Arif Hulu | Pemkab Siak Minggu, 11 Oktober 2020 - 00:00:17 WIB
TERKAIT:
SIAK | Tiraskita.com - Badan Penagulangan Bencana Daearh (BPBD) Kabupaten Siak tahun 2019 jorjoran mengelontorkan dana untuk pengadaan alat dan perlengkapan di 6 klaster posko BPBD Siak dalam langkah antisipasi bencana alam atau kebakaran hutan.
Merujuk pada keterangan yang disampaikan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Riau, pengadaan itu mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD dan APBD-P tahun 2019 dan sudah mengalami addendum.
"Hasil investigasi, kami menemukan pengadaan BPBD Siak itu mesin pompa portabel serta perlengkapan lainnya berupa selang, nozel, pitstop yang menelan anggaran sebsar 2,3 miliar dan 1 unit truck pemadam kebakaran dengan kapasitas 10.000 liter dengan anggaran sbesar 1,9 miliar," kata Ketua BARA API, Jackson Sihombing atau biasa disapa Hombing kepada Katakabar.com
Masih lanjutnya, setelah melakukan kroscek harga di toko yang ada di Pekanbaru dan online, ternyata ada selisih harga yang terindikasi merugikan uang negara.
"Jika menelisik harga berdasarkan satuan, kerugian masih bisa ditolerir, tapi pengadaan itu quantitynya banyak, ada yang sampai 50 buah satu ateam. Berdasarkan analisa kami untuk pengadaan pompa portabel dan bagian lainnya, negara dirugikan 300 sampai 400 juta, ini masih dari satu kegiatan saja loh", ungkap Hombing.
Berdasarkan investigasi BARA API, ditemukan beberapa dari kegiatan pengadaan yang dilakukan BPBD masih terindikasi di markup.
"Ternyata pengadaan papan penguguman juga terindikasi markup, tapi ini masih perlu didalami. Kita kumpulkan dulu datanya, kemudian akan kita analisa dengan team, jika memenuhi unsur tipikor maka akan sekalian kita laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau", tutup Hombing
Saat katakabar.com konfirmasi kepada kepala BPBD, Syafrizal mengatakan bahwa pengadaan untuk mesin pompa portabel tidak ada masalah, dan sudah sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan Syafrizal mengklaim bahwa dari perencanaan hingga pelelanggan Kejari Siak dilibatkan melalui TP4D.,