Minggu, 28 April 2024  
 
Upaya Cegah Covid-19
Tempat Wisata dan Hiburan Ditutup Sampai 23 Mei 2021 Dikota Pekanbaru

Sefi Zai | Pemko Pekanbaru
Senin, 17 Mei 2021 - 10:09:33 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Upaya Pencegahan penyebaran C-19 semakin di gencarkan oleh Pemko Pekanbaru, hal ini di buktikan dengan terbitnya Edaran Walikota Pekanbaru.

Surat Edaran Nomor. 1568/STP/SEKR/V/2021 Tanggal 16 Mei 2021 ini melarang aktifitas tempat hiburan, tempat wisata , taman rekreasi dan pertemuan di ruangan-ruangan hotel/ Convention Center.

Hal ini ditegaskan mulai berlaku tanggal 17-23 Mei 2021, apabila ada tempat wisata, tempat hiburan yang melanggar maka team Yustisi berhak menindak dan melakukan pembubaran serta memproses pengusaha sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan penutupan taman rekreasi dan tempat hiburan ini memang sangat merugikan pihak pengusaha namun pilihan ini juga demi mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya.

Beberapa pengusaha tempat rekreasi yang berhasil dikonfirmasi oleh Zona Media Group mengaku kecewa atas terbitnya edaran walikota ini, mereka menilai bahwa Edaran ini membuat usaha mereka semakin merugi. Mereka berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil kebijakan yang tepat, dengan alasan di Mall saja orang ramai dan berbondong-bondong.

"Kami berharap Pemko Pekanbaru dapat membuat kebijakan yang tepat dan tidak merugikan usaha yang telah kami bangun dengan susah payah, karena kalau tempat Rekreasi mempunyai area yang luas dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat, Kami juga melihat di Mall dan pusat perbelanjaan warga padat dan diperbolehkan dengan protkes, mengapa kami yang dilarang," ungkap salah satu pengusaha yang namanya minta tidak dituliskan.

Lain lagi tanggapan warga yang berada di sekitar tempat judi Jekpot. "Tempat permainan Jekpot malah boleh buka di kota Pekanbaru selama pandemi dan bulan puasa ini," ucapnya sambil tersenyum.

" Memang Pemerintah Kota Pekanbaru ini rada-rada lucu, judi yang jelas dilarang saja bisa operasional," ketusnya.

Pantauan media ini selama bulan Ramadhan, memang tempat-tempat permainan anak-anak yang dimaikan oleh orang dewasa yang sering disebut Jekpot di jalan Riau, tetap buka sampai larut malam dangan tingkat keramaian yang tinggi tanpa pengawasan dari Satgas Covid dan Pemko Pekanbaru.*








comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Selasa, 18 Januari 2022 - 11:24:12 WIB
    Pemprov Jabar Perlu Hati-Hati Dalam Pengembangan Usaha Migas
    Rabu, 27 Januari 2021 - 19:28:11 WIB
    Bahas Rencana Pembangunan 1.000 Masjid,
    Uu Ruzhanul Ulum Terima Audiensi Yayasan Assyafir Jinnat Anaem
    Jumat, 25 November 2022 - 10:21:57 WIB
    Jokowi Bagikan Makanan ke Anak-anak Penyintas Gempa Cianjur
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:30:58 WIB
    Hakim Vonis Mantan Gubernur Riau Annas Maamun 1 Tahun Penjara
    Senin, 21 Desember 2020 - 23:03:52 WIB
    Peringatan Bela Negara 2020 dan Penyerahan Penghargaan kepada Pemenang Lomba Vidio " Cinta Pancasila
    Selasa, 28 Juli 2020 - 14:01:08 WIB
    Kedaulatan Pangan Menjadi Tekad dan Komitmen Pemkab Bengkalis Untuk Bisa Terwujud
    Rabu, 10 November 2021 - 12:03:03 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan Awal Untuk Korban Longsor Di Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli
    Kamis, 04 November 2021 - 13:24:55 WIB
    Luhut Binsar hingga Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Harga PCR
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:56:27 WIB
    Bupati Kampar Mengikuti RUPS Bank Riau Kepri Melalui Teleconference
    Rabu, 08 September 2021 - 15:36:18 WIB
    Pangdam III/Slw Berikan 2.000 Dosis Vaksin Bagi Siswa/Siswi SMP 6 & Masyarakat Garut
    Senin, 04 Oktober 2021 - 13:51:31 WIB
    Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam
    Kamis, 14 November 2019 - 19:23:24 WIB
    Danramil 07/Alasa Berikan Materi Wasbang kepada Masyarakat Desa Anaoma
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:29:36 WIB
    Ineu Purwadewi Harap Masyarakat Bisa Menambah Wawasan Dalam Hal Perda
    Selasa, 09 Februari 2021 - 14:26:13 WIB
    Gelar Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021,
    Polda Banten Berikan ucapkan Selamat Kepada Pers
    Rabu, 26 Januari 2022 - 08:09:29 WIB
    Bank BJB "Melamar" Provinsi D.I.Y
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved