Sabtu, 20 April 2024  
 
TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan

zai | Internasional
Senin, 10 Februari 2020 - 09:35:38 WIB

Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya
TERKAIT:
   
 
KARAWANG - Kasihan sekali.... Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya yang kurang baik dalam mencari rezeki di negeri Jiran Malaysia. Dengan niatan membantu ekonomi keluarga di negeri Jiran ternyata tidak seindah yang dibayangkan Nasih.

Pasalnya Nasih harus bekerja 20 jam sehari mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga diluar perjanjian dengan agent dimana pada awalnya Nasih hanya bekerja untuk mengurus lansia di keluarga majikannya.

"Awalnya saya kerja cuma ngurus kakek-kakek di majikan tapi semakin kesini semua dikerjakan bahkan sampai harus ngecat pagar. Saya dipaksa kerja terus-terusan, cuma dikasih 4 jam istirahat," ujar Nasih kepada Portaljabar.net, Minggu (9/2) melalui sambungan selular.

Akibat dari kerja yang terlalu berat, Nasih mengaku sering sakit-sakitan dan sering berobat ke klinik dengan sistem potong gaji.

"Saya ingin pulang gak kuat gak ada istirahat. Saya sering sakit-sakitan, harus berobat tapi biaya berobat juga masuknya potong gaji," ujarnya.

Nasih pernah mengupayakan untuk pulang dengan menghubungi agent, namun Nasih diharuskan membayar denda Rp.20 juta. Padahal kata Nasih perjanjian lisan dengan agent 3 bulan gaji dipotong selepas 3 bulan dibebaskan jika mau pulang ke Indonesia.

Selain kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal, penggajian dirinya juga banyak ketidakberesan. Awalnya Nasih dijanjikan 1100 ringgit per bulan dengan kesepakatan 3 bulan gajinya dipotong. Perbulan Nasih dipotong 900 ringgit perbulan.

"Janji agent awalnya tiap bulan gaji saya dipotong 900 ringgit selama 3 bulan. Setelah 4 bulan gaji saya diberikan full," ujarnya.

Namun nyatanya, selama 11 bulan kerja di Malaysia, Nasih hanya menerima gaji 5200 ringgit jauh dari yang seharusnya diteruma. Nasih mengaku gajinya tiap bulan tidak diberikan langsung oleh majikan kepadanya namun diberikan ke agent sehingga menyulitkan dirinya untuk mengirim uang ke keluarga di Karawang.

Suami Nasih, Ahmad Mudin mengaku sudah mengupayakan kepulangan istrinya dengan mengadukan masalah ini ke Sponsor di Karawang dan PT Alvira yang memberangkatkan ke Malaysia.

"Sponsor bernama Carsem orang Pedes saya kejar-kejar gak ketemu-ketemu, infonya sudah berpindah-pindah tempat. Terus saya datangi PT Alvira di Subang tapi sikap PT juga gak terlalu respon dengan keluhan saya," ujar Mudin.

Lanjut Mudin, dirinya sangat berharap bantuan dari Bupati Karawang untuk memulangkan istrinya, pasalnya upayanya selama ini tidak pernah direspon oleh Sponsor dan PT yang awalnya siap bertanggungjawab namun kini mereka berlepas tangan.

"Istri saya ingin pulang karena gak kuat lagi kerja. Saya mohon Bupati Karawang Teh Celli membantu kepulangan istri saya," ungkapnya sambil sedih. (Uya)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:34:17 WIB
    Gempa Gunung Kidul Hari Ini Terasa Sampai Pacitan
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:27:57 WIB
    Seorang Ibu Rumah Tangga Di Amankan Polisi Di Duga Menyimpan Sabu
    Senin, 15 Maret 2021 - 17:30:49 WIB
    Kadiv Propam Polri Kunjungi Danpuspom AD
    Senin, 05 Juni 2023 - 14:25:15 WIB
    Milad FKIP UIR ke-41 Usung Semangat Bersama Maju dan Mendunia
    Selasa, 09 November 2021 - 14:11:36 WIB
    Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi dengan KPK, Ini Kata Gubernur Riau
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:13:07 WIB
    Jubir Satgas Covid-19 Riau Berharap Kondisi Masyarakat Sadar Prokes Dipertahankan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 09:25:01 WIB
    Massa Trump Memaksa Masuk ke Gedung Capitol
    Rabu, 20 Juli 2022 - 16:29:01 WIB
    Plt Walikota Cimahi: Koperasi Penopang Untuk Pemulihan Ekonomi
    Senin, 03 Agustus 2020 - 15:16:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim Nias Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Panitia, Rangka HUT RI
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:37:58 WIB
    Prihatin.....Anak Umur 14 Tahun Korban Perkosaan Malah Diperkosa Lagi Oleh Pejabat P2TP2A
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:27:37 WIB
    Luar Biasa Kisah Peternak Babi Binaan Binmas Noken Polri ini, Sekarang Sejahtera
    Kamis, 25 November 2021 - 08:26:22 WIB
    Aktivitas Ekonomi Kembali Normal, Presiden: Waspada Ketidakpastian Global
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:41:59 WIB
    Pemerintah Kabupaten Sergai Gelar Workshop Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:43:50 WIB
    Ngatiyana Minta Lakukan Percepatan Pembangunan Usai Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:18:06 WIB
    Gubernur Siapkan Kepgub dan Surat Edaran Terkini, Terkait Pemberlakuan PSBB Proporsional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved