Sabtu, 27 April 2024  
 
Empat Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 Ribu Butir Divonis Seumur Hidup

Riswan L | Hukrim
Minggu, 16 Februari 2020 - 11:01:56 WIB


TERKAIT:
   
 
Dumai, Tiraskita.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai memvonis hukuman seumur hidup kepada 4 Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 ribu Butir, pada Khamis 13/2/2020.

Sidang Agenda Pembacaan Putusan bagi 4 Terdakwa kasus narkotika ini digelar di Ruang Sidang Sri Bunga Tanjung, Pengadilan Negeri Dumai, dengan Majelis Hakim Hendri Tobing, SH, Muhammad Sacral Ritonga, SH dan Adiswarna Chainur Putra, SH, CN, MH.

Majelis Hakim ini tidak sependapat dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Agung Nugroho SH, yang menuntut Para Terdakwa sebelumnya dengan Tuntutan masing-masing dengandengan hukuman Mati.

Karenanya Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Pidana hanya Hukuman Seumur Hidup bagi ke Empat Terdakwa dimaksud.

Dalam Amar Putusan Majelis Hakim, Terdakwa Hari Sutio alias Tio, Terdakwa Abdul Roni Pasla Panjaitan, Terdakwa Radianto alias Goplak dan Terdakwa Iwan Kurniawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak menerima narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum.

Karenanya Majelis Hakim yang dipimpin Hendri Tobing SH, menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan hukuman Penjara Seumur Hidup.

Dalam Amar Putusan Perkara ini, Majelis Hakim menetapkan Barang Bukti berupa Mobil Fortuner dan Satu Lembar STNK dirampas untuk Negara.

Sementara itu, menyikapi hukuman seumur hidup yang dijatuhkan hakim, Penasehat Hukum (PH) Para Terdakwa, Norma Sari Simangunsong SH, menyatakan masih fikir-fikir, demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum, Agung Nugroho SH, menyebut masih fikir-fikir.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:16:27 WIB
    6 Bangunan Bersejarah di Pekanbaru Ini Bangkitkan Kenangan Tempo Dulu
    Senin, 22 Februari 2021 - 09:05:17 WIB
    Tingkatkan Kualitas Dosen, USB YPKP Gandeng Markplus
    Senin, 27 September 2021 - 18:38:59 WIB
    Satlantas Polres Kampar Jalin Kerjasama dengan RS Pelita untuk Penanganan Korban Lakalantas
    Rabu, 13 April 2022 - 12:00:02 WIB
    ADVERTORIAL PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
    Bupati Kampar Lounching Kampar.lapor.go.id di Universitas Pahlawan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:37:13 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020
    Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
    Senin, 12 Februari 2024 - 17:25:38 WIB
    Apel Kesiapan & Do'a Bersama Pelaksanaan Pemungutan & Penghitungan Suara Pemilu 2024
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:39:06 WIB
    Puluhan Napi Kasus Narkoba Riau di Pindahkan ke Nusakambangan
    Kamis, 25 Juni 2020 - 18:03:23 WIB
    5 Rumah Rusak Berat
    11 Rumah Warga Di Desa Sei Bamban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:50:39 WIB
    KPU Sergai Diduga Korupsi Dana Hibah 36,5 Miliar
    Senin, 20 Juli 2020 - 20:11:30 WIB
    Bersama Instansi Terkait, Pasiops Kodim 0620/Kab Cirebon, Himbau Masyarakat Ikuti Protkes
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:49:09 WIB
    Harga TBS di Riau Naik, Sawit Umur 10-20 Tahun Meroket dari Pekan Lalu
    Senin, 16 Maret 2020 - 23:52:41 WIB
    Rapat Koordinasi Bersama Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau
    Bupati Meranti Ikuti Rakor Pembahasan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
    Senin, 15 November 2021 - 08:37:17 WIB
    Tanggul Sungai Jebol, KPP DPRD Jabar: Harus Ada Koordinasi Dengan BBWS Citarum
    Selasa, 04 Januari 2022 - 22:31:35 WIB
    Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Lapas, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Pindahkan Warga Binaan
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:05:36 WIB
    Danwingdik 300/Teknik Hadiri RAT Primkopau Tahun Buku Tahun 2022
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved