Jum'at, 19 April 2024  
 
Hakim AS Blokir Perintah Trump untuk Larang TikTok

Arif Hulu | Internasional
Senin, 28 September 2020 - 12:42:45 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Hakim federal Amerika Serikat menangguhkan perintah Presiden Donald Trump yang melarang pengunduhan aplikasi video populer TikTok. Keputusan dikeluarkan beberapa jam sebelum larangan itu diberlakukan.

Seperti dikutip dari AFP, Hakim Distrik Carl Nichols mengeluarkan perintah sementara setelah mendengarkan argumen dari perwakilan TikTok.

Gedung Putih diketahui menyebut TikTok sebagai ancaman keamanan nasional. Mereka menuduh perusahaan induk TikTok memiliki hubungan dengan pemerintah China.

Trump mengeluarkan perintah yang melarang unduhan baru aplikasi TikTok mulai Senin (28/9) tengah malam waktu setempat. AS tetap mengizinkan penggunaan TikTok hingga 12 November, setelah itu semua penggunaan akan diblokir.

Hakim memutuskan memblokir perintah itu setelah mendengar argumen pihak TikTok lewat telepon pada Minggu (27/9) malam.

Pengacara TikTok John Hall mengatakan larangan tersebut hanya akan menutup forum publik yang digunakan oleh puluhan juta orang Amerika.

Dalam laporan tertulis yang diajukan menjelang sidang, pengacara TikTok mengatakan larangan itu sewenang-wenang dan sering berubah. Menurut TikTok, pelarangan juga bisa merusak keamanan data karena mencegah pembaruan dan perbaikan di aplikasi.

Perusahaan mengatakan seharusnya larangan itu tidak perlu dilakukan karena negosiasi sedang berlangsung untuk merestrukturisasi kepemilikan TikTok guna mengatasi masalah keamanan.

Sementara pengacara pemerintah berpendapat presiden memiliki hak untuk mengambil tindakan atas dasar keamanan nasional.

Pemerintah menyebut perusahaan induk TikTok, ByteDance menjadi corong bagi Partai Komunis China dan memiliki misi untuk mempromosikan agenda dan pesan PKC.

"Presiden menetapkan bahwa kemampuan (China) untuk mengontrol data ini menimbulkan ancaman yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata pemerintah AS.

Sumber : Cnnindonesia.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Senin, 05 Oktober 2020 - 17:01:50 WIB
    Pemkab Siak Diwakili Sekda, Arfan Usman Ikut Dalam Upacara
    Dandim 0303 Bengkalis Laksanakan Upacara Virtual Peringatan HUT Ke-75 TNI AD Bersama Presiden RI
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:49:10 WIB
    Anggota Dewan Jawa Barat Menerima Audensi Serikat Pekerja K-SPSI
    Kamis, 28 Januari 2021 - 09:18:47 WIB
    NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan
    Rabu, 07 April 2021 - 08:05:08 WIB
    Edarkan Shabu, Seorang Wanita Warga Tambang ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:48:30 WIB
    Wabup Sergai Lepas Kontingen STQH XVII Tingkat Provsu Tahun 2021
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:01:10 WIB
    Tiga Petinggi Jateng Pantau Perayaan Natal
    Jumat, 09 April 2021 - 15:42:57 WIB
    Karyawan Kontrak Wajib Dapat Kompensasi, Kemnaker: Benar dan Wajib!
    Kamis, 01 April 2021 - 17:51:46 WIB
    Pemkab Siak Masih Kaji Dibukanya Pasar Ramadan
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:41:19 WIB
    H. Tengku Zainuddin Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial Sempena HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:40:54 WIB
    Serang Petugas, Aparat Lakukan Tindakan Tegas
    Rabu, 02 Februari 2022 - 12:02:13 WIB
    Oleh Soleh : Guru Honorer Masih Minim Perhatian Pemerintah
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:47:11 WIB
    Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Pembangunan Daerah
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
    Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
    Jumat, 09 April 2021 - 14:43:50 WIB
    Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan
    Sabtu, 21 Maret 2020 - 12:32:47 WIB
    Dugaan Telah Terjadi Korupsi Pembangunan Jalan Di Kabupaten Bengkalis
    KPK Periksa Saksi Terhadap Tiga Tersangka Tipikor Proyek Jalan Lingkar Bengkalis
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved