Sabtu, 20 April 2024  
 
Uni Eropa Jadikan Nuklir dan Gas Bumi sebagai Energi Hijau

RL | Internasional
Kamis, 03 Februari 2022 - 13:31:08 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Brussel, Tiraskita.com - Uni Eropa memutuskan menjadikan nuklir dan gas bumi jenis tertentu sebagai energi hijau. Keputusan ini mendapat kecaman keras dari organisasi lingkungan Greenpeace.

Keputusan itu diumumkan oleh Komisi Eropa, badan eksekutif dari Uni Eropa. Mereka menyebut bahwa nuklir adalah energi rendah karbon berdasarkan temuan ilmiah.

"Tenaga nuklir adalah rendah karbon," tulis Komisi Eropa dalam situs resminya, dikutip Kamis (3/2/2022).

"Mengikuti saran ilmiah, Komisi telah menyimpulkan bahwa energi nuklir, yang berada di bawah persyaratan ketat keselamatan dan lingkungan (termasuk pada pembuangan limbah) demi memastikan prinsip jangan merusak secara signifikan, bisa memainkan peran di transisi menuju netralitas iklim yang selaras dengan European Green Deal."

Terkait gas bumi, Komisi Eropa juga menyatakan ada syarat tertentu. Selain itu, gas dinilai sebagai alternatif ketimbang batu bara.

Fasilitas pembangkit gas yang baru ingin dibangun juga harus mengikuti batas emisi 100g CO2/kwh atau harus memenuhi persyaratan ketat pada 2030.


Pihak Greenpeace menyebut aksi Komisi Eropa sebagai "pencurian" dan "greenwashing." Pasalnya, ada dugaan dana untuk energi terbarukan bisa masuk ke teknologi yang merusak lingkungan.

"Saya ingin melaporkan percobaan pencurian," ujar Ariadna Rodrigo, juru kampanye pendanaan berkelanjutan Greenpeace Uni Eropa.

"Seseorang mencoba untuk mengambil miliaran euro dari renewables dan mengalirkannya ke teknologi-teknologi yang entah tak melakukan apapun untuk melawan krisis iklim, seperti nuklir, atau yang secara aktif memperparahnya, seperti gas fosil," ujarnya."Tersangkanya adalah Markas Komisi UE."

Greenpeace juga mengingatkan bahwa pengaara lingkungan di Clien Earth telah menyebat bahwa penyertaan gas fosil tidak selaras dengan sejumlah hukum Uni Eropa, termasuk Hukum Iklim Uni Eropa 2021.

Member of European Parliament (MEP) atau Anggota Parlemen Eropa diminta untuk menolak kebijakan ini.

"Greenpeace memanggil para MEP untuk menolak proposal ini. Mayoritas Parlemen, atau 353 MEP, diperlukan untuk menolaknya," ucap Greenpeace.

Tak hanya itu, Greenpeace meminta agar institusi finansial di Uni Eropa agar jangan memasukan investasi gas dan nuklir sebagai investasi lingkungan yang berkelanjutan.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Selasa, 03 November 2020 - 19:45:54 WIB
    Marak Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector di Surabaya, DPRD Lakukan Ini
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:25:11 WIB
    Kabar Baik! Pemerintah Genjot Produksi Porang Sampai 4 Kali Lipat dalam Setahun
    Rabu, 16 Maret 2022 - 19:11:51 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo
    Kamis, 16 Juli 2020 - 17:14:24 WIB
    Tim Current Audit Irjenad Pastikan Program Kerja dan Anggaran Korem 072/Pmk Yogyakarta, Berjalan Ses
    Rabu, 17 Juni 2020 - 13:24:05 WIB
    TNI dan Polri di Gorontalo Bersih Bersih Sampah di Kawasan Pasar
    Kamis, 04 Februari 2021 - 23:37:30 WIB
    DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:40:02 WIB
    2 Terduga Teroris di Makassar Terkait Pengeboman Gereja di Filipina 2019
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB
    Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:19:04 WIB
    Banyak Penangkapan Narkoba, Gubri Sebut Berkat Kesigapan Petugas
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB
    Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:07:48 WIB
    Sekdaprov Riau Ingatkan PNS Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun Bertugas
    Kamis, 24 September 2020 - 12:37:09 WIB
    Ketua DPRD Sumut Siap Kawal Langkah SPRI Sumut, Baskami Ginting: SPRI Harus Didukung
    Kamis, 18 Februari 2021 - 04:44:44 WIB
    Hak Jawabnya Dinilai Tidak Layak, Kuasa Hukum Korban Lanjutkan ke Dewan Pers
    Sabtu, 07 November 2020 - 17:19:36 WIB
    BKPSDMD Kota Cimahi Sedang Lakukan Pemberkasan 98 Orang yang Lolos Seleksi CPNS
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:45:01 WIB
    RKUA-PPAS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Apresiasi DPRD Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved