<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sabu Di simpan Dalam CD
Polres Kep.Meranti Tangkap Bandar Narkoba
Minggu, 29 Desember 2019 - 22:10:26 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Kep.Meranti Tangkap Bandar Narkoba
  •  

    SELAT PANJANG, Tiraskita.com– Polres Kepulauan Meranti, Ahad (29/12/2019), dikabarkan behasil mengamankan bandar Narkoba kelas kakap dari Batam, sekitar pukul 11.00 WIB, di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

    Sejumlah informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, tersangka yang diamankan hanya satu orang berinisial H. Ketika ditangkap, tersangka baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, dari Batam dengan menumpang feri Dumai Ekspres.

    Disebut-sebut, untuk mengelabui pihak kepolisian tersangka menyimpan Narkona jenis sabu dalam kecalana dalamnya, dikemas dalam beberapa bungkusan. Selain itu, konon polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan tersangka dalam tas ranselnya.

    Aksi aparat penegak hukum ini menjadi tontonan warga yang kebetulan di pelabuhan sedang ramainya aktifitas turun dan naiknya penumpang. Belum diketahui secara rinci berapa banyak Narkoba yang dibawa tersangka, dan saat ini kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, pihaknya masih melakukan pengembangan.

    “Mohon sabar, masih pengembangan. Mohon doanya,” kata Taufik di group WhatsApp Humas Polres Meranti, dan banyak mendapat apresasi dari rekan-rekan wartawan.

    Sumber : Riaukepri.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
  • Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
  • Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
  • Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    02 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    04 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    05 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    06 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    07 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    08 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
    09 Anggota DPRD Dari PDIP Purwanto.,S.Pd.Usulan Dari Warga Jadi Skala Perioritas
    10 Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 Dari Partai PDIP: Purawanto.,S.Pd Serap Aspirasi Warga
    11 Strategi Pencegahan Hoaks Dari Sisi Regulasi Dan Edukasi
    12 Festifal Social Studies Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025
    13 Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat
    14 Terapkan Nilai Nilai Pancasila Membentuk Karakter Santri Yang Berintegritas
    15 Pemkot Cimahi Lestarikan Budaya Melalui Pertunjukkan Festival Tahun 2025
    16 Ngatiyana Mengingatkan Bahwa Birokrasi Pemerintah Dibentuk Untuk Mengemban Tiga Fungsi Utama
    17 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    18 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    20 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    21 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    22 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com