Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
32 Honorer Terima SK P3K dari Bupati Siak

Rahmad | Pemkab Siak
Selasa, 02 Maret 2021 - 23:44:07 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Di kesempatan itu Bupati Alfedri meminta maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keterlambatan dirinya untuk menyerahkan SK P3K tersebut.

"Mohon maaf atas keterlambatan saya. Namun keterlambatan ini bukanlah saya sengaja, akan tetapi dirumah saya ada tamu yang tidak mungkin saya tolak," jelas Alfedri, Senin (1/3/2021) diruang Raja Indra Pahlawan.

Ia menegaskan, disiplin merupakan modal utama bagi seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang harus dimiliki oleh setiap ASN.

Kabupaten Siak sebagai daerah pemekaran masih membutuhkan ASN. Maksudnya sampai saat ini Pemda Siak masih kekurangan pegawai.

Oleh sebab itu dirinya berharap para ASN bisa bekerja dengan baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Bekerjalah dengan baik, karena bapak ibu sudah menjadi ASN, amanah yang diberikan sama dengan PNS. Hanya haknya sedikit berbeda," ucapnya.

Karena Kata dia, ASN ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. Tugas dan tanggungjawabnya sama. Termasuk gaji dan tunjangan, dan tidak ada uang pensiun.

Kemudian lanjutnya, P3K ini bisa menduduki suatu jabatan jika di beri kepercayaan oleh pimpinan. Hanya saja P3K pertama di lingkungan Pemkab Siak ini adalah tenaga fungsional, guru dan tenaga penyuluh lapangan.

Saat ini target dan tujuan pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, pelayanan terbaik dan bagaimana pemeliharaan dan pengelolaan aset yang baik.

"Artinya pegawai yang amanah itu adalah menuruti tata kelola pemerintahan yang baik, good and clean government," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, melalui Kepala Bidang Administrasi Pegawai Novit Rizal mengatakan tahun 2019 yang lalu telah dilakukan seleksi P3K yang diikuti 47 peserta, dan dinyatakan lolos seleksi 33 peserta.

"Dari 33 peserta hanya satu orang yang tidak menerima SK karena mengundurkan diri" jelasnya.

Novit menguraikan, dari 33 peserta yang menerima SK, terdiri dari tenaga pendidik 12 orang, dan tenaga teknis sebanyak 21 orang.

Novit meminta kepada para pegawai agar bekerja dengan baik, dan segera melakukan pengisian data melalui aplikasi SIMAK Siak.

"Masa kerja mereka dimulai dari tahun ini dan akan berakhir pada 2025 menyesuaikan dengan batasan umur, namun menurut undang-undang setelah itu bisa diperpanjang lagi" sebut Novit.

Sebelumnya, pendaftaran calon P3K ini telah dilaksanakan pada 14-16 Februari 2019 secara online. Seleksi kompetisi dasar dilaksanakan selama 1 hari tanggal 23 Februari 2019 di Aula SMAN 1 Siak. Kemudian tanggal 1 APRIL 2019 penyampaian hasil seleksi PPPK. ***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:54:47 WIB
    Plt Walikota Cimahi Lakukan Pembahasan Dengan Lembaga Kursus dan SMK
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:45:24 WIB
    Pemko Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penggunaan APBD 2020
    Jumat, 04 Maret 2022 - 19:19:13 WIB
    Sambut Hari Raya Nyepi, Lapas Pemuda Tangerang Memberikan Remisi Kepada 3 WBP Beragama Hindu
    Kamis, 18 Januari 2024 - 09:34:52 WIB
    Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:41:24 WIB
    Polsek Teluk Mengkudu Imbau Pengusaha Dan Pengunjung Pantai Tetap Patuhi Prokes
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:36:45 WIB
    Satpol PP Ditengarai Setengah Hati Tindak Joker Poker, Ada Apa ya..??
    Sabtu, 30 November 2019 - 21:48:54 WIB
    BREAKING NEWS : Bulog Mau Buang Beras Senilai, 160 Miliar
    Senin, 29 Juni 2020 - 14:39:35 WIB
    Danramil 07/Alasa Hadiri Giat KB Serentak di Namohalu Esiwa
    Kamis, 15 April 2021 - 17:03:31 WIB
    Ridwan Kamil Salat Tarawih di Masjid Pusdai
    Kamis, 10 September 2020 - 13:14:42 WIB
    Peduli Pendidikan, Makoramil Susukan Kodim Kab Cirebon Jadi Rumah Ke 2 Para Serdik Dilingkungan Kora
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:04:52 WIB
    Yayasan Milik Miliarder Ramai-Ramai Surati Jokowi
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:17:42 WIB
    Lawan Narkoba
    258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:55:44 WIB
    Bupati Pelalawan Kembali Lantik 139 Pejabat
    Rabu, 07 April 2021 - 21:02:20 WIB
    Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri tinjau pelaksanaan Vaksinasi
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:16:53 WIB
    Soal Efikasi Vaksin Sinovac Rendah, BPOM Bilang Begini
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved