Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat

Arif Hulu | Internasional
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB

Demo anti-pemerkosaan di India. ©Reuters/Ahmad Masood
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Kepolisian India menerapkan UU darurat pada Kamis di sebuah desa di mana seorang perempuan dari suku Dalit diperkosa dan dibunuh, melarang perkumpulan lebih dari lima orang setelah bentrokan pecah menyusul upacara kremasi korban.

Pihak berwenang mengatakan, korban gadis 19 tahun itu meninggal karena luka yang dideritanya pada Selasa, setelah diserang dan diperkosa massal pada 14 September di sebuah lapangan dekat rumahnya di distrik Hathras, 100 km dari New Delhi.

Polisi telah menangkap empat pria berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Dilansir Reuters, Kamis (1/10), bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pecah di distrik di negara bagian utara Uttar Pradesh itu pada Rabu setelah polisi mengkremasi jenazah korban.

Kakak korban kepada Reuters mengatakan, kremasi tak sesuai dengan keinginan keluarga yang ingin menyelenggarakan acara pemakaman sendiri. Namun pejabat lokal membantah hal ini.

Sebanyak 25 orang ditangkap berkaitan dengan bentrokan, menurut laporan informasi polisi. Saksi mata mengatakan kepada Reuters, polisi menggunakan tongkat selama bentrokan.

 India adalah salah satu negara paling bahaya di dunia bagi perempuan, di mana pemerkosaan terjadi setiap 15 menit, menurut data federal - angka yang disebut kelompok pegiat HAM sangat meremehkan skala masalah.

Kasus terbaru ini telah menyebabkan kemarahan dan unjuk rasa yang meluas di seluruh India karena latar belakang mereka yang terlibat.

Sementara korban datang dari komunitas Dalit - yang sering menghadapi diskriminasi dan kekerasan - keempat pria yang ditangkap semuanya berasal dari kasta yang lebih tinggi, kata saudara laki-laki korban kepada Reuters.

Korban dan saudara laki-lakinya tidak diidentifikasi karena undang-undang yang melarang menyebutkan nama korban kekerasan seksual.

Perintah yang mencegah berkumpulnya lebih dari 5 orang telah diberlakukan di Hathras, Vikrant Vir, pejabat tinggi polisi di distrik tersebut, mengatakan kepada Reuters pada Kamis.

 Priyanka dan Rahul Gandhi, pemimpin oposisi Partai Kongres, bersama dengan Chandra Shekhar Aazad, politisi Dalit populer yang mendirikan Bhim Army untuk mengkampanyekan hak-hak masyarakat Dalit, semuanya berencana mengunjungi distrik tersebut pada Kamis, menurut laporan media.

Uttar Pradesh, yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, menempati peringkat sebagai salah satu negara bagian paling tidak aman bagi perempuan di India.

Vir mengatakan, di bawah undang-undang darurat, polisi akan menghentikan anggota organisasi politik memasuki Hathras.(**)





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:49:30 WIB
    HUT Bhayangkara Ke-75, Wawako Ucapkan Terimakasih Atas Capaian Kinerja Polri
    Senin, 15 Januari 2024 - 14:29:44 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Karya Bakti Sinergitas
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:16:45 WIB
    Resmikan Jalan dan Bendungan di Dolok Masihul, Bupati Sergai Imbau Masyarakat Rawat Hasil Pembanguna
    Jumat, 04 September 2020 - 10:46:40 WIB
    Sikronisasi Data NIK dan NPWP, Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak
    Jumat, 08 Januari 2021 - 14:04:16 WIB
    Tahun Ini,
    Pemprov Riau Targetkan TORA Sebanyak 21.213 Bidang
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 12:47:03 WIB
    Kasus Tanah Cibeurem Tak Kunjung Usai, Ini Harapan DPRD
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40:48 WIB
    Geledah Sel, Petugas Temukan Benda Terlarang di Lapas Tembilahan
    Rabu, 19 Januari 2022 - 11:16:53 WIB
    Muspika Sindang, Kerahkan Pelajar Ikuti Zoom Meeting
    Selasa, 26 Januari 2021 - 11:17:06 WIB
    Dinas Pendidikan Rohil Menyerahkan Surat Perintah Tugas CPNS 2021
    Rabu, 24 Juni 2020 - 13:31:17 WIB
    Kodam IV/Diponegoro Mendukung Revitalisasi Danau Rawa Pening Ambarawa
    Kamis, 02 Juli 2020 - 20:01:00 WIB
    Geliat Pariwisata Kampar, Ramai Dikunjungi, Sungai Gelombang Mampu Tampung 150 Pedagang
    Kamis, 14 November 2019 - 20:27:45 WIB
    Satresnarkoba Polres Kampar Kembali Ringkus 3 Gembong Narkoba
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:56:51 WIB
    Plt. Walkot Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Kepada Perwakilan Ketua RT/RW Anggota Satlinmas
    Senin, 30 Desember 2019 - 06:24:01 WIB
    Tim RS Bhayangkara Biddokkes Polda Banten rutin gelar Bhakti Kesehatan
    Rabu, 22 September 2021 - 15:16:27 WIB
    Kepala Rutan Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Petugas Pelayanan Tahanan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved