DPO Man Patin Diduga Masih Jalankan Bisnis Narkoba, Ketua Granat Riau Minta Aparat Tegas
| Pemkab Indragiri Hulu Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:38:42 WIB
Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak SH MH
TERKAIT:
PEKANBARU - |Tiraskita.com - Meskin pun masuk daftar pencarian orang (DPO) dari jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Man Patin warga Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau tak gentar menjalanjan diduga barang haram Narkoba hingga kini.
Memang dia kebal hukum, sekalipun dia sudah menjadi DPO polisi, tapi, dia santai saja berkeliaran di air molek ini, dan bahkan diduga dia masih menjalankan bisnis barang haram itu,"sebut warga Air Molek yang tidak mau disebutkan namanya.
"Kami sebagai masyarakat air molek sangat berharap sekali jajaran Polres Inhu dapat segera menangkap para pelaku-pelaku narkoba lain nya di Air Molek.
Karena, pengedaran narkoba di Kabupaten Inhu khususnya di Kecamatan Pasir Penyu ini sudah sangat merusak generasi penurus bangsa dan merusak hubungan rumah tangga.
Di Inhu ini pengedaran narkoba tidak saja pada kalangan menengah keatas, tapi, sudah merambat ke kalangan menengah kebawah, dan lebih mirisnya lagi diduga para pelajar di Kabupaten Inhu sudah banyak yang mengkonsumsi barang haram tersebut.
Dan kami selaku warga sekali lagi sangat berharap para DPO-DPO narkoba di Inhu ini ditangkap."harapnya.
"Sementara, ketua Gerakan Nasional Anti Natkoba (Granat) Provinsi Riau Feddy Simanjuntak SH MH mengatakan, untuk pemberantasan narkoba di Riau khususnya di Kabupaten Inhu tidak saja menjadi tanggungjawab pihak kepolisian, tapi, juga menjadi tanggungjawab Kejaksaan, Hakim dan masyarakat.
Untuk mengenai DPO Narkoba di wilayah Kabupaten Inhu, kita minta keseriusan jajaran Polres Inhu untuk segera sikat habis DPO narkoba yang ada di Inhu.
Dan menurut informasi masyarakat bawah di daerah itu (Inhu,red) masih ada beberapa bandar yang hingga kini belum tersentuh hukum dan mereka informasinya mereka aman-aman saja menjalankan bisnis haramnya di wilayah Kabupaten Inhu."tutup Feddy.
Ditempat terpisah Ketua DPD Lembaga Anti Narkotika provinsi Riau, Sefianus Zai,SH kepada media, mengatakan sudah saatnya masyarakat bersama Ormas,LSM dan Penegak hukum bersatu melawan permainan tingkat Dewa Mafia Narkoba.
"Mari seluruh masyarakat ambil peran, jangan berpangku tangan, laporkan kepada aparat, kepada ormas dan LSM anti Narkoba jika ada pelaku narkoba disekitar lingkungannya masing-masing, kita buat ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit," ucap Zai.