Jum'at, 26 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Ida : Masyarakat Kelaparan, Wali Kota dan Menantu Ngebet Kejar Proyek Triliunan

Riswan L | Pemko Pekanbaru
Rabu, 13 Mei 2020 - 11:05:45 WIB

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti mengungkapkan keprihatinannya kepada beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru dan juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
 
Pasalnya, di tengah masyarakat yang kelaparan akibat Wabah  Covid-19, Walikota Firdaus dan menantunya yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama malah memikirkan urusan mega proyek.
 
"Disaat masyarakat kelaparan, walikota dan menantu ngebet mau ngejar proyek yang habiskan anggaran triliun," tegas Ida, Selasa, 12 Mei 2020.
 
Tak hanya mengenyampingkan nasib rakyat yang tengah dilanda kelaparan akibat ketidakbecusan Pemko melaksanakan PSBB, mereka juga melanggaran ketentuan UU.
 
Ida dengan melantang menyebut paripurna yang dilakukan hari ini adalah paripurna haram. Karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 dimana perubahan RPJMD hanya bisa dilakukan jika kepala daerah memiliki sisa jabatan tiga tahun.
 
Sementara, Walikota Pekanbaru Firdaus hanya memiliki sisa jabatan dua tahun lagi.
 
Tak hanya kepentingan megaproyek Kawasan Industri Tenayan (KIT), dalam perubahan RPJMD Ida menduga ada kepentingan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tengah dikejar oleh Firdaus.
 
"Sekarang masyarakat sekarang kelaparan, jangan urus dulu itu, ini masalah hati nurani. PSBB mau berakhir tiga hari, tapi bantuan tak tuntas. Selesaikan dulu ini," tambah Ida.
 
Lebih jauh, Ida menyebut produk hukum yang disahkan dalam paripurna ini tidak sah, karena hanya dihadiri oleh 27 orang dari total 45, sementara berdasarkan aturan setiap keputusan wajib dihadiri 2/3 anggota.
 
Artinya, jika merujuk 2/3 total anggota, minimal harus dihadiri oleh 30 orang anggota DPRD. Baru bisa dikatakan rapat kuorum.
 
"Di DPRD baru dianggap sah jika memenuhi kuorum, kalau tidak kuorum berarti cacat hukum, paripurna haram dan produk hukum yang dilahirkan juga haram," tambahnya.
 
Selain itu, Menantu Walikota, Ginda Burnama juga dinilai melakukan kudeta jabatan dengan membuat undangan sendiri kepada anggota DPRD, sementara Ketua DPRD Pekanbaru berada di Pekanbaru.
 
"Undangan diteken wakil ketua, jadi ada indikasi kudeta ketua DPRD demi kepentingan megaproyek ini," pungkasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama saat ditelpon belum menjawab dan hanya membalas pesan WhatsApp.
 
"Selesai paripurna ya," jawabnya saat Riau Online mencoba meminta keterangannya.***

Sumber : RiauOnline


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 19 Januari 2024 - 19:06:15 WIB
    Audiensi Dengan Danrem 072/Pamungkas, LVRI DPD DIY Netral Dalam Pemilu
    Selasa, 12 Desember 2023 - 14:43:13 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Lakukan Karya Bersihkan Sampah dan Saluran Air
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:09:53 WIB
    Bupati Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Padang Pariaman
    Minggu, 29 Maret 2020 - 22:17:30 WIB
    PASIEN COVID-19 DINYATAKAN SEMBUH DAN DIPULANGKAN
    Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang
    Senin, 17 Oktober 2022 - 19:22:31 WIB
    Polri dititik Nadir
    DPP GPSH BENTUK TP4 UNTUK DUKUNG PERINTAH PRESIDEN TINGKATKAN CITRA POLRI
    Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
    Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:00:03 WIB
    Selamatkan Korban Kecelakaan, Sarmanius Gulo Ditembak OTK
    Selasa, 11 Februari 2020 - 16:33:03 WIB
    Kongres PAN Ricuh, Adu Jotos Sampai Lempar Kursi
    Minggu, 04 April 2021 - 22:08:33 WIB
    Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:54:43 WIB
    Bupati Nias Barat Mengukuhkan Pengurus Orahua Niha Raya Ba Nias Barat (ORI)
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:13:13 WIB
    2.400 Liter Minyak Goreng Disediakan Dalam Operasi Pasar Pemkab Tapteng Di Pandan
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:18:41 WIB
    Tahun 2021 Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB
    Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP
    Minggu, 07 April 2024 - 19:06:26 WIB
    Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
    Senin, 15 November 2021 - 08:52:04 WIB
    Resep Praktis Berbahan Kacang Panjang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved