Jum'at, 19 April 2024  
 
VIRUS CORONA
Komisi II - Mendagri - KPU Sepakati Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Riswan L | Nasional
Rabu, 15 April 2020 - 07:10:03 WIB

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Mochammad Zhacky/detikcom).
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (14/4/2020).

Sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada Serentak, Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat itu akan dilaksanakan setelah masa tanggap darurat pandemi virus Corona berakhir atau sekitar awal Juni 2020.

"Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020," ujar Doli.

Berikut ini kesimpulan lengkap rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020:

1. Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pillkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.

2. Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu.***

Sumber : deticom


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:32:45 WIB
    Sambil Sepedahan, Gubernur Sosialisasi 3 M dan Bagikan Masker
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:09:53 WIB
    Bupati Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Padang Pariaman
    Selasa, 16 Juni 2020 - 17:52:27 WIB
    Mantan Ketua PWI Simeulue Kecam Pejabat Yang Intimidasi Wartawan
    Kamis, 03 September 2020 - 13:32:48 WIB
    Proyek PJN II Sumbar Terindikasi Menyimpang, Kontraktornya Dilaporkan
    Kamis, 09 Januari 2020 - 12:40:19 WIB
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213 Nias Jalin Hubungan Dengan Babinkam Tibmas Polsek Gido.
    Selasa, 11 April 2023 - 19:08:14 WIB
    Ramadhan ke-20, Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kec. Bukitbatu
    Selasa, 08 September 2020 - 10:24:07 WIB
    Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Di Koramil 2001/Cirebon Utara Kodim 0620/Kab Cirebon, Tetap Patuhi
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:42:30 WIB
    Bupati : Kami Putra Daerah, Jangan Mau Terprovokasi
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB
    Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung
    Jumat, 01 Januari 2021 - 22:00:14 WIB
    Tokoh Agama di Riau Doa Bersama di RA Kopi Aren
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:57:46 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menghadiri Rapat RKPDes di desa Hilimbowo Kare.
    Kamis, 06 Februari 2020 - 10:22:43 WIB
    Kejari Kampar Terima 5 Tersangka Narkotika Dengan Barang Bukti 29 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
    Rabu, 17 Juni 2020 - 11:23:59 WIB
    Bertahun-Tahun Laporan Lembaganya Mengendap
    LSM Minta Keterlibatan Kasmarni Dalam Kasus Hutan Bengkalis Diungkap
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:52:37 WIB
    Masyarakat Nias Bersama Ormas dan OKP Di Kab Siak Ikut Rayakan HUT DPC HIMNI Ke 9
    Selasa, 08 Maret 2022 - 18:27:16 WIB
    Pemkab Tapteng Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1443 H/2022
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved