Selasa, 21 Mei 2024  
 
Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?

Zai | Pemkab Pelalawan
Selasa, 30 April 2024 - 19:08:51 WIB

Pelalawan
TERKAIT:
   
 
Pelalawan,- Judi merupakan hal yang melanggar hukum namun nyatanya tetap ada hingga saat ini. Walaupun disetiap daerah dapat ditemukan perjudian, tapi biasanya hal itu bukan di tempat umum.

Beda halnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang mana terdapat satu tempat perjudian berkedok Gelanggang permainan (Gelper) di tempat perbelanjaan umum. Tempat itu adalah Mandiri Swalayan di Jalan Lintas Timur, kota Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Mandiri Swalayan merupakan tempat perbelanjaan dengan basis ruko 2 lantai. Lantai pertama sebagai tempat perbelanjaan bahan pokok, peralatan rumah tangga, kosmetik dan lain sebagainya. Sementara lantai ke 2 dibagi menjadi 2 sisi, yaitu sisi pertama sebagai tempat bermain anak-anak dan sisi sebelahnya merupakan tempat sejumlah mesin permainan elektronik.

Berdasarkan pantauan beritatime.com pada Senin siang (29/42024), favorit para pemain ditempat itu adalah permainan meja tembak-tembak. Untuk dapat bermain harus membeli koin di kasir secara langsung atau melalui para penjaga yang selalu siaga disekitar tempat itu.

Pada awalnya semua terlihat normal, tapi bila diperhatikan terus-menerus, akan terlihat ada para pemain yang tahan berjam-jam dan bahkan seharian bermain.

Selain harus memiliki modal atau uang banyak agar dapat terus bermain, tentunya pasti ada target atau tujuan para pemain yang tidak lain adalah kemenangan.

Dari pengamatan wartawan, ada beberapa metode penukaran kemenangan, antara lain yaitu hasil kemenangan ditukar dengan rokok dan tidak langsung ditukar dengan uang. Rokok hasil kemenangan dapat di jual kembali di tempat itu atau dijual di luar oleh setiap pemain.

Oleh semua rangkaian di atas, dapat disimpulkan bahwa permainan berkedok Gelper di Mandiri Swalayan tersebut berawal dari uang untuk mendapat keuntungan yang juga uang, dan hal tersebut pada umumnya adalah indikasi 'Judi'.

Gelper tersebut diketahui sempat beberapa kali berhenti beroperasi, namun tetap saja dapat berjalan kembali. Hal itu tentunya menimbulkan tanda tanya, pasalnya masyarakat menilai bahwa tempat itu sepertinya tidak mendapat penindakan hukum permanen.

"Sebenarnya aneh, soalnya kadang tutup, tapi nanti buka (beroperasi) kembali. Sebenarnya kita bingung kenapa tidak di tutup sekalian, tapi sebagai masyarakat kita hanya bisa melihat. Lagian, yang harusnya bertindak kan aparat penegak hukum," kata seorang warga yang tidak ingin di tulis identitasnya, pada Selasa siang (30/4/2024).

Saat ditanya bagaimana penilaiannya terkait Gelanggang Permaian di Mandiri Swalayan, ia menuturkan bahwa itu jelas perjudian.

"Itu judi juga. Awalnya memang beli koin, tapi target yang di kejar para pemain kan kemenangan untuk dapat keuntungan yang berujung pada uang," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua demikian karena ada pula keluarga yang datang untuk sekedar bermain. Namun berbeda dengan para pemain yang duduk berlama-lama sambil main di meja tembak-tembak elektronik di tempat itu.

"Lagian kalau hanya untuk sekedar hiburan, ngapain para pemain betah duduk bermain di meja tembak-tembak itu bahkan sampai satu harian. Jelas itu bukan hiburan lagi namanya," sebutnya menambahkan.

Tidak hanya menjadi atensi, bahkan keberadaan Gelper Mandiri Swalayan tersebut juga telah beberapa kali di angkat dalam pemberitaan oleh sejumlah media di Kabupaten Pelalawan. Akan tetapi, ending (akhir-red) yang terlihat hanya pemberhentian operasi sementara hingga pada akhirnya berjalan kembali.

Dalam hal ini, beritatime.com terhitung telah tiga kali datang ke lantai 2 Mandiri Swalayan yaitu tanggal 22 (sore), 28 (malam) dan 30 April (siang), untuk mencoba konfirmasi secara langsung dengan pengawas yang disebut bernama Ronal.

Namun pria yang disebut bernama Ronal tersebut cukup misterius karena sangat sulit ditemui. Selama 3 kali kedatangan wartawan, tidak sekali pun dapat bertemu dengan pria Misterius bernama Ronal tersebut.

Selain itu, aparat hukum setempat diduga bukan tidak mengetahui keberadaan judi berkedok Gelper tersebut disalah satu tempat perbelanjaan di Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci tersebut, namun seolah ada unsur pembiaran.

(Abdul)
 
Sumber : https://m.beritatime.com/read-14919-2024-04-30-mandiri-swalayan-pangkalan-kerinci-memiliki-tempat-perjudian-berkedok-gelper-dibiarkan.html


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Sabtu, 13 November 2021 - 16:00:59 WIB
    Walikota Harapkan Investasi Terus Meningkat
    Rabu, 01 Desember 2021 - 13:02:48 WIB
    Jelang Hari Armada, Danlanal Cirebon Bersama Ketua Jalasenastri Cabang 8 Korcab III DJA I, Sambangi
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:38:55 WIB
    Bupati Lampung Timur Memenuhi Undangan Direktur PT PMA MPDT Capital
    Kamis, 16 Juli 2020 - 02:22:28 WIB
    Artis Cantik Ini, Tersandung Prostitusi Online, Ini Perannya
    Kamis, 27 Februari 2020 - 16:24:57 WIB
    Kepala Bappenas Bertemu Badan Pangan Dunia FAO Bahas Kerjasama Bilateral
    Kamis, 18 Mei 2023 - 11:46:34 WIB
    Menkopolhukam Dorong Penetapan HAKIN sebagai Peringatan Hari Nasional
    Jumat, 14 Mei 2021 - 12:28:08 WIB
    Peduli Keselamatan Pengendara, Camat Alasa Beserta Warga Perbaiki Jembatan Idano Mba'e
    Selasa, 21 April 2020 - 11:32:03 WIB
    Demas Paulus Mandacan
    Bupati Manokwari meninggal dunia
    Rabu, 10 Januari 2024 - 14:49:21 WIB
    Komisi II Dorong Disperindag Kab Sukabumi Perhatikan Sentra Industri Logam Cibatu
    Kamis, 06 Mei 2021 - 19:48:56 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik
    Kamis, 10 Desember 2020 - 23:43:34 WIB
    Proyek Penimbunan Rp. 8 M Terkesan Terburu-buru
    Rabu, 01 Juli 2020 - 22:25:15 WIB
    HUT Polri ke-74
    Di Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Serang Tetap Rutin Lakukan Protokol Kesehatan
    Senin, 14 Juni 2021 - 14:05:05 WIB
    DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:32:11 WIB
    Duet Prabowo-Puan dan Perjanjian Batu Tulis
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:43:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Himbauan Tidak Di Indahkan, Masih Jalankan Salat Tarawih Berjamaah Saat Pandemi Covi-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved