Senin, 20 Mei 2024  
 
Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan

Oke | Pemkab Rokan Hilir
Kamis, 09 Mei 2024 - 15:54:46 WIB

Tim Media
TERKAIT:
   
 
Rokan Hilir,- Walau beberapa bulan terakhir ini , aktivitas kegiatan galian C atau tanah urug di wilayah Kecamatan Tanah Putih dan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau sempat terhenti , kini  aktivitas Galian C atau tanah Urug itu  kembali beraktivitas di Dusun Pematang Binjai Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako .

Aktivitas ini diketahui saat beberapa awak media Rabu , (8/05/2024) mendapat informasi dari beberapa sumber , bahwa ada  kegiatan Galian C atau tanah urug kembali beraktivitas di wilayah Pematang Binjai  Kepenghuluan/Desa Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir , Riau, yang diduga tidak mengantongi  izin lengkap dari pemerintah .

Memastikan informasi ini awak media melakukan investigasi ke lokasi, pantauan di lapangan saat ini  luas areal  lokasi lahan galian C atau tanah urug yang sudah  digali saat ini diperkirakan lebih kurang 1 hektare dengan kedalaman satu meter hingga dua meter .

 Awak media menemukan adanya puluhan unit mobil Dump Truk tronton warna Putih milik PT.Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sedang parkir tidak beroperasi karena kondisi lokasi berlumpur karena hujan beberapa hari lalu.
  " Saat ini gak kerja pak, karena lokasi berlumpur, karena hujan tadi malam , " Ujar seorang ibu pemilik warung kopi kepada awak media .
Informasi yang dirangkum kegiatan Galian C ini sudah berjalan lebih kurang tiga minggu, " Ujar Opung Marpaung selaku humas dari PT HKI.

Opung Marpaung menjelaskan bahwa PT HKI hanya mendapat proyek pengangkutan tanah milik PT Pertamina Hulu Rokan Hilir (PT. PHR), jadi soal izin tambang Galian C pihak PT HKI tidak mengetahui hal itu ." Jelasnya .

Dijelaskannya lagi  tanah urug yang diangkut itu akan digunakan untuk pembangunan sumur minyak baru milik PT.PHR di Kepenghuluan Manggala Sakti  " Ujarnya .

Terkait keberadaan aktivitas galian C yang berada di wilayah Kepenghuluan Pematang Ibul tersebut , awak media mencoba mengkonfirmasi Datuk Penghulu Pematang Ibul Syamri , namun kontak nomor handphone nya  tidak aktif dan saat mendatangi kantor Kepenghuluan sekitar pukul 13.15 Wib, terlihat kantor sudah tutup .

Namun awak media tersambung dengan Sekretaris Kepenghuluan Pematang Ibul dikenal bernama Netra. Ianya menerangkan telah berkomunikasi dengan Kadus yang berada di lokasi pengambilan tanah urug. Kadus tersebut menjelaskan jika tanah urug dikeruk di areal lokasi milik PHR.

"Informasi dari Kadus, baru saja saya hubungi di wilayahnya itu lokasi PHR," jelas Netra.

Sementara itu Rizal selaku humas PT.PHR wilayah Bangko saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa lokasi tanah Galian C saat ini adalah lokasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) , Jelasnya ,

Sedangkan terkait perizinan dan Amdal , menurutnya pihak PT PHR  sudah memiliki izin dari DLH . Jadi aktivitas itu tidak ada transaksi jual beli tanah , " Ujarnya . 

Sementara informasi yang dirangkum awak media dari berbagai pihak yang dapat dipercaya kegiatan ini adalah proyek milik PT.PHR  wilayah kerja Blok Rokan, proyek tersebut dimenangkan oleh PT. HKI sebagai Subkontrak yang bekerja sama dengan PT.Sinar Riau ( PT.SR) selaku perusahaan Penyuplai ( Vendor ) tanah urug . 

Jika informasi ini benar seharusnya pihak Perusahaan Penyuplai Tanah atau Vendor seperti PT SR harus memiliki dan mengantongi izin dari Kementrian ESDM .

Rilis: Tim media.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 22:25:45 WIB
    Sule Akan Nikahi Nathalie November Ini, Malah Sibuk Urus Warisan Untuk 4 Anaknya
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:56:07 WIB
    Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning, Ini Sasarannya
    Minggu, 16 Januari 2022 - 09:16:49 WIB
    Ketua KPP Jabar Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan KPP Kabupaten Sumedang
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:14:58 WIB
    12.000 Kantung Udara GeNose C-19 di Stasiun Bandung
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:27:41 WIB
    Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim, Gubri: Kita Harus Bersinergi
    Jumat, 11 Juni 2021 - 08:46:13 WIB
    Silaturahmi Pimpinan Gereja ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru
    Selasa, 08 Juni 2021 - 12:14:35 WIB
    Ketum Partai Beringin Karya Muchdi PR Dipecat
    Senin, 22 Agustus 2022 - 14:26:34 WIB
    Hebohkan Warga!, Seorang Wanita di Pelalawan Diterkam Harimau
    Jumat, 01 Mei 2020 - 08:25:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua Garuda DPD Garuda Sakti -LAI Provinsi JABAR Henny H Latuheru Himbau Semua Pihak
    Minggu, 11 Juni 2023 - 21:03:42 WIB
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar kunker ke UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan
    Selasa, 16 Maret 2021 - 00:12:51 WIB
    Sekcam di Kota Pekanbaru OTT Pungli
    Rabu, 17 Juni 2020 - 11:04:50 WIB
    Kegagalan Sistem Informasi DJP
    DJP: Jumlah WP yang Diminta Lapor Ulang Tidak Banyak
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:50:11 WIB
    Perda Pesantren Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sosialisasi bersama Kemenag
    Selasa, 18 April 2023 - 18:40:10 WIB
    Tebar Kebaikan Dibulan Ramadhan, Kodim 0620/Kab Cirebon Bagi Takjil
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:13:25 WIB
    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved