Jum'at, 19 April 2024  
 
Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Jabarkan KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2022

Rahmad Gea | Pemkab Kampar
Jumat, 19 November 2021 - 14:41:19 WIB

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan Repol.
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG, TIRASKITA.COM - Setelah dibacakan, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan secara simbolis rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Senin (1/11/2022) malam pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan Repol serta dua puluhan anggota DPRD Kampar. Selain itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu.

Sementara itu, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto Datuk Ghajo Batuah dalam pidato pengantar penyampaian KUA-PPAS menyampaikan, pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS RAPBD Kampar tahun 2022 sebesar Rp 1,686 triliun. Jumlah ini kembali turun bila dibandingkan pada saat penyampaian KUA-PPAS diakhir tahun 2020 untuk RAPBD tahun 2021 yang berjumlah Rp 2, 28 triliun pada saat itu.

Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, pajak daerah Rp 122, 433 miliar, restribusi daerah sebesar Rp 12,360 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain-lain asli daerah Rp 94, 458 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar

Catur menambahkan, dalam rangka meningkatkan PAD, Pemda telah menetapkan beberapa kebijakan. Diantaranya yaitu mengoptimalkan PAD. Pajak dan retribusi daerah tetap berpihak kepada kebijakan dengan memenimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi termasuk mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Selanjutnya Pemkab Kampar memaksimalkan perolehan dana transfer pusat dan mengoptimalkan dana bagi hasil pajak.

Lebih lanjut Bupati Kampar menyampaikan, kebijakan belanja daerah yang telah direncanakan tersebut memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum meliputi empat hal yaitu pertama alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2022.

Kedua, alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas Provinsi Riau tahun 2022. Kemudian selanjutnya yang ketiga alokasi anggaran belanja kesehatan terutama untuk penanganan Covid-19, dan biaya prioritas lainnya Keempat, pemulihan ekonomi daerah yang terkait percepatan penyediaan sarana prasana layanan publik dan ekonomi dalam rangka membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia. (Advetorial)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:43:54 WIB
    Kegiatan 4 Pilar Kebangsaan dalam Rangka Citra Bhakti/Parlemen
    Senin, 15 Maret 2021 - 17:08:02 WIB
    Polres Kampar Ungkap 34 Kasus Narkoba dan Amankan 42 Tersangka
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:39:06 WIB
    Puluhan Napi Kasus Narkoba Riau di Pindahkan ke Nusakambangan
    Rabu, 23 September 2020 - 21:44:34 WIB
    Ribut Dugaan Korupsi Rektor UIN Suska Riau, Ketua Alumni: Sedikit-sedikit Ribut UIN
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:40:34 WIB
    Pasutri Kecelakaan di Batanghari, Megawati Tewas Ditempat, Supir Truk Tangki BH 8045 Lari
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:04:21 WIB
    Pembangunan Smelter di Dalam Negeri Perkuat Hilirisasi Industri
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:47:11 WIB
    PGI Minta Revisi, Menag Akan Kaji SKB 2 Menteri soal Pendirian Rumah Ibadah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:53:20 WIB
    Terkait Dugaan Pelangaran Hak Cipta,
    Musisi Zahir Cok Lubis Laporkan Fanny Vabiola Ke Dirjen HKI Kemenkum HAM RI
    Senin, 05 Oktober 2020 - 18:19:50 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Dampingi Penyemprotan Disinfektan di Desa Ombolata
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:25:35 WIB
    Napi Narkoba Melakukan Olahraga, Petugas Berikan Penyuluhan
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:53:04 WIB
    Forkopimda Kabupaten Kampar Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Kawasan Plaza Bangkinang
    Kamis, 01 Februari 2024 - 21:14:23 WIB
    Menjadi Anggota DPRD Pekanbaru, Jalan Tuk Mengabdi & Menjadi Tempat Mengadu Masyarakat
    Senin, 05 Desember 2022 - 19:38:06 WIB
    Pemdes Lewuombanua Kembali Salurkan BLT Dana Desa
    Senin, 12 April 2021 - 23:24:51 WIB
    Launching Polri TV-Radio,
    Kapolri: Agar Lebih Dekat Dan Memberi Edukasi Masyarakat
    Selasa, 02 Februari 2021 - 20:08:32 WIB
    Oknum Pegawai BRI Unit Alasa Terkesan Persulit Nasabah Penerima Bansos PKH
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved