Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 rencananya bakal diumumkan hari ini, Selasa (2/3) atau Rabu (3/3). Setelah itu, gelombang ke-13 akan dibuka berbarengan dengan pengumuman peserta lolos gelombang 12.<">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Begini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:21:13 WIB


TERKAIT:
   
 

TIRASKITA.COM  - Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 rencananya bakal diumumkan hari ini, Selasa (2/3) atau Rabu (3/3). Setelah itu, gelombang ke-13 akan dibuka berbarengan dengan pengumuman peserta lolos gelombang 12.

Ada dua cara untuk mengetahui apakah Anda lolos atau tidak yaitu lewat SMS atau mengecek langsung di situs prakerja.

Berikut cara cek lolos Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

1. Lewat SMS

Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Maka dari itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif, serta diimbau untuk tidak mengganti nomor HP.

2. Lewat situs www.prakerja.go.id

Selain melalui SMS, pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 juga bisa dilihat di situs resmi Prakerja yaitu www.prakerja.go.id lalu cek ke bagian Dashboard.

Kemudian login dengan memasukkan alamat email dan password akun.

Jika lolos seleksi gelombang, kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Namun jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun kamu.

Waspada Situs Palsu Kartu Prakerja

Pendaftar diwajibkan mengakses informasi maupun cara cek lolos Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 ini hanya dari situs resmi.

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Hal itu diungkapkan manajemen dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat (26/2).

"Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)," ujar manajemen dalam unggahan tersebut.

Prakerja Gelombang 12 Manajemen meminta masyarakat tidak memberikan daftar pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id," tegasnya.

Apabila menemukan informasi mencurigakan, manajemen meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Contact Center Kartu Prakerja melalui telepon 0800 150 3001, live chat di www.prakerja.go.id, maupun form pengaduan di www.prakerja.go.id.

Itulah cara cek lolos Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. Selamat bagi kamu yang lolos, sedangkan jika belum beruntung lolos gelombang, jangan berkecil hati.

Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Kamu masih bisa memilih dan mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya, tanpa perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.***

sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40:29 WIB
    Viral Seorang Dosen Lecehkan 50 Wanita, Ajak ke Hotel Untuk Threesome, Ini Modusnya
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:10:42 WIB
    Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Sumedang
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:38:50 WIB
    Proyek Dianggap Belum Skala Prioritas, Aktivis Ini Akan Laporkan Wako Firdaus ke Mendagri
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:08:48 WIB
    Finalisasi Pembangunan Pasar Induk, Pemindahan Pedagang Direncanakan Pekan Depan
    Sabtu, 23 September 2023 - 16:28:20 WIB
    Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
    Kamis, 02 September 2021 - 12:07:43 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Dorong Optomalisasi BumDes Di Jabar
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:46:44 WIB
    Polda Banten gelar apel gabungan Pam RI 2 di Tanara Kab. Serang
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:48:23 WIB
    Bentuk Lukisan Foto Dan Buku Islam Dan Kebudayaan
    DDII Bengkalis Menyerahkan Cenderamata Kepada Plh. Bupati
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:12:27 WIB
    Hakim PN Rengat Diduga Halangi Wartawan Meliput Persidangan PT. Tesso Indah
    Ada Apa Dengan Majelis Hakim PN Rengat ?
    Kamis, 02 Maret 2023 - 13:22:38 WIB
    Bupati Natuna Dampingi Danlanud Raden Sadjad Dalam Konfrensi Pers Terkait Penerimaan Taruna/i AAU Di
    Rabu, 25 Januari 2023 - 14:09:49 WIB
    Anggota Komisi V DPRD JABAR Monitoring Pembangunan Gedung Blok l Dan Blok lV RSUD) ota Bogor
    Jumat, 16 April 2021 - 08:30:37 WIB
    Rutan Kelas II B Dumai Mencapai Over Kapasitas 300 Persen Lebih
    Minggu, 06 Desember 2020 - 12:50:24 WIB
    Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:48:50 WIB
    Pemko Pekanbaru Genjot Vaksinasi Booster
    Kamis, 02 September 2021 - 17:04:52 WIB
    Personil Polres Banjar Polda Jabar, Berikan Bansos 50 Paket Sembako Ke Dusun Sukaharja Ditengah PPKM
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved