Minggu, 28 April 2024  
 
LSM Akan Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH, Terkait Kegiatan Dispusip
Belum Lama Usai Di PHO Sudah Mulai Ada Yang Rusak, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

RL | Pemko Pekanbaru
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:22:26 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Terkait kegiatan Dispusip Kota pekanbaru, salah satunya proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru TA 2022 yang menyerap uang negara senilai Rp. 3.630.263.047,00 sebagaimana yang tertera dalam pengumuman webset resmi di LPSE kota pekanbaru.

Sebagaimana yang diberitakan awak media sebelumnya, dalam kegiatan tersebut diketahui dan tertera sebagai rekanan/kontraktor pelaksana oleh CV. NINDYA PURI yang beralamat di Jalan Selayar No. 47 Pekanbaru dan NPWP. 3.201.810.3-216.000 dengan nilai kontrak Rp. 3.628.595.000,00.

Rony B selaku Ketua LSM DPP IPPH mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dan salah satunya adalah informasi mengenai laporan keuangan.

"Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."

Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Ujarnya

DPP LSM IPPH, sebagai pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian untuk peduli dengan menyuratin secara resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dengan No: 039/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022, tertanggal 09 Desember Tahun 2022 lalu yang diterima oleh Staff Dispusip Kota Pekanbaru atas nama Tari tertanda bukti penerima surat.

Lanjutnya Rony, maka dalam waktu dekat akan segera kita laporkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru ke APH (Aparat Penegak Hukum), sebagai mana yang kita ucapkan kepada awak media pada pemberitaan sebelumnya, bahwa tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru bila tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik seperti apa cara tata kelola legiatan tersebut, karena dalam pantauan kita kegiatan yang baru usai di PHO bulan nopember 2022 lalu, sudah mulai ada yang rusak. Seperti pemasangan kaca yang sudah mulai rusak alias pecah atau rentak ini akibat di kerjakan asal jadi atau pihak rekanan tidak profesional mengerjakan kegiatan tersebut. Ucap Rony saat di wawancarai para awak media. Rabu, 8/2/23. Tegasnya.

Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota pekanbaru melalui Suryana yang mengklarifikasi surat LSM dan pemberitaan media pada. Mengatakan, bahwa pekerjaan telah usai di kerjakan dan di PHO kan sesuai tahapan dan best pekerjaan dan pemeliharaan masih berjalan dan ini mau di periksa inspektorat. Dan terkait kaca yang rentak dan pecah karena adanya penurunan Scafolding. Jelas Suryana dengan singkat di kantor Dispusip. Rabu, 8/2/23

Terkait klarifikasi dari Suryana, LSM IPPH menanggapi bahwa kasalahan, kelalaian dan akibat apa itu kaca retak ?. Itu hanya Suryana yang tau. Intinya hal tersebut terjadi, akibat dalam pekerjaan hanya mengejar target PHO pada akhir tahun lalu tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Tepis  Rony klarifikasi dari Suryana.

Tambah Rony, meminta dan berharap kepada tim pemeriksaan dari instansi terkait seperti; Inspektorat, BPK dan pihak terkait lainnya. Agar hati-hati, artinya agar tidak asal periksa pihak dinasnya dan rekanan/kontraktor untuk mengaudit dalam tata cara pelaksanaan proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut, dan bahan material yang dipergunakan kita menduga belum tentu sesuai seperti apa yang di tuangkan dalam RAB, sebutnya . 

Dalam hal ini, kita dari LSM meminta kepada Muflihun sebagai Pj Wako Pekanbaru, agar mengevaluasi bawahannya bila terdapat kinerja bawahannya tidak sesuai aturan dan ketentuannya. Harap dan mintanya. (Tim) ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 15 Juni 2021 - 17:05:29 WIB
    Vonis Eks Jaksa Pinangki Dari 10 Turun Jadi 4 Tahun, ICW: Ini Merusak Akal Sehat
    Rabu, 07 September 2022 - 13:32:57 WIB
    Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Barat
    Kamis, 24 September 2020 - 17:10:44 WIB
    Tokoh Masyarakat Kecamatan Sirombu Gelar Doa Bersama Untuk Bapaslon ELMAR
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:16:20 WIB
    Kampung Lele Ini Sukses Meraup Untung 120 Juta Rupiah
    Jumat, 22 Januari 2021 - 23:15:48 WIB
    Evaluasi Pelaksanaan PPKM di Kota Cimahi,
    Plt. Walikota : Penyebaran Covid 19 Semakin Menurun
    Selasa, 15 Maret 2022 - 13:51:41 WIB
    P3DW Subang Targetkan Raih Pendapatan 477,14 Miliar Pada Tahun 2022
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:45:21 WIB
    Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
    Rabu, 26 Mei 2021 - 18:56:12 WIB
    Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Terkait Penggunaan Dana Desa
    Senin, 28 September 2020 - 11:28:52 WIB
    Polsek Teupah Barat Raih Juara Lomba Kebersihan dan Kelengkapan Se Polda Aceh
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:36:34 WIB
    Pemkab Kampar Ikuti Penilaan Kinerja Stunting Tahun 2021
    Selasa, 21 April 2020 - 16:02:43 WIB
    Kementerian Kinerja Anggaran 2019 Terbaik
    Top ....Kemenkumham Raih Prestasi Terbaik, Kinerja Anggaran Tahun 2019
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:15:16 WIB
    Terapkan Hidup Sehat, Masyarakat Trenggalek Dibayar Sehat
    Selasa, 15 Desember 2020 - 12:32:55 WIB
    Kapal King Richard X Tenggelam, Kemenhub Tangani Cepat Tumpahan Minyak
    Jumat, 23 Juli 2021 - 19:50:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021
    Rabu, 03 Maret 2021 - 20:01:39 WIB
    Bersama Babinsa dan Manggala Agni
    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Lakukan Patroli Karhutla Gabungan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved