Kamis, 02 Mei 2024  
 
Advertorial
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2021

Admin | Pemko Pekanbaru
selasa, 15 Juni 2021 - 17:43:31 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona virus disease 19.

Rapat paripurna ke-6 masa sidang III (ketiga) ini berlangsung di ruang paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (15/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM.

Sementara dari Pemerintahan tampak, Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina beserta Camat, BUMD, dan pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan juru bicara.

Diantaranya Mulyadi dari Fraksi PKS, Pangkat Purba dari Fraksi Demokrat, Indra Sukma dari Fraksi PAN, Ruslan Tarigan dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulfahmi dari Fraksi Hanura-NasDem, Tarmizi Muhammad dari Fraksi Golkar. Sementara, Fraksi Gerindra Plus langsung menyampaikan pandangan umumnya langsung ke meja pimpinan tanpa membaca nota penyampaian.

Usai rapat, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan sebagian besar fraksi kurang setuju atas sanksi yang diterapkan diantaranya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

Hal ini dikatakan Hamdani, DPRD setelah mempelajari isi penyampaian perubahan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19 yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru, kemarin Senin (14/6).

"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Kita (DPRD) akan meminta masukkan dari masyarakat dan stake holder lainnya. Beberapa elemen masyarakat juga sudah ada yang menyurati DPRD untuk memberikan masukkan," jelasnya.

Setelah pandangan umum fraksi, Hamdani menyebut DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas dan mencari jalan keluar yang terbaik mengenai sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

"Sanksi vaksinasi itu kita juga baru lihat. Tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi pansus. Karena sebagian besar Fraksi tidak menyetujui dengan adanya sanksi dari vaksinasi. Sanksi itu juga dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat dalam beberapa hari ini," jelasnya.

Politisi PKS ini menuturkan, secara aturan perundang-undangan diatur bahwa pelayanan publik adalah kewajiban bagi pemerintah tanpa harus dikait-kaitkan dengan vaksinasi.

"Tentunya kita akan melihat usulan Pemko itu dengan aturan yang ada. Begitupun, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang juga dimasalahkan oleh masyarakat. Kita akan amati betul bagaimana aturannya secara hukum. Kemudian kita akan mengamati bagaimana masukan-masukan dari masyarakat terkait vaksinasi dan sanksi administratif itu," pungkasnya.(Adv- DPRD Pekanbaru)*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 07:49:23 WIB
    Ditangkap Polisi di Malang, Denny Siregar Sebut Gus Nur Bukan Anak Kiai
    Rabu, 19 Mei 2021 - 22:43:55 WIB
    Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri
    Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:11:09 WIB
    Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Akan Dipasang Stiker Peringatan
    Kamis, 09 Juli 2020 - 13:58:56 WIB
    Tinjau Puskesmas Gunung Sahilan I
    Bupati Kampar; Apresiasi Perawat Sebagai Garda terdepan Dalam Palayanan Kesehatan Masyarakat
    Rabu, 03 April 2024 - 16:11:51 WIB
    Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:16:28 WIB
    Kadiskes Riau: Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Penting Cegah Penyakit
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:06:52 WIB
    45 Pengacara Dari GPSH Siap Dampingi Keluarga Perwira TNI Dibunuh Brutal Pengusaha Aseng
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:55:54 WIB
    Pusat Distribusi Jabar Permudah Masyarakat dan Petani
    Kamis, 16 Juli 2020 - 00:34:11 WIB
    Lawan Mafia Asap
    Hangus Terbakar Seluas 83 Ha, Jikalahari Laporkan PT Arara Abadi ke Polda Riau
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:44:49 WIB
    Sosialisasi dan Pendataan Senpi, Air Sof Gun dan Senapan Angin Oleh Sat Intelkam Polres Simeulue
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
    Kamis, 27 Februari 2020 - 16:24:57 WIB
    Kepala Bappenas Bertemu Badan Pangan Dunia FAO Bahas Kerjasama Bilateral
    Rabu, 02 Desember 2020 - 09:04:48 WIB
    Ridwan Kamil Terima Batik Tulis Hasil Karya Penyandang Disabilitas
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:37:59 WIB
    Memimpin Upacara Dan Menyerahkan Satunan Klaim Jaminan Kematian
    Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:03:37 WIB
    Walikota Ikuti Puncak Peringatan Hari Ibu ke-93 Secara Virtual
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved