10 orang wanita pelayan warung remang-remang yang berada di jalan lintas Siak-Kotogasib diamankan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar razia Pekat (penyakit masyarakat) sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (21/1/2021) dini h">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak

Rahmad | Pemkab Siak
Jumat, 22 Januari 2021 - 13:25:15 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM - 10 orang wanita pelayan warung remang-remang yang berada di jalan lintas Siak-Kotogasib diamankan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar razia Pekat (penyakit masyarakat) sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (21/1/2021) dini hari.

Selain itu, Satpol PP Siak juga mengamankan 7 botol miras merek Angker Bir di tempat praktik yang terindikasi ajang prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin melalui Sekretarisnya, Syamsurizal mengatakan operasi Pekat tersebut berlangsung di kawasan KM 8 Kecamatan Koto Gasib. Sepanjang pinggiran jalan lintas Siak-Kotogasib disisir untuk menertibkan tempat yang diduga karaoke dan prostitusi.

"Kami dapat laporan dan pengaduan dari masyarakat yang telah resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang di sana. Berdasarkan itu kami merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat pesta miras dengan menurunkan 17 personel Satpol PP dan 1 orang personel dari TNI," katanya kepada media, Jumat (22/1/2021).

Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah di Satpol PP, Subandi juga memberi keterangan terkait penangkapan 10 wanita yang terjaring razia itu. Ia mengatakan saat petugas menyisir tempat tersebut sedang berlangsung pesta miras.

"Pengunjung dan pelayan warung lagi asyik joget dengan diiringi suara musik yang keras, sempat terjadi perlawanan dari pemilik warung yang berinisial SBR, sebab dia menolak untuk tidak membawa pelayannya ke kantor. Namun kami tidak memberi toleransi sama sekali apalagi ini masa pandemi COVID-19 dan kami ambil tindakan tegas," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, Satpol PP lebih fokus dengan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, sehingga masih ada juga warung remang-remang yang beroperasi, padahal tempat itu bisa berpotensi sebagai klaster COVID-19 lantaran menjadi tempat kumpul banyak orang.

"Siapa pun pengusaha tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan tidak ada kata ampun, akan ditindak tegas, bahkan sampai tindakan penutupan," tegasnya.***

Sumber : riaulink.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:50:10 WIB
    Komisi III DPRD Provinsi Jabar Dorong Bappenda Kota Cimahi,Tingkatkan Hasil Pajak
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:37:45 WIB
    Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Rokan Hulu
    Komisi IV DPRD Riau Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Rohul
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:22:59 WIB
    Rapat Kerja Bersama Stakelholder Terkait Usulan Kerja Sama Pemerintah Pemprov Jabar Dengan Monash Un
    Rabu, 17 November 2021 - 21:48:15 WIB
    Kapolda Riau : Perambahan Hutan Pada Cagar Biosfer Adalah Tindak Kriminal Yang Harus Dihentikan
    Minggu, 08 November 2020 - 21:08:27 WIB
    Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:07:45 WIB
    Kabar Hakim PN Surabaya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
    Selasa, 26 April 2022 - 20:12:42 WIB
    Soal Standar Harga Sawit Gubri Kirim Surat ke PKS, Isinya Bikin Petani Senyum
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:15:02 WIB
    Ketua Harian MOI, Siruaya Utaman jadi Dewas BPJS Kesehatan Periode 2021-2026
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:17:36 WIB
    Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:02:06 WIB
    Menjelang Hari Jadi Kampar ke 72, Bupati Kampar Silaturahmi ke Tokoh Riau Saleh Djasit
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:13:10 WIB
    Gerakan Riau Berwakaf Uang
    SMAN 15 Pekanbaru Dukung Gerakan Riau Berwakaf Uang
    Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:23:09 WIB
    Konferensi XI IGTKI PGRI Riau Digelar di Pekanbaru
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:30:01 WIB
    Jokowi: Putuskan Vaksin Booster Gratis! Keselamatan Masyarakat Yang Utama
    Senin, 30 Maret 2020 - 20:12:52 WIB
    Rapat Koordinasi Mencegah Penyebaran Civid-19
    Polres Inhil, Menggelar Rapat Koordinasi Untuk Melakukan Pencegahan Penularan Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved