Sabtu, 27 April 2024  
 
Camat Ganteng Diduga Korupsi Jadi Tersangka

Rahmad Gea | Pemko Pekanbaru
Kamis, 05 November 2020 - 08:20:48 WIB

Abdimas Syahfitra
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Penyalahgunaan APBD Kota Pekanbaru mulai terkuak, saat ini Kejaksaan negeri Kota Pekanbaru pelan namun pasti membongkar dugaan mega korupsi dalam proyek Pemberdayaan masyarakat berbasis Rukun Warga  ( PMBRW ).

Sebagaimana diketahui bahwa PMB RW yang mulai dilaksanakan sejak 2015 ini menguras APBD Pekanbaru  sebesar 13  Milyaran  setiap tahun,  namun output bagi masyarakat sangat minim bahkan dapat dikategorikan tidak bermanfaat. Hal ini terjadi karena pelaksanaan di lapangan yang tidak tepat dan tidak efektif, bahkan diduga kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanya formalitas belaka dan hanya untuk melengkapi persyaratan pencairan.

Sebelumnya salah seorang Camat di kota Pekanbaru bahkan menentang program tersebut, Sang camat ini beralasan bahwa  dana PMB-RW tersebut sama sekali tidak jelas dan rawan
terjadi tindak pidana korupsi. Selain itu tambahnya lagi, pengalokasian
dana PMB-RW tersebut sangat jauh dari azas manfaat.

Sang mantan camat ini mengatakan bahwa contoh kegiatan  pelatihan jahit menjahit atau sablon. Tapi waktunya hanya tiga hari. Manalah ada artinya. Karena menjahit atau sablon itu bisa pintar setahu saya butuh waktu minimal 1 bulan. Termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya yang terkesan hanya dipaksakan untuk bisa mencairkan anggaran. Dirinya mengaku sejak awal tidak pernah setuju dengan program PMB-RW.

Namun  protes camat ini kepada Walikota Pekanbaru tidak ditanggapi dan berlanjut sampai saat ini.

Kasus dugaan bancakan Rp 13 miliar lebih di mata anggaran Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) semakin menarik untuk dicermati alokasinya. Program yang digulirkan sejak tahun 2015 ini ternyata bukan isapan jempol belaka.

Kini salah satu mantan camat sudah jadi tersangka, dan kemungkinan akan banyak tersangka berikutnya jika kejaksaan memang serius membongkar jaringan korupsi ini.

Abdimas Syahfitra mantan camat Tenayan Raya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana Kelurahan.

Mantan Camat Tenayanraya ini bertanggung jawab atas penyimpangan pelaksanaan kegiatan senilai Rp1 miliar lebih.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka yang merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya.

“Kami menetapkan AS (Abdimas Syahfitra, red) sebagai tersangka dugaan korupsi dana PMBRW dan dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya," ungkap Zega, Rabu (4/11/2020).

Atas perbuatannya, sambung Zega, oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap  Zega menambahkan, pihaknya saat ini masih berupaya merampungkan berkas perkara mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan negeri kota Pekanbaru melakukan penggeledahan kantor camat Tenayan Raya dan menyita  sejumlah dokumen.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 15 Februari 2021 - 13:37:22 WIB
    Ashanty, Aurel, Azriel dan Arsy Terinfeksi Corona
    Senin, 02 November 2020 - 18:52:38 WIB
    Wali Kota Cimahi Kunjungi Korban Bencana Longsor di Kelurahan Melong
    Senin, 21 Juni 2021 - 22:54:02 WIB
    Keluarga Benteng Pertahanan Dari Narkoba
    Jumat, 22 Mei 2020 - 21:05:13 WIB
    Kepala Staf Angkatan Darat Terima Laporan Kenaikan Pangkat 70 Perwira Tinggi TNI AD
    Kepala Staf Angkatan Darat Terima Laporan Kenaikan Pangkat 70 Perwira Tinggi TNI AD
    Senin, 05 Oktober 2020 - 17:38:21 WIB
    Penghuni Rusunawa Cimahi Dihimbau Untuk Segera Lunasi Tunggakan
    Kamis, 04 Februari 2021 - 16:17:19 WIB
    Bupati Sergai Terpilih Darma Wijaya Serahkan Secara Simbolis 1675 Vaksin Sinovac
    Jumat, 04 September 2020 - 11:25:30 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Calon Kuat Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin Gelar Deklarasi dan Daftar di KPU
    Sabtu, 26 September 2020 - 15:52:20 WIB
    Hari Ini Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Sisa kuota 200 Ribu
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 05:02:02 WIB
    Pelaku Pencuri HP diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Tambang
    Jumat, 25 Juni 2021 - 20:08:17 WIB
    Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
    Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:55:54 WIB
    Pansus I DPRD Jawa Barat Bahas LKPJ Gubernur Jabar ke Bappenas
    Senin, 20 Februari 2023 - 15:39:32 WIB
    Gubernur Syamsuar : Wajib Pajak Beri Sumbangsih Bagi Pembangunan & Kesejahteraan Daerah
    Rabu, 15 Januari 2020 - 07:23:28 WIB
    Perkuat kualitas Kampus
    STAIN Bengkalis jalin kerjasama dengan Pemerintah Desa Wonosari
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:43:05 WIB
    Kapolres Pekanbaru Instruksikan Pengawasan di Cek Point Masuk Pekanbaru
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:55:23 WIB
    Wagubri Belum Pastikan Riau PSBB
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved