Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

Kah | Pemkab Rokan Hilir
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:07:37 WIB

Rohil11
TERKAIT:
   
 
Rohil  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau laksanakan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Penerangan hukum kali ini dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (8/2/2023).

Penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan dihadiri Wabup Rohil H Sulaiman, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH, para kepala OPD, Camat, Lurah, Datuk Penghulu dan berbagai unsur lainnya. 

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong memberikan apresiasi kepada Kejati Riau yang telah melaksanakan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pemda Rohil.

Bupati meminta, dengan penerangan hukum yang dilaksanakan agar di ikuti dan di dengar dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Apalagi sebut Bupati, para pengguna dan pengelola anggaran harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan negara.

"Tentunya kami juga ingin semua bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang tersangkut dengan hukum. Ikuti penerangan hukum yang dilaksanakan, jika ada yang kurang memahami silahkan bertanya secara langsung, " sebut Bupati. 

Saat ini lanjut Bupati, semua informasi serba terbuka, sehingga administrasi keuangan harus benar-benar bisa di pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

"Saya ingin kita bekerja nyaman dan tidak ada lagi yang tersangkit dengan hukum baik dari tingkat Kepenghuluan hingga OPD karena ini juga merupakan tanggungjawab kami selaku kepala daerah," paparnya. 

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H selaku narasumber pada penerangan hukum tersebut mengatakan, penerangan hukum yang dilaksanakan mengusung tema "Pemantapan Karakter Generasi Anti Korupsi di Tanah Melayu Menuju Riau Berintegritas dan Unggul". 

Korupsi sebut Asintel, merupakan suatu wabah penyakit yang tidak mudah dihilangkan atau diberantas. Namun katanya, yang terbaik dilakukan adalah dengan melakukan mencegah korupsi. 

Perbuatan utama korupsi lanjutnya, terdiri dari tujuh poin yakni, merugikan Keuangan Negara, Suap, penggelapan dalam Jabatan, pemerasan (Paksaan mengeluarkan uang), perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.

Sementara dampak dari tindak Pidana korupsi terbagi menjadi 2 bagian yakni dampak ekonomi dan dampak sosial dan kemiskinan masyarakat.

"Sementara upaya dari pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya dengan cara pemanfaatan teknologi dalam gerakan kampanye anti korupsi," katanya. 

Asintel menambahkan, kehadiran Jaksa bukan untuk menakut-nakuti, namun untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pengelola keuangan Negara sehingga tidak menyalahgunakan seperti perbuatan korupsi. 

Dalam penerangan hukum yang dibuka dan di pandu Bupati Rohil tersebut, Asintel juga memberikan waktu sesi tanya jawab dengan seluruh peserta. Pembahasan juga tidak terfokus pada antisipasi korupsi. Namun juga berkaitan dengan berbagai persoalan hukum lainnya.

Diakhir acara, Asisten Intelijen Kejati Riau juga memberikan cendra mata kepada Bupati dan Wabup Rohil serta kepada peserta yang mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab. (Diskominfo Kab.Rohil -Ricky)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:37:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Terapkan Protokol Kesehatan Pemkab Kampar Apel Gabungan pejabat Dimasa Pendemi Covid-19
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:34:17 WIB
    Gempa Gunung Kidul Hari Ini Terasa Sampai Pacitan
    Senin, 20 April 2020 - 18:21:40 WIB
    NARKOTIKA
    Petugas Lapas Banceuy Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
    Selasa, 05 Januari 2021 - 22:39:29 WIB
    Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja 2021 Segera Dibuka
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:23:03 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Bupati Kampar Bagikan Sembako dan BLT-DD di Dua Kecamatan
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:55:33 WIB
    Peduli Kasih, Pimpinan Ponpes Ummi Kalsum : Terimakasih Dandim 0213/Nias
    Kamis, 25 Maret 2021 - 16:29:36 WIB
    Terkait Anggaran TAP, Ormas Pekat IB DPW Jabar Meminta Pemprov Jabar Terbuka
    Senin, 22 Februari 2021 - 09:06:54 WIB
    PTDI Penuhi Pesanan BELL 412EPI
    Senin, 22 Februari 2021 - 09:05:17 WIB
    Tingkatkan Kualitas Dosen, USB YPKP Gandeng Markplus
    Rabu, 21 Februari 2024 - 09:36:12 WIB
    Transformasi Pelayanan Digital Targetkan Pelayanan Ke Publik Di Kota Cimahi
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:18:36 WIB
    Penuhi Undangan Silaturahmi, Gubri Kunjungi Rumah Tokoh Tionghoa
    Kamis, 25 Juni 2020 - 19:58:24 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:03:25 WIB
    Lapas Kelas II A Bangkinang Mulai Berbenah
    Senin, 16 Mei 2022 - 16:52:40 WIB
    15 Narapidana Rutan Cipinang Terima Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2022
    Jumat, 04 September 2020 - 11:19:28 WIB
    Simpan Uang Rp 805 Jt, Adik Amril Sebut Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved