Minggu, 28 April 2024  
 
Gudang Penampungan CPO Ilegal Marak Lagi di Sekitar Polres Rokan Hilir

RL | Pemkab Rokan Hilir
Kamis, 14 September 2023 - 11:17:10 WIB


TERKAIT:
   
 
Bisnis ilegal kembali marak di Rokan Hilir, salah satunya adalah Penampungan CPO Ilegal yang bertebaran di pinggir jalan Raya  lintas Sumatera.

Pantauan media ini pada Selasa 12/09/23 nampak jelas penampungan CPO. Tampak Truk-truk CPO menurunkan muatannya di Gudang- gudang tersebut.

Dari hasil komunikasi team media ini kepada pekerja di setiap gudang tersebut, ada gudang milik Dani di area  Rumah Makan ILHAM dan Rumah Makan ADINDA, Gudang Marpaung, Gudang Dudung, Gudang Sagala. Semua gudang ini hanya berjarak sekitar 1km dari Mapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung Tanah Putih Rohil.

Dari penuturan Pak Dudung yang ditemui di lokasi gudang mengatakan bahwa gudang itu bukan miliknya, tapi Bosnya orang Dumai pekerjaan Bosnya wiraswasta, ujarnya.

Ketika ditanya nama Bosnya Dudung enggan menyebut nama Bos nya.

Sementara anggota si Dani dengan terus terang mengatakan bahwa gudang itu milik Dani dan sedang kelokasi baru ucapnya. 

Bagitu juga saat di gudang Marpaung, pekerja nya langsung mengatakan bahwa gudang itu milik Pak Marpaung.

Pekerja di gudang Sagala juga mengatakan hal yang jujur dan mengatakan bahwa gudang tersebut adalah milik Pak Sagala.

Namun ketika team media zonariau.com meminta no hp pemilik gudang, semuanya tak berani memberi dan mengatakan kami tak punya no Bos.
" Aku tidak punya nomor Bos Pak," ucapnya.

Ketika ditanya mengapa pihak Polres Rokqn Hilir tidak menindak gudang2 ilegal ini, semua pekwrja mengatakan bahwa Bos mereka ada koordinasi dengan pihak Polres  sehingga bisnis ilegal begini bisa operasi di sekitar Markas Polres Rokan Hilir? " Bos kami sudah koordinasi dengan Polres pak, kalau tidak ya pasti di tutuplah," ucap nya.

Media ini meyakinkan lagi dan bertanya kepada Dudung.

"Tak mungkinlah bos kami tak koordinasi Bang," ucap Dudung meyakinkan.

Ironis memang kalau Polres Rokan Hilir tidak tahu keberadaan Gudang-gudang ilegal ini, karena hanya berkisar 1 sampai 2 Km dari Markas Polres Rokan Hilir di Ujung Tanjung.

Team Zonariau mencoba mememui Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi untuk mengonfirmasi apakah benar pelaku bisnis Gudang CPO Ilegal ini ke Kapolres, namun Kapolres tidak di kantor dan sedang berada di Bagansiapi-api.

Media ini mencoba menemui Humas Polres Rokan Hilir, Ibu Aipda Dewi selaku Plt. Kasubag Humas  Polres Rokan Hilir, Aipda Dewi awalnya buat janji pukul 15.00 wib sesudah apel sore dan tepat pada pukul 15.14 Wib  menyatakan sudah berada di gedung utama polres, dan segera akan ke ruangan Humas.

"Saya masih di gedung utama Pak. Sbntr lg saya keruangan," ucapnya melalui pesan WA.

Namun setelah ditunggu sampai pukul 17.30 tidak juga datang ke ruangan humas.

Besoknya Rabu 13 /09/ 2023 team media zonariau kembali menyambangi Polres Rokan Hilir untuk mengonfirmasi informasi ini, namun Kapolres tidak bersedia menemui team media. 

Pantauan Media ini bahwa tahun lalu gudang2 ini sudah tutup semua pada saat Kapolda Riau dipimpin oleh Irjen Agung Imam Setya Effendi.  Namun saat ini marak kembali*( S.Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 18 Maret 2021 - 03:40:35 WIB
    643 orang Bandar Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan
    Kemenkumham Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Dari Lapas dan Rutan
    Senin, 11 Juli 2022 - 08:28:27 WIB
    Momen Idul Adha 1443 H, Pj Wako Bersyukur Situasi Kota Pekanbaru Kondusif
    Minggu, 25 Desember 2022 - 14:27:02 WIB
    Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Nataru Berjalan Aman
    Selasa, 04 Juli 2023 - 17:50:25 WIB
    Dandim Sambut Hangat Kunker Irbasarnas Ke Makodim 0319/Mentawai
    Jumat, 05 Juni 2020 - 22:42:00 WIB
    Penerimaan Calon Praja IPDN 2020, Ketahui Alur Pendaftaran Dan Kuota Tiap Provinsi
    Rabu, 30 Desember 2020 - 12:02:27 WIB
    Siswa dan Guru Papua Dapat Sumbangan Gawai dari Kemenlu, Ini Pesan Menlu
    Jumat, 19 November 2021 - 19:02:22 WIB
    ADVERTORIAL
    H. Zukri Harapkan Hari Jadi Kabupaten ke-22 Sebagai Momen Evaluasi Menuju Pelalawan Maju
    Jumat, 05 Juni 2020 - 10:05:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bertambah 1 Lagi, Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Jadi 5 Orang
    Senin, 14 Juni 2021 - 18:35:32 WIB
    DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021
    Rabu, 07 April 2021 - 08:31:46 WIB
    Bupati Meranti Jemput Dana Pusat Gesa Pembangunan
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:29:33 WIB
    Semarak 17an Di Perum Taman Tukmudal Indah
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:30:37 WIB
    PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
    Senin, 07 Maret 2022 - 08:09:59 WIB
    Praktisi Hukum Sefianus Zai, SH.,MH, Tindakan Main Hakim Sendiri Adalah Tindak Pidana
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:23:09 WIB
    Antusias Masyarakat Ikuti Vaksinasi Di Polsek KPC Polres Cirebon Kota
    Kamis, 02 April 2020 - 12:03:57 WIB
    Penjara Dan Denda Untuk Penyebar Hoaks
    Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved