Selasa, 23 April 2024  
 
Selain DLHK, Pungutan Retribusi Sampah yang Dijalankan Diancam Pidana

RL | Pemko Pekanbaru
Kamis, 02 September 2021 - 16:40:20 WIB

Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya gencar menyosialisasikan pengelolaan sampah serta pungutan retribusi kepada masyarakat. Pengangkutan sampah terhitung 1 September 2021 dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama dua mitra PT. Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI).

"Sudah satu bulan terakhir ini kita lakukan sosialisasi, baik melalui media cetak maupun ekektronik, ada juga dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Ini juga bagian dari sosialisasi. Ada juga melalui Forum RT RW di kecamatan dan kelurahan," terang Firdaus di Konplek MPP, Rabu (1/9).

"Tanggal 1 September iini semua kegiatan penanganan sampah, baik pengangkutan sampah dilingkungan, dilakukan oleh DLHK beserta mitra. Zona 1 dan 2 kita bermitra dengan badan usaha melalui DLHK," ujar Firdaus.

Disampaikan Firdaus, bagi kelompok maayarakat yang ingin bersama-sama turut dalam penanganan sampah, mesti bekerjasama dengan DLHK ataupun mitra kerja.

"Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama dalam penanganan sampah, tidak boleh jalan sendiri. Seperti yang dilakukan selama ini, tetapi harus bekerjasama dengan mitra kita. Dan itu tawaran kepada mereka yang menyebut dirinya kelompok mandiri dan swadaya. Kalau ingun bergabung, maka jadilah bagian dari mitra pemerintah yang berizin. Artinya dia jadi sub kontrak nantinya dengan kontraktor pengangkut (sampah). Kalau tidak, mereka tidak boleh. Undang-undang mengatakan, penanganan persampahan hanya dilakukan oleh pemerintah dan begitu juga retribusi," jelasnya.

Terkait pungutan retribusi, baik di perumahan maupun dunia usaha, ditegaskan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, hanya dilakukan oleh DLHK. Jika ditemukan selain DLHK, terancam sanksi pidana.

"Bagi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang masih melakukan penagihan retribusi sampah di bulan September ini, selain petugas DLHK yang membawa surat tugas resmi, maka para pelaku yang melakukan tindakakan liar, akan kita tegaskan dengan penegakan hukum, bisa digiring ke tindakan pidana," ujar Firdaus menegaskan.(Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 26 Juni 2020 - 17:52:45 WIB
    Babinsa Koramil 03/Idanogawo & Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT- DD Tahap Ke II Desa Oladano
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:02:47 WIB
    Pj Wali Kota Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPj 2021
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:39:27 WIB
    DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta dan DPRD Depok
    Senin, 15 November 2021 - 08:48:38 WIB
    Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Nataru, Pemko Sesuaikan Kebijakan Dengan Pusat
    Rabu, 05 April 2023 - 20:02:40 WIB
    Bupati Kasmari Ikuti Wawancara Masuk Nominator Penerima Penghargaan Paritrana Award 2023
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:00:19 WIB
    Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Sergai Cek Rumah Isolasi Mandiri Terpusat
    Sabtu, 18 April 2020 - 15:52:06 WIB
    PESTA NARKOTIKA
    Ditengah Wabah Covid-19, 6 Pelaku Pesta Narkoba Di Bekuk Oleh Polresta Pekanbaru
    Rabu, 13 Januari 2021 - 08:11:05 WIB
    Rabu 13 Januari 2021, DKPP akan Bacakan 17 Putusan
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:52:55 WIB
    Polsek Kotarih Gelar KRYD Tingkatkan Disiplin Prokes dan Sosialisasi PPKM Mikro
    Rabu, 08 September 2021 - 08:15:00 WIB
    Peserta Latopsduk TNI AL Tahun 2021 Terima Direktif Pangkogab TNI
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:28:46 WIB
    Sidang Paripurna Ranperda RPP 2019
    Bupati Kampar ; Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:23:11 WIB
    Pansus VI: Tol Cisumdawu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
    Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB
    Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:20:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Petugas Lakukan Cek Poin PSBB Di Pintu Tol Baros Cimahi
    Kamis, 24 Juni 2021 - 14:00:06 WIB
    Antisipasi Pandemi COVID-19, Presiden Jokowi : PPKM Mikro Masih Jadi Kebijakan Yang Tepat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved