Dalam mendukung program 100 hari Kapolri, Polsek Tampan Kota Pekanbaru berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), sesuai arahan ">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK & LKB

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:43:36 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Dalam mendukung program 100 hari Kapolri, Polsek Tampan Kota Pekanbaru berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), sesuai arahan Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di depan komisi III DPR RI.

Tidak hanya di waralaba rumah makan cepat saji saja yang memesan dengan sistem drive thru. Saat ini, masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek Tampan juga dapat mengurus SKCK dan laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan menerepatkan sistem drive thru tersebut.

“Pada hari ini rabu tanggal 24 maret 2021, saya resmikan launching skck & laporan kehilangan barang ( LKB ) drive thru melalaui aplikasi Presisi Polsek Tampan, dimana inovasi yang dilakukan oleh Polsek Tampan semoga dapat menjadi contoh bagi Polsek lainya, dimana saya menilai inovasi yang dilakukan polsek tampan sesuai dengan progaram 100 hari kerja kapolri dan mendukung protokol kesehatan yang di galak oleh pemerintah saat ini,”Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya ,S.I.K.,M.H saat melaunching drive thru skck & laporan kehilangan barang (LKB) Polsek Tampan, yang berlokasi di Mapolsek Tampan Kecamatan Binawidya, Rabu(24/3/2021).

Seperti namanya pengurusan skck & lkb bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu pergi jauh dari kendaraanya bahkan proses pengurusan tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.

Di kesempatan yang sama saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan,“Jam oprasionalnya dari jam 08:00 wib hingga jam 15:00 wib buka dari hari senin s/d jum’at untuk pengurusan skck & lkb masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi Presisi Polsek Tampan di Playstore, untuk syarat dan ketentuan sudah tertera didalam aplikasi,dan untuk pengambilannya masyrakat cukup menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan dalam 5 menit berkas yang di inginkan sudah selesai”.

“Sedangkan untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone android atau terkendala teknologi dapat secara langsung datang ke Polsek Tampan, masyarakat akan di arahkan dan di pandu oleh petugas Polsek Tampan untuk mengisi secara mandiri (self service) dimana telah di siapkan 2 unit komputer untuk menunjang sarana dan prasarana, setelah mengisi masyarakat dapat mengambil nomer antrian dan menunggu panggilan,”jelas Kapolsek Tampan.

Di hadapan awak media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengaku jika pengurusan SKCK & LKB dengan sistem drive thru melalui aplikasi presisi polsek tampan, baru pertama kali ada di jajaran polresta pekanbaru.”semoga dengan adanya drive thru ini bisa memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat,”tutup perwira polisi dengan pangkat 3 melati di bahu ini. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 05 April 2020 - 14:57:30 WIB
    Satgas Penanganan Covdi-19
    Satgas Penanganan Covid – 19 RS Khusus Pulau Galang Simulasikan Evakuasi Pasien di Bandara Hang Na
    Selasa, 02 Mei 2023 - 17:13:39 WIB
    Pemkab Rohil Gelar Upacara Hari Otda dan Hardiknas
    Kamis, 22 Desember 2022 - 15:51:24 WIB
    Bupati Rohil Lantik Sanimar Afrizal Sebagai Ketua GOW Rohil
    Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:08:58 WIB
    Bahas KUA PPAS 2024 hingga UU HKPD, DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor dan Kab Kolaka
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:23:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
    Jumat, 11 September 2020 - 13:02:14 WIB
    Koramil 2013/Sumber Kodim 0620/Kab Cirebon, Adakan Kerja Bakti
    Kamis, 02 Maret 2023 - 13:22:38 WIB
    Bupati Natuna Dampingi Danlanud Raden Sadjad Dalam Konfrensi Pers Terkait Penerimaan Taruna/i AAU Di
    Rabu, 23 Juni 2021 - 07:50:25 WIB
    Bersenjata Lengkap Bandar Shabu Hampir 100 Kg Ini Nekad
    Selasa, 20 Desember 2022 - 19:51:04 WIB
    Tentang Pencapaian Kinerja Kajari Rohil Tahun 2022, Kajari Rohil Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhi
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:06:23 WIB
    Jangan Bertidak Aneh-Aneh dan Membuat Kisruh
    Bansos Sembako Pemprov Sumut, Nikson: Jangan Ada yang Mengurangi Jatah
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:46:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tanggap Covid-19, Sekda Kampar Drs. Yusri lakukan Swab Tes di Diskes Kampar
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:34:55 WIB
    Anggaran 100 Cair dari KONI KBB, Ternyata 54 Cabor Belum Semua Menerimanya
    Senin, 15 November 2021 - 19:30:22 WIB
    Presiden Jokowi Memberikan Satyalencana Karya Satya Kepada PNS Pemko Pekanbaru
    Senin, 05 September 2022 - 13:54:02 WIB
    Bertemu Presiden Filipina, Jokowi Dorong Peningkatan Ekspor Produk Makanan hingga Farmasi
    Kamis, 04 Februari 2021 - 19:23:19 WIB
    Kapolda Riau Rilis Penangkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan 20 Kg Shabu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved