Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah yang digagas di di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi ">
Selasa, 16 April 2024  
 
Ditkrimsus Polda Riau Gandeng BI Adakan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:15:33 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah yang digagas di di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau jalan Sudirman Kota Pekanbaru tadi pagi. (25/02/2021)

Dalam keterangannya kepada awak pers, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Pelatihan ini merupakan pelatihan yang di gagas oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dengan Tema: "Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah” bekerja sama dengan Bank Indonesia. Menurut Sunarto, gagasan pelatihan ini sesuai dengan Prioritas Kapolri pada Program nomor enam tentang Peningkatan Kinerja Penegak Hukum dengan cara melaksanakan Pelatihan dengan menggunakan Webinar atau Workshop, ujarnya.

Pelatihan ini dilakukan terhadap Penyidik/Penyidik Pembantu Polda Riau dan jajaran selama dua hari ini, Kamis dan Jumat (25/02). Dalam Pembukaan acara ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provonsi Riau, Decymus S.E,M.A. Deputi Direktur BI, Arsal Mashuri. Direktur dan Pejabat Eselon Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Dir Reskrimsus Polda Riau, para Narasumber dan tiga puluh orang peserta pelatihan yang merupakan Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan dari Reserse Kriminal Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Decymus, selaku Kepala BI Perwakilan Provinsi Riau mengatakan bahwa Kerja sama dan pelatihan ini sudah lama dijalankan. Pihaknya rutin melakukan pendidikan dan latihan bukan hanya untuk internal BI tapi juga untuk pegawai eksternal. Yang saat ini dilakukan adalah bentuk tindak lanjut kerja sama Bank Indonesia dengan Polri, BI dan Polri secara rutin melakukan tukar menukar informasi, pengawalan dan pengamanan, ujar Decymus.

Decymus juga mengatakan bahwa uang palsu di Riau cukup rendah, uang paslu mulai dari pembuat pengedar harus diberentas, maka dari itu diperlukan kerja sama pihaknya dengan Polri untuk memberantasnya. Untuk tindak pidana kurva, ada di temukan 4 kurva yang tidak berizin di Riau 1 di Duri dan 3 di Bagansiapi api. Untuk PTD nihil di Provinsi Riau. “Bank Indonesia dan Polri berinisiatif melakukan pelatihan kepada penyidik / penyidik pembantu sebanyak 30 orang, yang akan dilaksanakan selama dua hari, yang  bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik Polri” ujar Decymus sambal menutup sambutannya.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam sambutannya mengatakan  bahwa Riau adalah Provinsi dengan angka eskpor tertinggi. Dia berharap dengan hal itu Riau bisa dilimpahkan eskpor yang baik. Dibidang moneter, cashflow yang terjadi harus bisa dijaga untuk pembangunan Riau. Dia juga mengungkapkan bahwa para penyidik harus mengetahui di Republik ini ada dua bentuk kebijakan, yakni kebijakan monoter dan kebijakan fiscal. Pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil, maka dari itu kita harus bisa menjaga kestabilan rupiah. Apabila kita berhasil mengelola hal ini maka indonesia akan memiliki cadangan devisa yang sangat besar.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa selama tahun 2020 Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus uang palsu sebanyak empat Kasus yang di proses oleh Polresta Pekanbaru, Polres Rohul, Polres Rohil dan Polres Bengkalis. Agung juga sempat menyinggung tentang Pasar Muamalah di Depok dimana pedagang dan pembeli tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran tetapi menggunakan dinar dan dirham. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang. “Saya tegaskan tidak ada alat bayar selain uang rupiah diwilayah Provinsi Riau. Wilayah pesisir seperti Kab. Meranti, Kab. Bengkalis dan Kota Dumai sangat rawan terjadinya transaksi pembayaran tidak menggunakan rupiah sehingga peru pemgawasan dari pihak kepolisian” pesan Agung menekankan kepada penyidik yang hadir dalam pelatihan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas dalam pelaksanaan pelatihan ini, semoga berkelanjutan pada tahun berikutnya” ujar Agung sambil menutup sambutannya. (Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  • Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
  •  
     
     
    Kamis, 21 Mei 2020 - 10:00:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gandeng IWO, BNI Metro Salurkan Bantuan Paket Sembako ke Pondok Pesantren dan Panti Jompo
    Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:42:50 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Pengukuhan Anggota baru Saka Wira Kartika
    Jumat, 12 Februari 2021 - 16:24:18 WIB
    Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antarklub 2020
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:42:54 WIB
    Jaga Kekayaan Laut Rp434 Triliun, Menhan Prabowo Perkuat AL-AU
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:44:11 WIB
    Pembangunan Daerah
    Sekda Minta Kepala OPD Juga Fokus terhadap Usulan Program DAK Fisik 2021
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:09:12 WIB
    Liverpool Kalahkan Sheffield United
    Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:51:00 WIB
    Perpanjangan PPKM, Pemko Pekanbaru Tunggu Putusan Pusat
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:01:33 WIB
    7 Tahun Harta Gono Gini Tidak Dibagi, Martin Marthahan Purba, Digugat Oleh Mantan Istrinya
    Senin, 22 Juni 2020 - 19:50:26 WIB
    PROGRAMA RIAU HIJAU
    Perhutanan Sosial Masih Rendah, Gubri Minta OPD Kejar Persoalan Lingkungan Dan Hutan
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:27:08 WIB
    Desa Harus Jadi Prioritas Vaksinasi
    Senin, 08 Februari 2021 - 23:08:59 WIB
    Atasi Pengelolaan Angkutan Sampah,
    Wali Kota Ingatkan Dinas Teknis Gerak Cepat
    Kamis, 28 November 2019 - 16:17:31 WIB
    Terduga Korupsi dan Pencucian Uang
    Kediaman DH Pengusaha Besar Riau di Geledah, Ini Kronologinya
    Senin, 05 Oktober 2020 - 17:38:21 WIB
    Penghuni Rusunawa Cimahi Dihimbau Untuk Segera Lunasi Tunggakan
    Rabu, 18 Maret 2020 - 08:04:35 WIB
    Tanamkan Rasa Malu Dalam Diri
    Pangdam IV: Prajurit Profesional Malu Berbuat Pelanggaran
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:35:38 WIB
    Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved