Minggu, 28 April 2024  
 
Satgas Covid Denda 54 Pelaku Usaha Pelanggar PPKM Level IV

RL | Pemko Pekanbaru
Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:59:41 WIB

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penganganan Covid-19 Kota Pekanbaru, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV terhitung tanggal 26 Juli hingga 9 Agustus 2021 telah memberikan sanksi denda kepada 54 pelaku usaha.

"Selain pelaku usaha, juga ada 33 warga yang disanksi denda karena melanggar protokol kesehatan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (10/8).

Dari 54 pelaku usaha yang didenda itu, sebut Iwan, 28 di antaranya merupakan pelanggar aturan PPKM level IV tahap satu terhitung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Kemudian 26 pelaku usaha lagi disanksi denda selama PPKM level IV tahap dua dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ungkapnya.

Secara keseluruhan, lanjut Iwan, total denda yang terkumpul selama PPKM level IV tahap satu hingga tahap kedua mencapai Rp22,8 juta.

"Tahap satu denda terkumpul Rp10,55 juta dan tahap dua Rp12,25 juta," paparnya.

Disampaikan Iwan, penerapan denda administrasi bagi pelanggar aturan PPKM level IV telah sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

"Dalam Perda Nomor 7-2021 disebutkan, denda maksimalnya untuk pelaku usaha sebesar Rp500 ribu dan perorangan Rp100 ribu," paparnya.

Untuk penentuan besaran denda sendiri diputuskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilibatkan dalam razia. "Jadi bukan harus Rp500 ribu untuk pelaku usaha, itu maksimalnya. Denda ini sesuai kesalahan," tutupnya. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 05 September 2022 - 13:54:02 WIB
    Bertemu Presiden Filipina, Jokowi Dorong Peningkatan Ekspor Produk Makanan hingga Farmasi
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:11:04 WIB
    Presiden Jokowi Divaksinasi Corona pada 13 Januari 2021
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:47:31 WIB
    Dikawal Polisi, Sebanyak 1.920 Vaksin Tiba di Meranti
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 12:54:47 WIB
    Hari Ini Pangdam XVIII/Kasuari Resmi Tutup Opster TNI Kodim 1806/TB
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:01:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dewia Zebua, Anggota DPRD Kabupaten Nias Peduli Dengan Warga
    Kamis, 24 Desember 2020 - 13:46:12 WIB
    Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Terlibat
    Kamis, 14 November 2019 - 20:27:45 WIB
    Satresnarkoba Polres Kampar Kembali Ringkus 3 Gembong Narkoba
    Senin, 04 Mei 2020 - 20:53:37 WIB
    Pemdes Fulolo Lalai Akhirnya Data Ulang Warga Penerima BLT
    Selasa, 05 Mei 2020 - 18:55:37 WIB
    Kapolda Jabar Meninjau Pos Pam KM 47 B Tol
    Kamis, 06 Januari 2022 - 17:20:23 WIB
    Bersama Unsur Forkopimda, Danlanud S Sukani Hadiri Peresmian Hasil Hasil Pembangunan Kab Majalengka
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:51:39 WIB
    Pemkab Sergai Mulai Vaksinasi Dosis Ketiga dengan Moderna Bagi Nakes
    Jumat, 18 September 2020 - 12:30:27 WIB
    2.520 Orang Jalani Isolasi Mandiri, Gugus Tugas Sumut Masih Bahas Pemindahan OTG
    Kamis, 25 Maret 2021 - 16:29:36 WIB
    Terkait Anggaran TAP, Ormas Pekat IB DPW Jabar Meminta Pemprov Jabar Terbuka
    Selasa, 13 April 2021 - 21:26:26 WIB
    Kota Cimahi Berkomitmen Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Nasional
    Rabu, 12 Mei 2021 - 10:19:39 WIB
    Kapolda Banten : Dengan Tidak Mudik, Turut Andil dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved