Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Cek Rekening, Subsidi BLT Gaji Sudah Mulai Disalurkan

Arif Hulu | Ekbis
Minggu, 08 November 2020 - 08:36:59 WIB

ilustrasi (kolase)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah tuntas pada Kamis (5/11/2020).

"Alhamdulillah kemarin sudah selesai pemadanan datanya dan sekarang data itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kementerian ketenagakerjaan," katanya melalui rekaman audio yang diterima, Jumat (6/11/2020).

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan ke proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja," sambung Ida.


Ida menjelaskan, penyaluran subsidi gaji termin kedua ini berbeda. Pasalnya, pada termin kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.


Ida menyebut bahwa penyaluran termin pertama subsidi gaji telah mencapai 98,7 persen. Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kriteria yang berhak menerima subsidi gaji harus upah di bawah Rp 5 juta.

Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK). Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


Pekerja terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening
aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima
subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per
bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga
termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/06/154712726/cek-rekening-subsidi-gaji-disalurkan-hari-ini.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 15 Maret 2021 - 17:08:02 WIB
    Polres Kampar Ungkap 34 Kasus Narkoba dan Amankan 42 Tersangka
    Minggu, 20 Juni 2021 - 16:47:10 WIB
    Darma Wijaya Dikukuhkan Sebagai Koordinator APKASI Wilayah Sumut
    Selasa, 07 Juli 2020 - 19:46:44 WIB
    Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:48:47 WIB
    HUT KABUPATEN BENGKALIS
    Berikut Pemenang Lomba Desain Logo Hari Jadi Ke-508 Bengkalis
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:33:01 WIB
    Bupati Pelalawan H Zukri Lantik 8 Pejabat Eselon II
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:38:52 WIB
    Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat
    Perkokoh Tali Persatuan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Idanogawo Laksanakan Komsos
    Senin, 15 Juni 2020 - 13:23:17 WIB
    Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Wilayah Permukiman Warga Kampar Riau
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:54:44 WIB
    Bupati Kampar Lantik 55 Pejabat Eselon III Dan IV
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:27:49 WIB
    DPRD Jabar Apresiasi pengukuhan KPPI Jabar sebagai sarana Politik perempuan
    Selasa, 16 November 2021 - 13:30:21 WIB
    Polda Riau Komitmen Selamatkan Hutan Riau
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:40:08 WIB
    Secara Resmi Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan
    Bustami : Pelantikan Pejabat Disdukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri
    Jumat, 05 Maret 2021 - 09:23:27 WIB
    Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Hari ini
    Selasa, 15 September 2020 - 13:04:56 WIB
    Tewaskan Pesepeda, Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri
    Senin, 18 Desember 2023 - 16:49:03 WIB
    Peduli Kebersihan, Kodim 0620/Kab Cirebon Bersama Masyarakat Bangun SPAL
    Kamis, 21 Januari 2021 - 09:59:49 WIB
    Copa del Rey: Real Madrid Disingkirkan Alcoyano
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved