Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan beserta seorang pegawai honorer disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid

Rahmad | Pemkab Pelalawan
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:16:11 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN | TIRASKITA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan beserta seorang pegawai honorer disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.

Penetapan tersangka tersebut diduga atas kasus robohnya turap objek wisata Danau Tajwid yang ada di Kecamatan Langgam.

Penetapan itu atas dasar dugaan sabotase, atau turap diduga sengaja dirobohkan dengan menggunakan alat tertentu. Alat tertentu yang digunakan diduga diperkirakan sejenis alat berat.

Kendati demikian, permasalahan robohnya turap Danau Tajwid tersebut cukup menjadi misteri.

Pasalnya, selain kabar adanya dugaan kesengajaan untuk dirusak, ada pula informasi yang bertolak belakang dengan itu.

Senin (01/03/2021), ketika wartawan turun dan melihat langsung turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, beberapa masyarakat yang tidak dapat disebut identitasnya menuturkan bahwa robohnya turap itu ada unsur faktor alam.

“Kalau kami di sini, itu (dianggap) bencana alam. Tak ada itu dirobohkan. Air itu kuat, deras. Waktu itu mau banjir, hari Sabtu (ketika turap roboh),” ucap seorang masyarakat kepada wartawan.

Sang sumber mengaku, sebelum roboh ia sempat melewati jalan tepat di samping turap.

Ketika ia lewat pertama, turap belum roboh namun sudah ada beton yang retak. Saat ia melintasi jalan yang sama beberapa jam kemudian, turapnya telah ambruk (roboh).

“Aku aja dulu lewat di sana setengah delapan (pagi) semen itu udah retak. Aku keluar sekitar setengah dua belas (siang), udah roboh itu. Arus di sana kuat,” ujar warga yang mengaku sempat melewati area itu sebelum dan sesudah turap roboh.

Disinggung mengenai dugaan adanya penggunaan alat berat untuk merusak turap, ia menyebut itu tidak benar karena alat berat datang satu hari setelah turap roboh.

“Ndak ah. Excavator itu datangnya hari minggu, barangnya (turapnya) udah roboh,” tandasnya.

Saat ditanya apakah ada kendaraan lain dengan beban sangat besar yang sering melintas?

“Tidak ada mobil (besar) yang lewat. Mobil-mobil kecil yang lewat, orang mau pergi wisata ke dalam. Itu kami disini menganggap bencana alam. Siapa yang berani merobohkan itu?, Penjara tantangannya!,” jawabnya tampak tidak membenarkan adanya unsur kesengajaan pengrusakan dengan alat tertentu.

Mengenai kegunaan excavator, mereka mengaku bahwa itu untuk membantu menancapkan kayu tepat di samping jalan semenisasi yang turapnya telah roboh. Bukan untuk merusak turap.

Beberapa kayu bulat yang ditancap secara berbaris itu bertujuan sebagai tiang batas penahan agar tanah penopang dasar semenisasi jalan tidak semakin terkikis atau erosi.

Sehingga semenisasi pun tidak ikut roboh karena tanah penopang di bawahnya telah terkikis cukup dalam oleh air sungai akibat robohnya turap.

“Turap udah roboh, baru dicacakan (ditancap tiang penahan) kayu untuk menahan jalan semenisasi agar tidak ikut roboh. Pake excavator,” jelasnya.

Warga lainnya juga membenarkan hal tersebut. Bahkan bagi mereka, upaya pemasangan kayu penahan jalan semenisasi itu adalah penolong.

“Di cacakan kayu supaya jalan tidak ikut roboh. Memasang cacakan kayu itu untuk menolong sebenarnya. Mobil-mobil kan takut lewat, makanya dipasang kayu,” sahut warga lain seolah mendukung penyampaian warga sebelumnya.

Dikaitkannya faktor alam dengan kerusakan turap oleh warga, karena dinilai air sungai disekitaran turap memiliki arus yang cukup deras. Terlebih lagi ketika banjir.

“Pompong (sejenis perahu kayu kecil) ndak bisa lewat. Takut lewat kalau banjir di situ. Tendangan arusnya itu kuat,” lanjutnya menyampaikan.

Dari pantauan wartawan, selain kerusakan turap di dekat sisi jalan semenisasi yang telah dipasang kayu penahan, ada pula sisi turap yang telah roboh sangat parah.

Diperkirakan ukuran panjang turap yang roboh dan jatuh ke air itu kurang lebih 35 meter.

Terlepas dari bagaimana spek dan ketahanan turap sebenarnya, lagi-lagi masyarakat berpendapat lebih cenderung bahwa itu disebabkan faktor alam.

“Itu roboh sendiri. Ndak ada yang ganggu-ganggu,” tutur warga.

Rusaknya turap Danau Tajwid yang menyebabkan seorang Plt Kadis (MR) dan seorang honorer (TP) di Kabupaten Pelalawan menjadi tersangka ini pun menjadi polemik yang misterius berdasarkan adanya dugaan unsur kesengajaan dan pandangan yang cenderung berkaitan dengan faktor alam dari masyarakat.

Informasi yang dihimpun media ini, turap Danau Tajwid roboh pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2020.

Sebelum roboh, turap juga diduga bermasalah dalam pengerjaannya. Pasalnya, belum satu tahun siap dikerjakan, turap telah menunjukkan beberapa kerusakan

Turap yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2018 itu, dibangun dengan panjang 200 meter oleh PT. RAJA OLOAN. ***

Sumber : marwahkepri.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  •  
     
     
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:37:41 WIB
    Dikdik Serahkan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Anggota Linmas
    Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:23:44 WIB
    FPI dan Alumni PA 212 Tolak Mentah-mentah Anies Jadi Capres, Bisa Pecah Belah Umat!
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:19:57 WIB
    Lantik Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
    Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:44:00 WIB
    Benarkah Cuma Nonton Iklan di Vtube Bisa Dapat Duit? 
    Rabu, 15 April 2020 - 07:20:26 WIB
    TINJAU PERKEMBANGAN COVID-19
    Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sambangi Posko Covid 19 IWO Inhil
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:25:06 WIB
    Pemprov Riau Salurkan Bantuan Rp25 Miliar untuk UMKM
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:01 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
    Jumat, 25 November 2022 - 10:32:30 WIB
    Aset Fantastis Lukas Enembe Diendus KPK
    Selasa, 03 Maret 2020 - 14:31:54 WIB
    Polres Karimun Tanda Tangani MOU Keterbukaan Informasi Publik Dengan Pers
    Senin, 15 Juni 2020 - 04:29:12 WIB
    Narkoba VS Corona......mana yang lebih hebat ?
    30 kg Shabu Ditangkap Di Dumai, Kapan Kapan Berhentinya ?
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 12:57:54 WIB
    Polsek Pantai Cermin Monitoring Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:25:36 WIB
    Dicecar Soal Proyek 3 Pilar oleh Hakim, Sukarmis dan Andi Putra Banyak Jawab Tak Tahu dan Lupa
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:38:22 WIB
    Panglima TNI Mutasi 14 Perwira Tinggi
    Senin, 07 November 2022 - 13:13:12 WIB
    Penerbit Erlangga Lakukan Penandatanganan MoU dengan Misnarni Syamsuar
    Selasa, 09 Maret 2021 - 15:12:51 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Gotong Royong Bersama Warga Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved