Jum'at, 29 09 2023  
 
Gudang Penampungan CPO Ilegal Marak Lagi di Sekitar Polres Rokan Hilir

RL | Pemkab Rokan Hilir
Kamis, 14 September 2023 - 11:17:10 WIB


TERKAIT:
   
 
Bisnis ilegal kembali marak di Rokan Hilir, salah satunya adalah Penampungan CPO Ilegal yang bertebaran di pinggir jalan Raya  lintas Sumatera.

Pantauan media ini pada Selasa 12/09/23 nampak jelas penampungan CPO. Tampak Truk-truk CPO menurunkan muatannya di Gudang- gudang tersebut.

Dari hasil komunikasi team media ini kepada pekerja di setiap gudang tersebut, ada gudang milik Dani di area  Rumah Makan ILHAM dan Rumah Makan ADINDA, Gudang Marpaung, Gudang Dudung, Gudang Sagala. Semua gudang ini hanya berjarak sekitar 1km dari Mapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung Tanah Putih Rohil.

Dari penuturan Pak Dudung yang ditemui di lokasi gudang mengatakan bahwa gudang itu bukan miliknya, tapi Bosnya orang Dumai pekerjaan Bosnya wiraswasta, ujarnya.

Ketika ditanya nama Bosnya Dudung enggan menyebut nama Bos nya.

Sementara anggota si Dani dengan terus terang mengatakan bahwa gudang itu milik Dani dan sedang kelokasi baru ucapnya. 

Bagitu juga saat di gudang Marpaung, pekerja nya langsung mengatakan bahwa gudang itu milik Pak Marpaung.

Pekerja di gudang Sagala juga mengatakan hal yang jujur dan mengatakan bahwa gudang tersebut adalah milik Pak Sagala.

Namun ketika team media zonariau.com meminta no hp pemilik gudang, semuanya tak berani memberi dan mengatakan kami tak punya no Bos.
" Aku tidak punya nomor Bos Pak," ucapnya.

Ketika ditanya mengapa pihak Polres Rokqn Hilir tidak menindak gudang2 ilegal ini, semua pekwrja mengatakan bahwa Bos mereka ada koordinasi dengan pihak Polres  sehingga bisnis ilegal begini bisa operasi di sekitar Markas Polres Rokan Hilir? " Bos kami sudah koordinasi dengan Polres pak, kalau tidak ya pasti di tutuplah," ucap nya.

Media ini meyakinkan lagi dan bertanya kepada Dudung.

"Tak mungkinlah bos kami tak koordinasi Bang," ucap Dudung meyakinkan.

Ironis memang kalau Polres Rokan Hilir tidak tahu keberadaan Gudang-gudang ilegal ini, karena hanya berkisar 1 sampai 2 Km dari Markas Polres Rokan Hilir di Ujung Tanjung.

Team Zonariau mencoba mememui Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi untuk mengonfirmasi apakah benar pelaku bisnis Gudang CPO Ilegal ini ke Kapolres, namun Kapolres tidak di kantor dan sedang berada di Bagansiapi-api.

Media ini mencoba menemui Humas Polres Rokan Hilir, Ibu Aipda Dewi selaku Plt. Kasubag Humas  Polres Rokan Hilir, Aipda Dewi awalnya buat janji pukul 15.00 wib sesudah apel sore dan tepat pada pukul 15.14 Wib  menyatakan sudah berada di gedung utama polres, dan segera akan ke ruangan Humas.

"Saya masih di gedung utama Pak. Sbntr lg saya keruangan," ucapnya melalui pesan WA.

Namun setelah ditunggu sampai pukul 17.30 tidak juga datang ke ruangan humas.

Besoknya Rabu 13 /09/ 2023 team media zonariau kembali menyambangi Polres Rokan Hilir untuk mengonfirmasi informasi ini, namun Kapolres tidak bersedia menemui team media. 

Pantauan Media ini bahwa tahun lalu gudang2 ini sudah tutup semua pada saat Kapolda Riau dipimpin oleh Irjen Agung Imam Setya Effendi.  Namun saat ini marak kembali*( S.Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Senin, 03 Mei 2021 - 07:46:34 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Rabu, 08 Juli 2020 - 09:30:21 WIB
    Kejagung Gelar Eksekusi Barang Bukti Uang Sebesar Rp 97 Miliar Dalam Kasus Tipikor Kondesat
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:34:25 WIB
    Sinergitas TNI - Pemkab Tapanuli Tengah Laksanakan Serbuan Vaksinasi Massal Dalihan Na Tolu
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:46:38 WIB
    Bupati Nonaktif Kuansing Akan Segera Disidang
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:00:50 WIB
    DPR dan Pemerintah Sepakat Ganti RUU HIP dengan RUU BPIP
    Rabu, 31 Mei 2023 - 16:00:19 WIB
    Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
    Senin, 17 Mei 2021 - 19:55:44 WIB
    Ini Pesan Menkumham Yasonna Saat Apel Pagi dan Halal bi Halal Virtual
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:16:25 WIB
    Terkait Upaya Memacu Pembangunan Kabupaten kampar
    Kampar Siapkan RC Untuk Kegiatan Bidang Cipta Karya Tahun 2021
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:43:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Secara Virtual
    Senin, 07 November 2022 - 13:13:12 WIB
    Penerbit Erlangga Lakukan Penandatanganan MoU dengan Misnarni Syamsuar
    Rabu, 18 Maret 2020 - 07:59:39 WIB
    Idham Aziz Menegaskan Tidak Ada Praktik Suap Menyuap Dalam Proses Rekrutmen Calon Anggota Polri
    KAPOLRI : Panitia Penerimaan Anggota Polri Harus BETAH
    Senin, 09 November 2020 - 15:41:32 WIB
    Imingi Makan Mie Rebus dan Nonton Film Porno, Supir Truk Sodomi Bocah di Padang
    Senin, 25 Juli 2022 - 19:58:09 WIB
    Pimpinan Dan Anggota Komisi ll DPRD JABAR Kunjungan Kerja Ke Dinas Kehutanan
    Senin, 14 Desember 2020 - 17:46:04 WIB
    Walkot Serahkan Secara Simbolis Bantuan Motor Roda Tiga dan Gerobak Sampah Kepada Para Ketua RW
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:28:00 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil jadi Pemateri Webinar "Sawit Watch"
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved