 November 2019 - 16:19:57 WIB
    FPK Riau MOU Dengan RS.Awal Bros
    Kamis, 27 Februari 2020 - 16:35:16 WIB
    Larangan Memfoto, Merekam Persidangan Tanpa Izin Ketua Pengadilan akan Memperparah Mafia Peradilan
    Kamis, 17 Februari 2022 - 13:11:22 WIB
    Dinsos Pekanbaru Amankan Gepeng dengan Modus Lumpuh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved