Kelima program prioritas terse">
Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Untuk Dinikmati Masyarakat, Ini 5 Program Prioritas Pj Walikota Pekanbaru

Kah | Pemko Pekanbaru
Selasa, 09 Januari 2024 - 19:09:05 WIB

Program
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, - Pejabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, di 2024 ini kembali menjalankan 5 program prioritas untuk dinikmati oleh masyarakat. 

Kelima program prioritas tersebut di antaranya bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu, santunan kematian, serta subsidi bungan pinjaman bank untuk pelaku usaha mikro. Kemudian Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui program Universal Health Coverage (UHC), dan terakhir program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call. 

Agar kelima program yang dijalankan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Muflihun meminta para camat, lurah, dan RT/RW agar aktif mensosialisasikannya di wilayah kerja masing-masing. 

“Berbagai program prioritas ini harus dinikmati oleh masyarakat. Untuk itu kita minta para camat, lurah dan RT RW informasikan secara masif ke masyarakat. Karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucapnya, Senin (8/1/2023). 

Untuk bantuan beasiswa, kata Muflihun, sengaja diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan tujuan membantu biaya pendidikan khususnya untuk mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik, serta mahasiswa dari keluarga kurang mampu. 

"Karena banyak yang terjadi, anaknya pintar, tapi orang tuanya kurang mampu. Makanya kita bantu supaya anak-anak kita ini bisa melanjutkan pendidikan dan meraih mimpinya untuk masa depan," ujarnya. 

Selanjutnya santunan kematian bagi ahli waris dari keluarga kurang mampu, diberikan untuk membantu biaya penyelenggaraan jenazah. Bantuan ini juga sebagai bentuk kehadiran Pemko Pekanbaru di tengah-tengah masyarakat. 

"Sebab kalau orang kaya yang meninggal, itu banyak yang melayat. Tapi kalau orang kurang mampu, itu hanya beberapa saja. Makanya kita yang hadir dari pemerintah kota dengan memberikan santunan sebesar Rp1 juta. Minimal terbantu untuk biaya pemakaman dan konsumsi di hari (duka) tersebut," ungkapnya. 

Lalu untuk program bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha mikro, diberikan supaya pelaku usaha bisa mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan perekonomian. 

Dalam program ini, pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nantinya, bunga pinjaman bank 12 persen akan ditanggung seluruhnya oleh Pemko Pekanbaru. 

"Bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM mikro ini, tahun 2023 lalu kita tanggung bunganya 9 persen. Tahun 2024 ini, itu kita sempurnakan. Kita tanggung seluruh bunganya 12 persen," terang Muflihun. 

"Jadi kalau masyarakat kita punya usaha mikro, ajukan pinjaman, pemko akan bayar bunganya 12 persen, kita bantu seluruh bunganya. Ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ulasnya. 

Seterusnya untuk program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB), lanjut Muflihun, masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cukup dengan menunjukan KTP. Terakhir program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call, Pemko Pekanbaru memberikan pelayanan kesehatan 24 jam. 

Di program ini, masyarakat bisa menghubungi puskesmas terdekat jika tak mampu datang langsung ke puskesmas. 

"Seluruh program prioritas ini harus dinikmati masyarakat. Kalau tidak, rugi kita, karena anggarannya sudah ada di APBD, tapi tidak dinikmati masyarakat," tutupnya. (Komf/Red)

Source https://www.ulastinta.com/read-300-2024-01-09-untuk-dinikmati-masyarakat-ini-5-program-prioritas-pj-walikota-pekanbaru.html


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:26:22 WIB
    Sekda Tinjau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Siak
    Jumat, 02 Juni 2023 - 13:08:20 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
    Selasa, 14 Juli 2020 - 14:40:07 WIB
    Tim Wasrik Itwasum Polri Kunjungi Polres Serdang Bedagai
    Jumat, 31 Maret 2023 - 22:40:41 WIB
    Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Rabu, 09 Juni 2021 - 09:02:36 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Berharap Pemprov Dapat Tiru Pengelolaan WiFi Publik DIY
    Jumat, 11 November 2022 - 07:54:53 WIB
    Dr. Haru Suandharu Serap Aspirasi Masyrakat Dalam Rangka Reses I Sidang Tahun 2022 - 2023
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:06:10 WIB
    Dukungan Masyarakat Jakarta Utara Untuk Ganjar Calon Presiden RI
    Kamis, 06 Mei 2021 - 09:44:01 WIB
    Soal Novel dan Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, ICW: Melengkapi Wajah Suram KPK Dibwah Komando Firli
    Kamis, 18 Maret 2021 - 03:40:35 WIB
    643 orang Bandar Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan
    Kemenkumham Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Dari Lapas dan Rutan
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:06:58 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Buka Pasar Lelang Komoditi Karet di Kuansing
    Rabu, 30 September 2020 - 05:50:34 WIB
    Ajak Orang Medan Pakai Masker, Petugas Bawa Keranda Berisi Boneka Pocong
    Senin, 20 Juli 2020 - 10:34:52 WIB
    Wow, Lukisan Ridwan Kamil Dihargai Rp50 Juta
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB
    Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:07:48 WIB
    Sekdaprov Riau Ingatkan PNS Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun Bertugas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved