Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., MS.i - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
PEKANBARU, TIRASKITA.COM
- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M. Jamil, M.Si memberi
sambutan pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor
Pencegahan Kekerasan/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota
Pekanbaru, Selasa (30/11) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Selain dari pihak Pemko Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri oleh unsur Polresta, Kejari, PKK, IDI dan IBI Pekanbaru.
Dalam
sambutannya, Sekdako menjelaskan, TPPO merupakan bentuk modern dari
perbudakan manusia yang juga perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat
dan martabat.
"Bentuk
perdagangan orang, contohnya, eksploitasi seksual, eksploitasi fisik dan
eksploitasi organ tubuh. Biasanya faktor pendorong terjadinya TPPO
adalah kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya tenaga kerja
migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan," jelas Jamil.
Ditambahkannya,
saat ini wanita dan anak sangat rentan menjadi korban TPPO. Kasus yang
banyak terjadi antara lain penculikan, adopsi ilegal, penjualan organ
tubuh, TKI ilegal dan eksploitasi PSK.
"Untuk
memberantasnya kita menguatkan kelembagaan UPT Perlindungan perempuan
dan anak, dengan membentuk gugus tugas TPPO dan meningkatkan ketahanan
keluarga. Selanjutnya gugus tugas akan melakukan pemetaan untuk
pemberantasan TPPO dan memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO,"
papar Sekdako Pekanbaru.
Sejauh
ini, kata Jamil, melalui Perpres nomor 69 tahun 2008, tim gugus tugas
TPPO telah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana
terkait TPPO.
"Mari
perangi perdagangan orang, mari berkoordinasi untuk mencegah TPPO. Kita
harus bersepakat untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak,"
imbaunya.