Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Kasus Sengketa Lahan di Pelalawan Riau Jadi Atensi Jokowi

rahmad | Pemkab Pelalawan
Senin, 12 April 2021 - 09:05:26 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.

Kini, penyelesaian kasus tersebut sudah disepakati dan akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disebutkan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

"Penyelesaiannya sudah disepakati akan ditangani oleh Kementerian KLHK," sebut Abetnego.

Kesepakatan ini, tambah dia, setelah ada rapat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan dan Kapolda Riau.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Isinya, mereka diminta untuk melindungi petani sawit di Desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam surat bernomor B-21/KSK/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021 itu, Moeldoko meminta petinggi TNI dan Polri untuk menuntaskan permasalahan konflik agragria masyarakat dengan korporasi.

Menurut Abetnego, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus sengketa petani dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).

Perkebunan sawit seluas 1.074 hektar yang dimiliki 537 kepala keluarga ini sudah dikelola warga sejak 22 tahun lalu.

Koperasi Gondai Bersatu, Koperasi Sri Gumala Sakti, Kelompok Tani Kita Bersama dan Kelompok Tani Harapan Kita awalnya tidak bermasalah ketika bergabung ke dalam perusahaan inti plasma PT Peputra Supra Jaya (PSJ).

Namun, belakangan terjadi sengketa lahan antara PT PSJ dengan PT NWR. Pohon sawit milik PT PSJ pun ditebang, termasuk sawit milik masyarakat.

"Lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa," kata Abetnego.

Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas, kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah.

Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani, mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.

Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa, dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas dimana posisi dan batas-batas tanah.

Ketiga, meminta Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik sosial antara para pihak yang bersengketa agar tidak terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, para petani sawit Desa Pangkalan Gondai sangat berharap kerja sama dengan PT PSJ terus berlanjut.

Perusahaan ini dianggap petani yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani sebagai bapak angkat.

Dalam perjanjian pada 1996 disebutkan, penguasa tanah ulayat Ninik Mamak Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, memberikan kebebasan tanah ulayat kepada kemenakan dengan anggota KUD Sawit Raya Unit Otonomi Desa Pangkalan Gondai sebanyak 50 persen dan untuk 'bapak angkat' sebanyak 50 persen

"Kami masyarakat berharap tetap melakukan kerja sama dengan PT Peputra Supra Jaya, yang telah disepakati dalam bentuk kerja sama sejak tahun 1996," kata Nurbit yang bergelar Batin Mudo perwakilan Ninik Mamak yang ikut menanatangani kesepakatan pada kerja sama pada 1996.

PT PSJ dan masyarakat pun sudah memenangi kasus ini di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

PTUN Pekanbaru dengan surat tertanggal 23 Maret 2021sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau untuk melaksanakan putusan PTUN tertanggal 21 April 2020.

Untuk diketahui, sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Jokowi.

Sewaktu berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) di  Kabupaten Siak, Riau pada 21 Februari 2020 lalu, Jokowi menerima keluhan dari salah satu petani terkait lahan sawit di Desa Pangkalan Gondai dieksekusi.

Jokowi kemudian memerintahkan Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengecek ke lokasi.

Bahkan, Jokowi juga mengaku akan menurunkan tim dari Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Sumber : kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Sabtu, 13 November 2021 - 10:23:33 WIB
    Dipatroli Tim TEMBAK Polres Kampar Tiap Malam, Kegiatan Balap Liar Jauh Berkurang
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:42:25 WIB
    Bupati Kampar: “Tetap Bekerja Secara Profesional dan Humanis, Kerja Keras, Kerja Tuntas, Hasil Pan
    Jumat, 14 Juli 2023 - 09:23:26 WIB
    Kadis PUTR Rohil Tinjau persiapan peresmian jembatan Air Hitam, Kecamatan Pujud
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:13:10 WIB
    Gerakan Riau Berwakaf Uang
    SMAN 15 Pekanbaru Dukung Gerakan Riau Berwakaf Uang
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:36:12 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong Masyarakat Pangandaran Budi Daya Ikan Air Tawar
    Senin, 24 Oktober 2022 - 19:58:12 WIB
    Prestasi Anak Riau Menuju Nasional
    Regina Abygail Putri Haloho Dinobatkan Jadi Puteri Anak Lingkungan Riau 2022
    Jumat, 19 Februari 2021 - 14:40:37 WIB
    Demi Rasa Aman Rakyat,Polda Banten Siap Hadapi Mafia Tanah
    Rabu, 19 April 2023 - 19:56:08 WIB
    Polsek Sekupang & Koramil Batam Barat 02 Bagi Sembako untuk Warga
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:59:55 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Akhirnya Jaksa Pinangki Di Tetapkan Jadi Tersangka
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:59:00 WIB
    Meski PTM Berhasil, DPRD Jabar Soroti Kurangnya ASN dan Infrastruktur
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:23:42 WIB
    Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi Menyiapkan Lahan Covid 19
    Kamis, 05 Maret 2020 - 14:13:49 WIB
    Bupati Bengkali Jadi Buronan Polda Riau
    Jadi DPO, Polda Riau Buru Plt Bupati Bengkalis Muhammad
    Kamis, 11 Mei 2023 - 14:18:08 WIB
    Keren, Kodim 0620/Kab Cirebon, Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa
    Jumat, 22 April 2022 - 12:30:16 WIB
    Danlanud S Sukani Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2022
    Kamis, 06 Februari 2020 - 10:22:43 WIB
    Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved