Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melakukan
Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan 4 (Empat) Rumah Sakit yang ada
di Ibukota Propinsi Riau Pekanbaru
TERKAIT:
Pekanbaru, Tiraskita.com - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melakukan
Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan 4 (Empat) Rumah Sakit yang ada
di Ibukota Propinsi Riau Pekanbaru, Nota Kesepahaman dan perjanjian
kerjasama tersebut mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil. MOu tersebut antara Pemerintah Daerah bersama Rumah
Sakit Aulia Hospital, Rumah Sakit Ibnu Sina, Rumah Sakit Prima Pekanbaru
dan Rumah Sakit Mesra.
Sebelumnya Pemkab Kampar juga telah
melakukan kerjasama dengan Rs syafira Pekanbaru, Rs awal bross panam,
Rsia husada bunda Bangkinang, Rsia Norfa Husada, Rsia bunda Annisa Air
Tiris, Klinik Fatiha, Rsud Bangkinang dan Rs Mesra Pasir Putih Siak
Hulu.
Hadir dalam kesempatan MOu diantaranya Direktur Rumah Sakit
Aulia Hospital Dr. Ranika Paramita, MKM, Direktur Rumah Sakit Mesra Dr.
Budhi Setiawan, Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Dr. Tryanda Ferdiansyah
dan Direktur Rumah Sakit Prima Hospital Dr. Iriana Oktavia, dan MOu
tersebut dilakukan diruanga Auditorium Rumah Sakit Aulia Hospital
Pekanbaru pada Senin (10/1).
Sementara dari Pemkab Kampar
terlihat hadir Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S. Sos, Kepala Dinas
Kesehatan Kampar Rahmat, S KM, M. Kes, Kepala Dinas DPPKBP3A Kampar Edi
Afrizal, S. Sos, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho
Efril S.STP, Kabag Kerjasama Nur Azman dan Kabag Hukum Setda Kampar
Kharumman, SH, MH.
Dalam sambutannya Bupati Kampar yang juga
Datuk Rajo Batuah mengatakan MOu ini merupakan bentuk Komitmen
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memberikan Peningkatan
pelayanan publik, peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan
masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah Daerah.
“
Ini bentuk peningkatan, komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Kampar dalam melayani pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, untuk
memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak”ucapnya.
Disamping itu
Catur Sugeng Susanto juga mengatakan pada tanggal 29 Desember yang lalu
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendapatkan anugerah pertama
se-Indonesia diatas 416 Kabupaten/Kota dalam hal pelayanan publik dari
Ombudsman yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko
Widodo, MOu ini adalah jawaban langsung Pemda Kampar ketika menerima
anugerah tersebut.
Ia juga mengatakan ada 216 produk yang dinilai
Ombudsman Republik Indonesia, dan MOu ini merupakan inovasi, dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam memberikan
pelayanan langsung kepada masyarakat Kabupaten Kampar yang mendapatkan
layanan Akte kelahiran bagi anggota keluarga yang baru lahir.
Dirinya
juga menambahkan dengan adanya Inovasi MOu pelayanan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipi dapat memudahkan masyarakat Kabupaten
dalam hal mendapatkan Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
sehingga anak yang baru dilahirkan tercatat di pencatatan sipil di
Kabupaten Kampar.
“Diharapkan dengan adanya MOu ini Rumah Sakit
yang melakukan kerjasama di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat
Kabupaten Kampar yang membutuhkannya”ujarnyya pula.(Diskominfo Kampar)