Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
">
Selasa, 19 Maret 2024  
 
32 Honorer Terima SK P3K dari Bupati Siak

Rahmad | Pemkab Siak
Selasa, 02 Maret 2021 - 23:44:07 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Bupati Siak, Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Di kesempatan itu Bupati Alfedri meminta maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keterlambatan dirinya untuk menyerahkan SK P3K tersebut.

"Mohon maaf atas keterlambatan saya. Namun keterlambatan ini bukanlah saya sengaja, akan tetapi dirumah saya ada tamu yang tidak mungkin saya tolak," jelas Alfedri, Senin (1/3/2021) diruang Raja Indra Pahlawan.

Ia menegaskan, disiplin merupakan modal utama bagi seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang harus dimiliki oleh setiap ASN.

Kabupaten Siak sebagai daerah pemekaran masih membutuhkan ASN. Maksudnya sampai saat ini Pemda Siak masih kekurangan pegawai.

Oleh sebab itu dirinya berharap para ASN bisa bekerja dengan baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Bekerjalah dengan baik, karena bapak ibu sudah menjadi ASN, amanah yang diberikan sama dengan PNS. Hanya haknya sedikit berbeda," ucapnya.

Karena Kata dia, ASN ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. Tugas dan tanggungjawabnya sama. Termasuk gaji dan tunjangan, dan tidak ada uang pensiun.

Kemudian lanjutnya, P3K ini bisa menduduki suatu jabatan jika di beri kepercayaan oleh pimpinan. Hanya saja P3K pertama di lingkungan Pemkab Siak ini adalah tenaga fungsional, guru dan tenaga penyuluh lapangan.

Saat ini target dan tujuan pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, pelayanan terbaik dan bagaimana pemeliharaan dan pengelolaan aset yang baik.

"Artinya pegawai yang amanah itu adalah menuruti tata kelola pemerintahan yang baik, good and clean government," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, melalui Kepala Bidang Administrasi Pegawai Novit Rizal mengatakan tahun 2019 yang lalu telah dilakukan seleksi P3K yang diikuti 47 peserta, dan dinyatakan lolos seleksi 33 peserta.

"Dari 33 peserta hanya satu orang yang tidak menerima SK karena mengundurkan diri" jelasnya.

Novit menguraikan, dari 33 peserta yang menerima SK, terdiri dari tenaga pendidik 12 orang, dan tenaga teknis sebanyak 21 orang.

Novit meminta kepada para pegawai agar bekerja dengan baik, dan segera melakukan pengisian data melalui aplikasi SIMAK Siak.

"Masa kerja mereka dimulai dari tahun ini dan akan berakhir pada 2025 menyesuaikan dengan batasan umur, namun menurut undang-undang setelah itu bisa diperpanjang lagi" sebut Novit.

Sebelumnya, pendaftaran calon P3K ini telah dilaksanakan pada 14-16 Februari 2019 secara online. Seleksi kompetisi dasar dilaksanakan selama 1 hari tanggal 23 Februari 2019 di Aula SMAN 1 Siak. Kemudian tanggal 1 APRIL 2019 penyampaian hasil seleksi PPPK. ***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:51:54 WIB
    Kebut Pembangunan Lapas di Ujung Tanjung, ini Pesan Staf Khusus Menkumham
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:43:02 WIB
    Atasi Permasalahan Kawasan Kumuh Pemkot Cimahi Selenggarakan Rakor Penanganan
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:56:12 WIB
    Anggota Komisi V DPRD JABAR Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kab Bogor
    Sabtu, 24 September 2022 - 18:34:54 WIB
    Kunjungan Kerja Menkumham ke Riau, Yasonna Minta Maksimalkan Pelayanan Hukum dan Ham
    Jumat, 22 Mei 2020 - 22:29:00 WIB
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:11:29 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Monitoring Terhadap Aset Pemerintah Prov. Jawa Barat
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:36:40 WIB
    Ini Zodiak yang Dikatakan Selalu Merasa Gelisah
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:46:01 WIB
    Data Covid-19 di Sumut
    Ini Data Pandemi Corona di 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Kabupaten Labusel Mengejutkan…
    Jumat, 08 November 2019 - 15:45:25 WIB
    CITILINK RESMI TERBANG DARI DENPASAR KE PERTH DAN DENPASAR KE KUALA LUMPUR
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:54:14 WIB
    DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
    Sabtu, 27 November 2021 - 11:10:28 WIB
    Analisis Metode Pelaksanaan Pembelajaran Tematik Di Sd Inpres 0127 Sibuhuan Julu Saat Pandemi Covid
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:34:09 WIB
    DPRD JawaBarat Melalui 4 Pilar, SMK Disiapkan Menjadi Generasi Tangguh
    Senin, 17 Agustus 2020 - 09:52:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Aktifis Hukum Dukung Kejati Ungkap Korupsi Humas DPRD Riau
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:03:29 WIB
    Pemkab Rohil Optimalkan Retribusi Tower Untuk Genjot PAD
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:59:09 WIB
    Jahe bagi Kesehatan Bantu Turunkan Gula Darah & Anti Kanker
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved