Sabtu, 20 April 2024  
 
Maluku Utara Didorong Masuk Dalam Skema Pengelolaan Blok Masela

Sefi | Ekbis
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:48:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Ambon | Tiraskita.com – Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah isu krusial Maluku masih menjadi perbincangan yang hangat. Antara lain menyangkut masa depan pengelolaan gas di Blok Masela.

Di satu kanal diskusi virtual, Forum Maluku Raya, wadah komunikasi intelektual muda dari Maluku dan Maluku Utara mengemuka gagasan agar Maluku Utara dapat dilibatkan di Blok Masela (18/05).

Ikhsan Tualeka, menyatakan bahwa Maluku dan Maluku utara awalnya sebelum dimekarkan adalah satu kesatuan dalam Kepulauan Maluku yang punya ikatan sejarah, sosial, budaya, dan semestinya dapat terus dijaga dan dirawat.

“Karena itu ada gagasan agar dalam pengelolaan Blok Masela, Provinsi Maluku bersama pemeritah pusat juga melibatkan Provinsi Maluku Utara,” ujar aktivis Maluku ini.

Menurutnya, pelibatan ini dapat meliputi prioritas penggunaan tenaga kerja dari putra-putri dari Maluku Utara untuk bersama-sama dengan SDM dari Maluku, hingga peluang untuk share bagi hasil yang dapat diambil dari jatah pemerintah pusat ke Provinsi Maluku Utara.

“Bahkan bila diperlukan ada semacam MoU yang didukung oleh peraturan daerah dari kedua provinsi bersaudara ini agar bila dikemudian hari ada sumber tambang baru atau SDA lainnya di kedua daerah ini, SDM dari kedua provinsi akan menjadi prioritas untuk dipekerjakan”, urai Ikhsan.

Menurutnya kedua daerah ini walau secara adminstratif sudah terpisah, tapi masih ada dalam kesatuan kultur, ekologi dan sejarah yang kuat dan harus sama-sama maju.

“Dalam waktu dekat ini kita akan coba gagas diskusi melibatkan tokoh dan intelektual serta representasi pemeritah masing-masing daerah dalam membahas dan memboboti gagasan ini”, jelas Ikhsan.

Sementara itu, Ismail Rumadan mengatakan gagasan pelibatan Provinsi Maluku Utara dalam pengelolaan Blok Masela sesungguhnya sangat penting untuk didiskusikan. Jangan sampai SDM Maluku dan Maluku Utara hanya jadi penonton dalam proyek besar itu.

“Ini proyek yang melibatkan tenaga kerja sangat banyak kurang-lebih sekitar 37.000 tenaga kerja, terlebih lagi jangan sampai pemerintah daerah kehilangan posisi bergainingnya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayahnya”, harap Ismail.

Menurutnya, belajar dari kasus pengesahan UU Minerba kemarin banyak kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pertambangan yang sudah dipreteli alias sudah ditarik kembali ke pusat, masyarakat yang protes atas kerusakan lingkungan atau atas hak-hak yang dimiliki misalanya, justru berpotensi menjadi sasaran kriminalisasi.

“Oleh karena itu dalam konteks pengembangan Blok Masela ini jangan sampai daerah pemilik wilayah hanya menjadi penonton atas sumber daya alamnya yang dibawa keluar begitu saja”, pungkasnya.(red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:27:45 WIB
    Keceriaan Siswa Siswi TK Angkasa, Saat Kunjungi Lanud S Sukani
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:36:08 WIB
    Minimalisir Angka Kecelakaan, BP-Jamsostek Bagikan Helem pada Peserta Aktif
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:34:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Himbau masyarakat Patuhi Protokoler kesehatan
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:22:53 WIB
    Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:42:15 WIB
    2 Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Diwilayah Desa Petapahan
    Kamis, 28 April 2022 - 16:35:40 WIB
    Danlanud S Sukani Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri
    Selasa, 25 April 2023 - 18:03:58 WIB
    Anggota DPRD JABAR, H.Oleh Soleh, SH Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Perda
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 10:06:17 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sabang Sambut Kunker Pangkoopsau I
    Kamis, 30 November 2023 - 11:05:10 WIB
    Riau Terus Berkomitmen Tingkatkan Pengembangan UMKM
    Minggu, 26 Desember 2021 - 09:42:23 WIB
    Serahkan Bantuan Pemprov Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Tinjau Korban Banjir Rohul
    Kamis, 16 Januari 2020 - 07:07:02 WIB
    Nekat dan berani
    400 Pil Narkoba Masuk Lapas Mojokerto
    Senin, 02 November 2020 - 13:53:08 WIB
    Demo Buruh di Kantor KBB, Tolak Omnibus Law
    Jumat, 09 April 2021 - 15:56:43 WIB
    Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu
    Rabu, 27 Januari 2021 - 09:38:21 WIB
    Jabar Akan Perkuat Puskesmas untuk Tangani COVID-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved