Sabtu, 20 April 2024  
 
Bupati Bengkali Jadi Buronan Polda Riau
Jadi DPO, Polda Riau Buru Plt Bupati Bengkalis Muhammad

Riswan L | Hukrim
Kamis, 05 Maret 2020 - 14:13:49 WIB

Plt Bupati Bengkalis Muhammad
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad.

Dia tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Sudah (DPO), bersangkutan tidak nongol-nongol (tidak kooperatif) dipanggil," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020).

Sunarto mengatakan, penetapan DPO terhadap Wakil Bupati Bengkalis itu dilakukan sejak, Senin (2/3/2020) lalu.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berupaya menghadirkan Muhammad secara paksa agar bisa dimintai keterangannya.

Sunarto mengatakan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap Muhamamd. Dia meminta masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk memberitahu keberadaan Muhammad.

"Kalau tahu keberadaannya, tolong kasih tahu kami," kata Sunarto.

Dia menegaskan, upaya praperadilan yang dilakukan Muhammad tidak akan menghentikan proses penyidikan.

"Silahkan prapid, kami tetap proses penyidikan," kata Sunarto.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, menyebutkan bahwa DPO dilakukan karena Muhammad tidak kooperatif.

Padahal pemanggilan sudah tiga kali dilayangkan oleh penyidik. "Dia tidak kooperatif. Kami akan bawa yang bersangkutan (Muhammad) untuk diperiksa," tegas Andri.

Status tersangka Muhammad terkuak setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyebutkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Inhil dengan mencantumkan nama Muhammad.

SPDP itu diterima Kejari pada 3 Februari 2020. Saat proyek pipa transmisi dilaksanakan, Muhammad menjabat sebagai bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran, SF Harianto. Proyek dianggarkan di Dinas PU Riau dengan senilai Rp3.828.770.000.

Dalam perkara ini, sudah ada tiga pesakitan lainnya yang dijerat. Mereka adalah Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas.

Ketiganya sudah dihadapkan ke persidangan. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek itu bersumber dari APBD Provinsi Riau TA 2013 itu.

Di antaranya, pipa yang terpasang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dipersyaratkan dalam kontrak. Lalu, tidak membuat shop drawing dan membuat laporan hasil pekerjaan.

Kemudian, tidak dibuat program mutu, tidak melaksanakan desinfeksi (pembersihan pipa), tidak melaksanakan pengetesan pipa setiap 200 meter.

Selanjutnya, pekerjaan lebar dan dalam galian tidak sesuai kontrak, serta penyimpangan pemasangan pipa yang melewati dasar sungai.

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan Muhammad adalah menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), kwitansi, surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah, serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM. Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.

Dia juga menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.639.090.623.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Jumat, 01 April 2022 - 19:01:41 WIB
    Danlanud S Sukani Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kab Cirebon ke 540
    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:12:07 WIB
    Walikota Pekanbaru Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV
    Selasa, 08 Juni 2021 - 18:14:07 WIB
    Komisi V Pelajari Pergub Perubahan Status SMK Menjadi BLUD Ke Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur
    Jumat, 19 November 2021 - 18:13:51 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Rapat Dengan Wakil Presiden Republik Indonesia
    Selasa, 07 Juli 2020 - 16:36:28 WIB
    Danrem 063/SGJ Cirebon, Dampingi Menteri Kelautan Tinjau Pelabuhan Perikanan Gebang Mekar
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
    Selasa, 09 Maret 2021 - 19:07:47 WIB
    Plt. Wali Kota Meninjau Pelayanan Pemasangan Alat Kontrasepsi KB Gratis
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
    Minggu, 28 Maret 2021 - 16:49:24 WIB
    Pasca Bom Bunuh Diri Di Sulsel
    Kapolda Banten Instruksikan Jajaran Untuk Lebih Tingkatkan Pengamanan
    Rabu, 01 Juli 2020 - 17:04:59 WIB
    Agenda Acara Penyampaian Laporan Reses Anggota PDRD Kaputaen Nias
    Danramil 03/Idanogawo Wakili Dandim 0213/Nias Hadiri Reses DPRD Kabupaten Nias
    Jumat, 19 Februari 2021 - 17:25:14 WIB
    Kapolres Kampar Resmikan Musholla Al-Kholid Satreskrim Polres Kampar
    Kamis, 27 Januari 2022 - 13:47:40 WIB
    Kepala BPKD Kota Sukabumi Memilih Bumkam
    Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:48:20 WIB
    Kapolsek & Danramil Silaturahmi Ke Ponpes
    Senin, 03 April 2023 - 15:15:09 WIB
    Bupati Nias Selatan Resmi Buka Musorkab Nias Selatan
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:05:30 WIB
    Ridwan Kamil: Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon Harus Dilakukan di Dua Wilayah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved