Selasa, 23 April 2024  
 
Babak Baru Mega Korupsi Proyek 2,5 T Di Bengkalis
KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Mega Korupsi Bengkalis

zai | Pemkab Bengkalis
Jumat, 17 Januari 2020 - 23:54:28 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt.Jubir KPK
TERKAIT:
   
 
JAKARYA , Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka baru dalam proyek pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Sebanyak 10 tersangka itu berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis maupun swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pada 2013 Pemkab Kabupaten Bengkalis melakukan tender terhadap enam proyek multi years dengan nilai total Rp2,5 triliun. Keenam proyek itu adalah 1) Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih (Sudah disidik KPK dan sudah putusan PN), 2) Proyek Pembangunan Jalan Duri–Sei Pakning (Sedang disidik KPK), 3) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, 4) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, 5) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, 6) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

"Saat ini kami telah meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksanaan proyek tersebut (point 3 sampai 6), setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi baik di dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya," tuturnya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Firli mengungkapkan, untuk proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil (multiyears) tersangkanya M. Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Handoko Setiono (HS) selaku kontraktor, Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor. "Nilai kerugian kurang lebih Rp 156 miliar," ujarnya.

Sedangkan di proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multi years), nilai kerugian mencapai Rp126 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK, I Ketut Surbawa (IKS) selaku Kontraktor, Petrus Edy Susanto (PES) selaku kontraktor, Didiet Hadianto (DH) selaku kontraktor dan Firjan Taufa (FT) selaku kontraktor.
Pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp152 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK dan Victor Sitorus (VS) selaku Kontraktor. Sementara untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp41 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan 4 orang tersangka yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan dan Hobby Siregar.
M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Sedangkan. Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.


Sumber : iNews.id





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 30 Mei 2021 - 00:37:36 WIB
    Pelantikan Pegawai Ditunda, KPK Semakin Tak Menentu
    Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:00:45 WIB
    Wali Kota Cimahi Lantik Sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkot Cimahi
    Kamis, 19 November 2020 - 08:30:16 WIB
    Ketua KPU Cimahi Harapkan Dana Cadangan Pilkada 2022
    Senin, 29 November 2021 - 10:47:34 WIB
    Indonesia Tutup Pintu Masuk 11 Negara demi Cegah Varian Omicron
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:10:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolresta Pekanbaru Bagikan Masker Bertuliskan Jangan Mudik
    Jumat, 09 April 2021 - 15:56:43 WIB
    Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:39:34 WIB
    KPK segera Adili Bupati Bintan Kasus Cukai Rokok dan Minol
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:33:24 WIB
    Terkait Pesan Makanan Online Haram, Wamenag Minta Belajar Fikih
    Kamis, 06 Januari 2022 - 10:52:57 WIB
    Pimpin Apel Perdana, Irjen M. Iqbal: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya
    Rabu, 14 April 2021 - 08:23:19 WIB
    Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri karena Makin Banyak Polisi Lakukan Pelanggaran
    Sabtu, 25 Desember 2021 - 21:25:36 WIB
    Perayaan natal Gereja GBI Ekklesia Tanjung Medan Berlangsung Dengan Hikmat
    Minggu, 21 November 2021 - 18:04:43 WIB
    Tak Kunjung Ada Ketegasan, Pemuda Melayu ini Desak Pimpinan Partai Golkar Pecat Anggota Dewan Pemala
    Jumat, 19 November 2021 - 18:55:08 WIB
    ADVERTORIAL
    Terima Kunker DPR-RI : H. Zukri Titip Infrastruktur Pelalawan Mendapat Perhatian Pemerintah Pusat
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:47 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
    Senin, 18 Mei 2020 - 12:22:47 WIB
    BANGUNAN TIDAK BERFUNGSI
    Telan Anggaran Miliyaran Rupiah, Bangunan Pasar Rakyat ini Terlantarkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved