Rabu, 24 April 2024  
 
Pengusaha Jasa Angkuta Asrian Melaporkan Supirnya Muhammad Atas Dugaan Pencurian
Seorang Supir Truk Dilaporkan Atas Dugaa Pencurian Dan Menjual Truk Milik Bosnya

Riswan L | Hukrim
Senin, 16 Maret 2020 - 20:44:56 WIB

Laporan Asrian  pasal pencurian dan penadahan barang curian.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com -  Pengusaha jasa angkutan asal Palembang  Asrian merasa kesal dan  dirugikan atas dugaan ulah supirnya Muhammad yang mencuri dan menjual truk miliknya.

Truk gandeng milik Asrian ditemukan oleh saudaranya Budi Sagala (saksi) selaku warga Kota Pekanbaru , namun sayang hanya ditemukan  gandengnya saja, Tanpa mobil.

Truk itu ditemukan dikawasan pelabuhan lokasi tidak jauh dari jembatan Siak 4 Kota Pekanbaru sekaligus bersama salah seorang anggota Andi selaku pembeli mobil, sementara mobil truk miliknya belum kelihatan sampai saat ini

Menurut kesaksian Budi Sagala, awal mula ditemukannya gandeng truk itu atas kecurigaan miripnya gandengan truk milik saudaranya asrian yang hilang beberapa hari yang lalu Dan saat itu Budi mempertanyakan kepada pekerja tentang keberadaan gandengan truk itu sewaktu ditemukan

Dengan jelas Budi Sagala menanyakan ini truk gandeng siapa kepada anggota Adi (pembeli alias pendadah mobil, "Ini gandengan truk bos ku pak Adi," kata anggotanya yang berada disekitar gandengan truk tersebut

Dengan sigap Budi langsung mengecek gandengan bagian mobil yang diakui milik saudaranya itu ternyata terbukti dari No plat mobil B 9293 RJ gandengan truk ini milik saudaranya Asrian.

Kemudian dengan keberadaan gandengan truk mobil asrian yang ditemukan,  Budi langsung menghubungi temanya tono kemudian langsung ketempat kejadian

Tidak berselang begitu lama, sampai ditempat bernama Adi yang mengaku mobil itu sudah dibelikan dari Muhamad Yani, Selaku penjual dan menunjukan kwitansi dan surat penjualan lainya. Dengan nada,  mobil ini sudah saya beli dari muhamad yani kalau mau mobil ini boleh tapi kembalikan uang saya ujarnya

Sewaktu dipertanyakan kepada Asrian selaku pemilik membenarkan bahwa truknya dijual oleh Muhamad Yani kepada Adi warga Kota Pekanbaru dengan nilai 45 juta rupiah dengan dua kali cicilan yang pertama 15 juta dan cicilan kedua sebanyak 30 juta.

Dikatakan Asrian, pada  awalnya  ada sepuluh mobil di berangkatkan menuju Aceh. kemudian mobil yang lainya pulang bersama supir di palembang. Mobil truk yang satu lagi tidak kelihatan kata Asrian, kemudian dihubungi muhamad yani selaku sopir jawabnya terkendala kekurangan uang katanya.

Kemudian ditransper melalui rekening miliknya 3,5 juta, sesuai yang dibutuhkan. setelah berjalan hampir satu minggu mobil ini tidak pulang juga, ditelpon hilang kontak kemudian ada sms dari Muhamad Yani selaku supir bahwa mobil ini dijual.

Sambungnya, cepat tanggap perkara ini kita laporkan kepihak berwajib melalui Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru.

"Kita sudah laporkan perkara ini dengan pasal pencurian dan penadahan barang curian. Dan saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polsek Rumbai Pesisir," ucap dia.

Laporan itu kata dia lebih jauh tertuang dalam Pengaduan dengan nomor : STPL / 57 / lll / 2020  Polsek Rumbai pesisir 12 Maret 2020.

Keterangan Asrian selaku pemilik dan saksi Budi sagala saat bertemu dengan Kapolsek  Kompol Ardinal, SH, MH, MM menjelaskan kepada saya , bahwa pihaknya akan menindak lanjuti terkait laporan ini dan disidik dahulu kata kapolsek kepada saya, terangnya.

Dengan harapan Asrian selaku pemilik mendorong penuh pihak kepolisian khususnya Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru agar secepatnya menindak perkara pencurian dan penadah mobil miliknya.

"Kami selaku korban berharap pihak Polsek Rumbai Pesisir bisa menangkap pelaku Muhamad Yani dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan pidananya. Atas kejadian ini saya dirugikan ratusan juta," pungkas Asrian.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 21:06:34 WIB
    Wakili Bupati Tolitoli, Sekda Hadiri Pisah Sambut Dandim 1305/Buol Tolitoli
    Rabu, 04 November 2020 - 07:53:31 WIB
    Wanita Sulit Orgasme, Coba 5 Trik Ampuh Berikut
    Jumat, 01 Mei 2020 - 08:25:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua Garuda DPD Garuda Sakti -LAI Provinsi JABAR Henny H Latuheru Himbau Semua Pihak
    Minggu, 07 Mei 2023 - 20:07:42 WIB
    Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan, Satgas Yonarmed 5/Pancagiri Gelar Patroli Gabungan
    Sabtu, 02 Desember 2023 - 08:42:13 WIB
    Salurkan Bantuan Beras Sejahtra Daerah Tahap 4 Tahun 2023 Untuk Masyarakat Kota Cimahi
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:07:16 WIB
    Tinjau Protokol Kesehatan Covid-19
    Pangdam IV/Dip Dampingi Panglima TNI Dan Kapolri Kunjungan di Semarang
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Serahkan BLT-DD Tahap III untuk 103 KK Ke Desa Trimanunggal
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:24:09 WIB
    KI Provinsi Riau lakukan Visitasi dan Penilaian Berkala ke PPID Kabupaten Kampar
    Sabtu, 08 April 2023 - 23:44:26 WIB
    Bupati Bengkalis Hadirkan Ustadz Abdul Somad, Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Arafah Duri
    Rabu, 14 April 2021 - 19:16:32 WIB
    Akibat Terlambatnya Pasokan, Harga Bahan Pokok di Pasar Cisalak Alamai Kenaikan
    Rabu, 13 Januari 2021 - 20:23:38 WIB
    Kabupaten Rokan Hulu Tunda Vaksinasi Covid-19 Hingga Februari
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:31:33 WIB
    Wujud Negara Hadir Polri Gelar Operasi Yustisi, Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protkes
    Rabu, 25 Desember 2019 - 17:16:26 WIB
    Kabid Humas Polda Banten, Edy : Selamat Natal dan Tahun Baru 2020 kepada Insan Pers yang Merayakanny
    Selasa, 03 Desember 2019 - 15:49:34 WIB
    Polres Inhil Musnahkan 600 Gram Lebih Barang Bukti Narkotika
    Selasa, 19 Maret 2024 - 13:29:56 WIB
    Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved