Jum'at, 19 April 2024  
 
Lurah Cinta Raja Bersama Tim Satgas Sosialisasi PPKM Level IV

RL | Pemko Pekanbaru
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:58:21 WIB

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan monitoring, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kamis (5/8). - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU  | TIRASKITA.COM - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan monitoring, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kamis (5/8).

Satgas meminta kepada para pemilik rumah makan serta cafe dan resto untuk mematuhi segala bentuk aturan yang telah ditetapkan selama masa penerapan PPKM Level IV.

"Sebagai tindak lanjut berdasarkan Surat edaran Walikota No. 17 Tahun 2021, kami dari Satgas akan terus melakukan monitoring, penertiban dan penindakan pelanggaran selama masa berlakunya PPKM Mikro di Kelurahan Cinta Raja,” ujar Lurah Cinta Raja Media Nova M.Si kepada media Kamis (5/8).

Media Nova mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru. Satgas Covid-19 yang terdiri dari Sekcam Sail, TNI/Polri, BPBD, Satpol PP dan Disbudpar akan melakukan pengetatan kepada seluruh kegiatan masyarakat.

“Monitoring ini kami lakukan hampir setiap hari kerja, karena di Kelurahan Cinta Raja banyak pusat kuliner maka kita fokuskan ke pengusaha kuliner dan cafe,” tambahnya.

Lebih lanjut, Media menjelaskan, salah satu fokus pada monitoring ini yaitu penertiban dan penindakan pelanggaran PPKM Mikro terkait kegiatan makan dan minum di tempat umum yang sudah ditetapkan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan pelayanan bawa pulang hingga pukul 20.00 WIB.

"Pengetatan ini difokuskan di tempat-tempat kuliner, cafe, restoran, rumah makan, swalayan dan tempat perbelanjaan lainnya. Pada hari ini, kita lakukan sosialisasi kepada pertama RM  Selera Rasa sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dgn SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya RM Gobah Indah/Gobin Sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dengan SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya RM Ikan Bakar Pattimura Sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dengan SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya Peterseli kitchen Sosialisasi bahwa resto non UKM diwajibkan hanya take away dan tidak boleh makan ditempat," tutupnya.(Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Minggu, 08 November 2020 - 21:08:27 WIB
    Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
    Kamis, 30 Desember 2021 - 16:06:39 WIB
    20 Tahun Bakti Untuk Negeri AKABRI 2001 Digelar di TNI AL Lanal Cirebon
    Senin, 08 Juni 2020 - 12:20:00 WIB
    Pasar Sialang Kubang Jadi Model Pasar New Normal
    Jumat, 28 April 2023 - 19:57:56 WIB
    DPRD Jawa Barat Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023
    Senin, 25 Maret 2024 - 13:15:17 WIB
    Semarak Ramadan,100 Peserta Ikuti Lomba Tahfizd di UMRI
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:43:25 WIB
    Sekda Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Ikuti Prokes Secara Ketat
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB
    Lawan Mafia Lahan
    Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
    Selasa, 07 September 2021 - 19:18:21 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Adakan Kunker Ke Kodim 0709/Kebumen
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:00:21 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Adakan Vicon Dengan Gubernur Sulbar dan Instansi Vertikal Lainnya
    Komandan Korem 142/Tatag Adakan Vicon Dengan Gubernur Sulbar dan Instansi Vertikal Lainnya
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:09:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Terima Donasi 17.500 Masker dan 250 Matras dari IKEA
    Senin, 06 September 2021 - 10:08:01 WIB
    Partai Demokrat Cimahi Turut Serta Mensukseskan Program Pemerintah Untuk Vaksinasi Gratis
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:56:23 WIB
    Takut Dicerai, Istri Bantu Suami Memperkosa Rekan Kerja di Toko
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:22:17 WIB
    Achizul Hendri Nahkodai Kadin Kota Pekanbaru
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 23:28:10 WIB
    Pemkab Bersama Polres Sergai Kembali Gelar Vaksinasi Massal, Masyarakat Sangat Antusias
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved