Keberhasilan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU
Mahasiswa USU Meningkatkan Kreatifitas Anak-Anak Desa Maimun Saleh Dalam Program Pembela
RL | Ekbis Selasa, 21 Desember 2021 - 14:26:42 WIB
dok
TERKAIT:
Tiraskita.com - Pembela (pemberdayaan anak-anak desa) adalah prorgram yang dibuat oleh Mahasiswa FISIP USU, prodi Ilmu Kesejahteraan Sosia. Tujuan dalam program ini adalah untuk meningkatkan kreativitas pada anak-anak Desa Maimun Saleh apalagi semenjak pandemi covid-19 ini anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya dalam bermain gadget dan kurang produktif dalam belajar. Hal inilah yang membuat Siti Aisyah dengan Nim: 180902098 melakukan program ini, PKL- 2 dengan Supervisor Sekolah Bapak Husni Thamrin, MSP mengajak anak-anak sekitaran lingkungan untuk berkreasi.
Program ini dilakukan selama kurang lebih 3 bulan mulai dari hari kamis, 09 september 2021 sampai dengan hari senin,13 desember 2021. Niat aisyah membuat ini disambut baik sama anak-anak dengan gembira, mereka sangat senang saat aisyah membuat rencana untuk lebih giat dalam membaca. Bertempat di Desa Maimun Saleh Kec. Sukajaya Kab. Kota Sabang. Kegiatan dilakukan dilingkungan rumah, dengan rata-rata usia rentang 7-10 tahun. Kegiatan dilaksanakan dua kali dalam seminggu.
Pada dasarnya prorgam ini dilaksanakan dengan landasan teori pemberdayaan masyarakat. Vitalaya (2000) mendefenisikan pemberdayaan masyarakat sebagai proses pengembangan kemampuan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan faktor lainnya termasuk pengembangan tiga P (pendampingan, penyuluhan, dan pelayanan).
Perdampingan artinya ikut serta dengan masyarakat, penyuluhan bearti pencerahan masyarakat, sedangkan pelayanan artinya fungsi pengendali aset fisik dan non fisik yang diperlukan masyarakat. Pemberdayaan bisa dilakukan dalam beberapa tahap. Berikut tahapan pemberdayaan masyarakat oleh dedeh Maryani dan Ruth Roselin E. Nainggolan (2019:13), yaitu:
1. Tahap persiapan tahap ini ditandai dengan pengenalan lingkungan dan persiapan dari community worker, yang dilakukan meminta izin kepada kedua orang tua dan geuchik untuk melaksanakan program pemberdayaan kepada masyarakat. Hingga geuchik menyarakan untuk memanfaatkan semangat amak-anak dilingkungan untuk menjalankan program pemberdayaan.
2. Tahap pengkajian atau assesment atau proses pengenalan masalah dilakukan dengan tools FGD (focus Group Discussion), dimana ke-6 anak yang menjadi partisipan dikumpulkan untuk berdiskusi mengenai masalah begitu juga solusi yang mungkin dapat dilakukan.
3. Tahap perencanaan alternatif prorgam tahap ini, berdiskusi mengenai strategi dan hal yang akan mereka lakukan. Karena strategi nya berupa pendekatan non-direktif (partisipatif), jadi community worker berperan dalam membantu jalannya diskusi, terkait dengan perencanaan, dalam arahan community worker. Dari diskusi ini, ditetapkan bahwa pemanfaatan origami menjadi hiasan dinding. Community worker berperan sebagai pemandu untuk meningkatkan skil kreasi mereka dalam pemanfaatan hiasan dinding.
4. Tahap implementasi program pengerjaan membuat kerajinan dari origami menjadi hiasan dinding memeakan waktu dengan mengelem sisi sudut agar rapi, anak-anak bersemangat dalam mengerjakan skil baru hingga mereka tetap melakukannya ketika nanti ada kegiatan dari sekolah. Hasil yang didapatkan yaitu kupu-kupu dan bunga kerucut yang berasal dari kertas origami.
5. Tahap evaluasi yang dibuat praktikan berdasarkan pandangan Rutman yang menjelaskan bahwa evaluasi program adalah penerapan metode-metode ilmiah untuk mengukur implementasi dari hasil program untuk pengambilan keputusan. Maka, praktikan menilai implementasi program apakah berjalan dengan lancar atau tidak. Dan hasil yang didapat apakah dapat mencapai tujuan atau tidak. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi program berjalan dengan lancar. Dilihat dari antusias peserta dalam membuat hiasan dinding. Tentunya hasil yang didapat sesuai dengan tujuan yaitu meningkatkan kreativitas anak di Desa Maimun Saleh
6. Tahap terminasi merupakan pemutusan kontrak anatara praktikan dan peserta. tahap ini ditandai dengan kegiatan perpisahan anak-anak. Mereka memberikan kupu-kupu sebagai hadiah (cederamata), community worker memberikan alat tulis agar dapat semangat belajar dan bisa diguna pakai.
Selain prorgam pemberdayaan tersebut, Mahasiswa tersebut juga melakukan penempelan poster dengan tema “ Bahaya Menggunakan Gadget” penempelan poster dilakukan di lingkungan rumah. (rls/red)