Sabtu, 27 April 2024  
 
EKONOMI DIGITAL
Ratusan Pelaku Usaha 11 Yurisdiksi Ikuti Webinar Sosialisasi Pajak Digital

Riswan L | Nasional
Minggu, 31 Mei 2020 - 00:33:32 WIB

Pemaparan dalam webinar. (tangkapan layar dari Youtube DJP)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com – Ratusan perwakilan pelaku usaha dari 11 yurisdiksi mengikuti webinar yang diadakan Ditjen Pajak (DJP) pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Webinar terkait rencana implementasi pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital dari luar negeri.

Hal ini disampaikan DJP melalui Siaran Pers No. SP-22/2020 berjudul ‘290 Perwakilan Usaha dari 11 Yurisdiksi Penuhi Undangan Webinar Sosialisasi Pajak Digital’ yang dipublikasikan pada malam ini. DJP mengucapkan terima kasih atas keikut sertaan ratusan perwakilan usaha dan konsultan pajak.

“Selain konsultan dan pelaku usaha yang telah memiliki perwakilan di Indonesia, webinar ini juga diikuti oleh perwakilan pelaku usaha dari sepuluh yurisdiksi lainnya yaitu Amerika Serikat, Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand,” demikian pernyataan DJP.

Webinar ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan implementasi pemungutan PPN barang dan jasa digital yang dijual oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce luar negeri sesuai PMK 48/2020. Beleid ini berlaku mulai 1 Juli 2020.

DJP juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari asosiasi usaha dan konsultan yang telah membantu menyampaikan undangan kepada para anggota dan klien mereka. Secara khusus DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari American Chamber of Commerce in Indonesia, European Business Chamber of Commerce in Indonesia, serta US-Asean Business Council.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan pemungutan PPN atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual yang dilakukan oleh pedagang atau penyedia jasa luar negeri baik secara langsung maupun melalui platform marketplace.

Adanya pemungutan PPN terhadap pemanfaatan produk digital dari luar negeri, sambung DJP, berguna untuk menciptakan kesetaraan antarpelaku usaha. Produk digital dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional serta produk digital sejenis yang diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri.

Dengan berlakunya ketentuan ini maka produk digital seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari yang telah dikenai PPN, serta produk digital yang dijual oleh pelaku usaha dalam negeri.

Beberapa negara telah menerapkan pemungutan PPN atas transaksi produk digital dari luar negeri dengan menunjuk platform, misalnya Netflix, untuk melakukan pemungutan PPN. Hal ini disarankan oleh OECD. Simak artikel ‘PPN Penggunaan Netflix Cs Diproyeksi Dongkrak Penerimaan Pajak 2020’.***

Sumber : DDTCNews





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 30 Juli 2021 - 19:25:42 WIB
    Polda Banten Salurkan Paket Sembako, Ke Warga Terdampak PPKM
    Jumat, 18 September 2020 - 12:30:27 WIB
    2.520 Orang Jalani Isolasi Mandiri, Gugus Tugas Sumut Masih Bahas Pemindahan OTG
    Senin, 10 Februari 2020 - 21:45:39 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Musrenbang Desa Dahana Hiligodu
    Jumat, 19 Maret 2021 - 09:41:02 WIB
    Rohul Berencana akan Berinvestasi di Dumai
    Rabu, 04 November 2020 - 08:10:31 WIB
    Demo Mahasiswa DMNI di Dinkes Kab. Nias Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Mengalami Luka-luka
    Senin, 04 Oktober 2021 - 11:18:52 WIB
    Bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cab. 6/D I Danlanud S Sukani Hadiri Ziarah Ke TMP
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:19:44 WIB
    UNTUK PEMULIHAN EKONOMI PEMKOT CIMAHI GELAR KOMPETISI UMKM
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:03:08 WIB
    Polda Banten Panen Ikan 1 Ton, Hasil Budidaya Sendiri dan Bagikan Ke Warga Terdampak Covid-19
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:34:19 WIB
    Terima Vaksin Sinovac, Diskes Inhu Segera Vaksinasi Nakes
    Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:09:24 WIB
    30 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 91 dan Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Percepat Herd Immunity
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:46:40 WIB
    Puan Maharani: Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 07:26:09 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Ungkap Kekerasan dan Korupsi Buat MoU Dengan Kepolisian dan Kejaksaan
    Minggu, 02 April 2023 - 13:38:52 WIB
    Komisi II DPRD Bengkalis Gali Informasi PI Ke Dinas ESDM Prov Riau
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:33:41 WIB
    Poltracking Sebut PAN Ingin Pasangkan Ganjar dan Erick untuk 2024
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:00:22 WIB
    Presiden Jokowi di Pidato Kenegaraan 2022, Pakai Baju Adat Bangka Belitung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved