Kegiatan sosialisasi ini di taja oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kepala Bada">
Rabu, 24 April 2024  
 
Sekda Siak : PPPK Program Pusat, Tenaga Honor Secara Bertahap Akan di Angkat

Rahmad | Pemkab Siak
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:36:50 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK |  TIRASKITA.COM - Kegiatan sosialisasi ini di taja oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Kabid Anggaran se-Indonesia. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan PPPK merupakan program dari pusat, bahwa untuk secara bertahap nantinya di daerah ditiadakan lagi honorer melainkan di angkat menjadi PPPK.

“Pada pertemuan ini membicarakan tentang tata cara pemberian gaji, pembayaran tunjangan, dan sebagainya. Untuk Kabupaten Siak kita sudah merekrut untuk tahun 2019 sebanyak 32 orang, dan itu sesuai dengan formasi dari guru dan dinas kesehatan”, sebut Arfan saat dijumpai usai mengikuti video conference di Ruang Bandar Siak, Lantai II Kantor Bupati, Rabu (10/2/21). Direktur Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Bahri dalam pembahasan menyampaikan, Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 di amanatkan dalam ketentuan pasal 7 ayat (2) Perpres 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

“Dimana dalam Permendagri ini secara umum mengatur pengelolaan belanja pegawai bagi PPPK. Gaji, tunjangan, pemotongan pembayaran dan syarat pembayaran PPPK, Penyelesaian pembayaran belanja pegawai, dan pembinaan dan pengawasan”, ujarnya. Selanjutnya, sambung Bahri, tunjangan kepada PPPK diberikan sesuai tunjangan yang berlaku bagi PNS pada instansi daerah. Tunjangan terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan atau tunjangan lainnya.

“Untuk diketahui, bahwa pembayaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK setiap bulannya dikenakan potongan. Pemotongan tersebut terdiri atas, pajak penghasilan, iuran jaminan kesehatan, jaminan hari tua dan, potongan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, pungkasnya. ***

Sumber : Bidikonline.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 28 Juni 2020 - 21:45:14 WIB
    Hari Bhayangkara Ke-74, Sebanyak 35 Orang Tukang Ojek Di Inhil Mendapatkan Servis Gratis
    Kamis, 09 Februari 2023 - 15:07:42 WIB
    Ruas Jalan Tol di Riau Diprediksi Berkontribusi pada Trafik dan Pendapatan JTTS
    Minggu, 26 Desember 2021 - 09:42:23 WIB
    Serahkan Bantuan Pemprov Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Tinjau Korban Banjir Rohul
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:36:21 WIB
    Menkeu: Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun
    Kamis, 25 Mei 2023 - 11:38:56 WIB
    Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
    Kamis, 13 April 2023 - 11:12:13 WIB
    Mantap.., Korem 063/SGJ Gelar Bazar Murah Bulan Ramadhan 1444 H
    Jumat, 19 November 2021 - 14:38:43 WIB
    ADVERTORIAL
    Bersama Ketua DPRD Kampar, Bupati Kampar H. Catur Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB
    Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
    Sabtu, 20 November 2021 - 08:39:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Kegiatan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Dalam Manajemen
    Senin, 09 November 2020 - 20:49:02 WIB
    3 Daerah Masuk Zona Merah Sebaran Covid-19 di Jabar
    Senin, 15 Mei 2023 - 21:25:58 WIB
    Mantap, Shokaido Riau Raih Juara 1 Kejurnas Karate di Pekanbaru
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:42:09 WIB
    Pekan Ini, Jabar Akan Gelar Simulasi Vaksinasi di Kota Depok
    Senin, 05 Oktober 2020 - 10:02:25 WIB
    LAWAN COVID-19
    Status Kota Cimahi Menurun Dari Zona Merah Ke Zona Oranye Covid-19
    Senin, 11 Juli 2022 - 08:26:25 WIB
    Gagal Kurban Gara-Gara Ditipu Penjual Hewan Ternak
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:48:51 WIB
    Sambut Kontingen FSQ Serdang Bedagai, Wabup Adlin : Terus Berlatih, Terus Belajar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved